Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran pada awal 2026 kembali menegaskan satu fakta fundamental: keamanan energi Indonesia masih sangat rentan terhadap dinamika geopolitik global. Ketegangan yang berdampak pada stabilitas kawasan Timur Tengah, khususnya jalur distribusi strategis seperti Selat Hormuz, langsung memicu lonjakan harga minyak dunia dari asumsi APBN sekitar USD 70 per barel ke kisaran USD 78–80 per barel.
Bagi Indonesia yang masih mengimpor sekitar satu juta barel minyak per hari, setiap kenaikan satu dolar harga minyak berarti tambahan beban fiskal yang signifikan. Tekanan tersebut tidak hanya membebani subsidi energi dan kompensasi BBM, tetapi juga berimbas pada nilai tukar rupiah, inflasi, serta biaya logistik nasional.
Pada Maret–April 2026, fase guncangan terasa nyata. Struktur energi Indonesia yang masih bergantung pada impor minyak mentah dan BBM menjadikan APBN sangat sensitif terhadap volatilitas global. Produksi domestik yang berada di kisaran 600 ribu barel per hari belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga selisih antara produksi dan konsumsi harus ditutup melalui impor dengan harga yang berfluktuasi.
Dalam situasi seperti ini, risiko fiskal meningkat, ruang belanja produktif menyempit, dan tekanan terhadap stabilitas makroekonomi menjadi semakin besar. Namun krisis ini sekaligus membuka ruang refleksi bahwa ketahanan energi bukan sekadar isu sektoral, melainkan fondasi kedaulatan ekonomi.
Memasuki akhir 2026, arah kebijakan perlu diarahkan kepada dampak yang lebih terukur. Program mandatori biodiesel yang berkembang dari B35 menuju B40 dan B50 telah memperbesar porsi substitusi solar impor. Dengan konsumsi solar nasional yang mencapai sekitar 35–40 juta kiloliter per tahun, peningkatan campuran biodiesel secara signifikan mengurangi kebutuhan impor solar. Jika implementasi B50 berjalan konsisten, Indonesia berpotensi menghentikan impor solar secara bertahap.
Pada saat yang sama, peningkatan kapasitas kilang domestik melalui proyek-proyek hilirisasi memperkuat kemampuan produksi BBM nasional. Kondisi ini menciptakan pergeseran penting: dari ketergantungan penuh terhadap pasar global menuju semi-kemandirian pada komoditas tertentu, khususnya solar.
Meski demikian, tantangan besar tetap ada pada bensin dan LPG yang masih sangat bergantung pada impor. Di sinilah urgensi pengembangan bioethanol menjadi krusial. Saat ini kapasitas produksi bioethanol nasional masih berada di kisaran 160 ribu kiloliter per tahun, sementara kebutuhan untuk menerapkan mandatori E10 secara nasional dapat mencapai sekitar 1,4 juta kiloliter per tahun.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa tanpa lompatan investasi dan inovasi teknologi, substitusi bensin melalui campuran ethanol hanya akan menjadi wacana kebijakan. Padahal, keberhasilan program biodiesel membuktikan bahwa dengan desain kebijakan yang konsisten, Indonesia mampu membangun ekosistem bioenergi yang kuat.
Melihat ke horizon 2030, ketahanan energi Indonesia akan sangat ditentukan oleh keberhasilan transformasi struktural. Jika program biodiesel mencapai B50 secara nasional dan bioethanol berkembang menuju E10 atau bahkan E20, maka impor BBM dapat ditekan secara signifikan. Dalam skenario optimistis, solar tidak lagi menjadi komoditas impor, sementara ketergantungan terhadap bensin menurun drastis.
Di sisi lain, jika transisi energi berjalan lambat, Indonesia tetap akan terpapar volatilitas harga minyak global dan risiko geopolitik yang sulit diprediksi. Dengan kata lain, tahun 2030 akan menjadi titik evaluasi apakah Indonesia berhasil mengubah krisis 2026 menjadi momentum reformasi energi atau justru kembali pada pola lama yang rentan.
Di tengah tantangan tersebut, potensi terbesar Indonesia justru terletak pada sumber daya biomassa yang melimpah. Indonesia menghasilkan lebih dari 170 juta ton limbah pertanian setiap tahun, mulai dari sekam dan jerami padi, tongkol jagung, hingga tandan kosong kelapa sawit dan ampas tebu. Limbah ini merupakan bahan baku potensial untuk bioethanol generasi kedua maupun sustainable aviation fuel (SAF) sebagai substitusi avtur.
Berbeda dengan bahan baku berbasis pangan, pemanfaatan limbah pertanian tidak menimbulkan konflik dengan kebutuhan pangan nasional dan sekaligus menyelesaikan persoalan residu pertanian yang selama ini kurang termanfaatkan. Jika dikembangkan melalui teknologi konversi termokimia dan biokimia yang tepat, limbah biomassa dapat menjadi sumber energi strategis sekaligus penggerak ekonomi pedesaan.
Pengembangan bio-avtur atau SAF juga membuka peluang baru bagi industri penerbangan nasional. Dengan tren global menuju dekarbonisasi, permintaan SAF diproyeksikan meningkat signifikan sebelum 2030. Indonesia, sebagai negara agraris dan produsen sawit terbesar dunia, memiliki posisi strategis untuk menjadi pusat produksi bio-avtur di kawasan ASEAN. Langkah ini tidak hanya mengurangi impor avtur berbasis fosil, tetapi juga meningkatkan daya saing industri energi terbarukan nasional. Namun transformasi tersebut tidak akan terjadi secara otomatis. Diperlukan sinergi kebijakan lintas sektor antara energi, pertanian, perindustrian, dan keuangan. Insentif fiskal bagi pembangunan bio-refinery, dukungan pembiayaan hijau, serta penguatan riset dan inovasi menjadi prasyarat utama.
Di samping itu, pembangunan cadangan energi strategis harus diperbesar untuk meredam gejolak jangka pendek akibat konflik global. Kebijakan harga dan mekanisme pasar karbon juga perlu dioptimalkan agar bioenergi memiliki daya saing yang berkelanjutan. Pada akhirnya, konflik antara Amerika Serikat dan Iran hanyalah satu episode dalam siklus panjang dinamika geopolitik global. Ketidakpastian akan selalu ada. Yang membedakan adalah kesiapan suatu negara dalam meresponsnya.
Indonesia memiliki modal sumber daya, pasar domestik besar, dan pengalaman menjalankan program biodiesel yang relatif sukses. Jika momentum krisis 2026 dimanfaatkan untuk mempercepat bioenergi, memperluas diversifikasi pasokan, dan memperkuat infrastruktur energi domestik, maka pada 2030 Indonesia dapat berdiri dengan fondasi ketahanan energi yang jauh lebih kokoh.
Sebaliknya, tanpa langkah berani dan konsisten, ketergantungan impor akan terus menjadi titik lemah yang sewaktu-waktu dapat mengguncang stabilitas ekonomi nasional.
Krisis Energi adalah Ujian, tetapi juga Peluang. Sejarah menunjukkan bahwa lompatan besar dalam kebijakan energi sering lahir dari tekanan besar. Tahun 2026 dapat menjadi titik balik tersebut—jika kita memilih untuk bergerak cepat, terarah, dan visioner
Penulis: Dr. Eng Muhammad Makky (Dosen Teknik Pertanian dan Biosistem, Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Andalas)

