Padang (UNAND) - Dalam rangka digitalisasi pengelolaan keuangan, Universitas Andalas menggelar Sosialisasi Mekanisme Pembayaran untuk Pelaksanaan RKAT dan Virtual Account Debit Bank Nagari untuk seluruh bendahara dan pengelola keuangan selingkungan UNAND pada Rabu (1/3) di Ballroom ZHM Premiere Hotel, Padang.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memaparkan secara detail mengenai penggunaan Virtual Account (VA) dalam berbagai kegiatan keuangan di kampus, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan berbasis digital, yang ditargetkan sepenuhnya beralih ke digital pada akhir 2023 ini.

"Kita mengharapkan, akhir tahun ini kita tidak ada lagi tanda tangan cek, semuanya harus terverifikasi secara digital. Semua transaksi elektronik, tidak ada terima uang cash, tidak ada lagi kita bayar-bayar pakai amplop,” ujar Wakil Rektor II UNAND Prof. Dr. dr. Wirsma Arif Harahap Sp.B(K) Onk.

Perubahan sistem keuangan yang dilakukan, juga merupakan dampak pada perubahan status UNAND menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) pada tahun 2021 lalu.

Sementara itu, Direktur Keuangan UNAND, Dr. Suhanda, SE, M.Si., AK. CA, mengatakan proses perubahan sistem keuangan pasca PTN-BH memang tidak terjadi secara instan, melainkan bertahap dan butuh waktu. Sosialisasi ini disebut sebagai salah satu langkah dalam perubahan menuju sistem yang baru tersebut.

“Kalau diibaratkan, kita ini seperti membangun rumah baru dengan konstruksi lama. Pengaruh aturan yang telah kita jalankan bertahun-tahun, sulit kita lepaskan. Merubahnya tentu harus dimulai dari aturan, ada proses perubahan, sehingga butuh waktu. Dengan diskusi dengan kampus lain, hal itu memakan waktu 4-5 tahun. Kita juga melakukan perubahan perlahan,” paparnya.

Ia berharap, Bank Nagari selaku bank mitra UNAND dapat mendukung pengelolaan keuangan UNAND seperti yang akan dilakukan dalam waktu dekat yaitu penggunaan Virtual Account.

Pada acara ini, dijelaskan beberapa materi mulai dari penjabaran Sistem Pengendalian dalam Pelaksanaan Anggaran melalui Satuan Pengawas Internal (SPI) oleh Dr. Yuriawati, SE., M.Si., AK.,CA dan Ali Hursal Noer, SE., MM., AK., CPRM, Mekanisme Pembayaran untuk Pelaksanaan RKAT, dan pengenalan serta tata cara penggunaan Virtual Account yang disampaikan langsung oleh pihak Bank Nagari.

 

Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik UNAND