Padang (Unand) -  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai National Focal Point to UNFCCC dalam rangka kegiatan Strengthening the Capacity of lnstitutions in lndonesia to comply with the Transparency Requirements of the Paris Agreement (CBIT lndonesia) menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) untuk Akademisi di Sektor Kehutanan dan Sektor Pertanian Tahap ll. 

ToT tahap II ini difasilitasi oleh Fakultas Pertanian Universitas Andalas dan dilaksanakan selama 3 hari (25 – 27 Oktober 2022) di Gedung Sekolah Pascasarjana Unand lt.3.  ToT dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Andalas yang diwakili Sekretaris Universitas dan dihadiri oleh Direktur IGRK dan MPV KLHK, pakar dari IPB University Prof. Dr. Ir. Rizaldi Boer, M.Sc dan Dr. Ir. M. Ardiansyah serta dihadiri peneliti,  akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia yang memiliki fakultas pertanian, peternakan dan kehutanan.

Direktur IGRK dan MPV KLHK, Dr. Ir. Syaiful Anwar, M.Sc., IPU menyatakan bahwa Pemerintah lndonesia - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerima bantuan dukungan pendanaan dari GEF untuk CBIT dalam rangka memperkuat institusi nasional agar mematuhi Transparansi Perjanjian Paris. 

“Pada tanggal 16 Desember 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bersama United Nations Development Program (UNDP) menandatangani Project Document (ProDoc) strengthening the Capacity of lnstitutions on lndonesia to comply with the Transparency Requirements of the Paris Agreement – CBIT”, ungkapnya. Lebih lanjut Syaiful Anwar mengatakan bahwa tujuan dari proyek ini untuk memenuhi persyaratan transparansi yang ditingkatkan sebagaimana dideflnisikan dalam pasal 13 perjanjian paris dengan memperkuat kapasitas teknis dan kelembagaan dalam mengimplementasikan komitmen tercapainya target National Determined Contribution (NDC) dan pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim.

“Dalam melaksanakan proyeknya, ada 3 komponen yang akan dijalankan yaitu; 1) memperkuat lembaga nasional untuk MRV dan menyelaraskan kegiatan transparansi dengan skala prioritas, 2) memastikan bahwa organisasi dan individu memiliki pelatihan dan alat yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan MRV dan 3) pengaturan transisi pengumpulan, analisis, dan pelaporan data dari siklus berbasis proyek ke proses berkelanjutan “, terangnya.

Sekretaris Universitas Henmaidi, ST., M.Eng. Sc., PhD menyatakan bahwa ToT merupakan bagian langkah aksi dalam mengisi kesepakatan indonesia dengan UNDP  yang telah ditandatangani tahun lalu.

“Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pada akademisi terkait dengan penurunan emisi gas dan efek rumah kaca serta memberikan dorongan partisipasi kepada akademisi agar turut membangun terciptanya  sistem yang kuat untuk implementasi negara indonesia dalam penurunan emisi”, ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Unand sangat bergembira dalam keterlibatan di acara ini dan berharap turut memberikan kontribusi signifikan dalam gagasan global ini. “Kita ingin ikut gelombang kesadaran untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dan memitigasi efek negatif gas rumah kaca, kita sadar bahwa kita mewarisi alam ini dari para pendahulu kita  dan mari kita warisi alam ini secara berkualitas ke generasi penerus kita”, ujar Henmaidi.

Dr. Reflinaldon selaku ketua panitia TOT tahap II menyatakan bahwa kegiatan ini nantinya untuk mentrainaing calon trainers agar dapat menghitung carbon trade.  “Tahun 2023 semua sektor khususnya sektor lahan dan non lahan di Indonesia ini diharapkan bisa menerapkan carbon trade (perdagangan carbon), dan akademisi yang terlibat dapat membantu perusahaan – perusahaan untuk menghitung perdagangan carbon”, ujarnya.

Reflinaldon juga menyatakan bahwa Training of Trainer (ToT) Akademisi akan dilaksanakan sebanyak 5 kali untuk masing-masing sektor. Diharapkan semua peserta dari kalangan akademisi dan peneliti terlibat penuh dan aktif dalam 5 kali ToT di masing-masing sektor. ToT Pertama dilaksanakan di Universitas Hasanuddin, ToT Kedua di Unand, ToT ketiga dan Keempat di Ambon, ToT kelima akan diadakan di IPB – Bogor.

Sebagai bentuk apresiasi dari keikutsertaan peserta aktif di seluruh rangkaian ToT di masing-masing sektor akan diberikan SERTIFIKAT di akhir ToT. (*)

 

Humas, Protokol dan Layanan Informasi Publik Unand