Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale merupakan salah satu teks budaya politik paling penting di Indonesia hari ini. Film ini tidak hanya berbicara tentang konflik agraria dan kerusakan ekologis di Papua, tetapi juga membongkar hubungan antara negara, kapitalisme, militerisme, dan masyarakat adat. Dalam perspektif kajian budaya (cultural studies), film ini dapat dibaca sebagai kritik terhadap cara pemerintah menjalankan pembangunan nasional dengan logika kolonial modern: tanah diambil atas nama negara, masyarakat adat dipinggirkan atas nama kemajuan, dan aparat keamanan dihadirkan untuk menjaga stabilitas investasi.
Hal pertama yang penting dipahami dari film ini adalah makna judulnya: Pesta Babi. Dalam kebudayaan sejumlah masyarakat Papua, terutama di wilayah Pegunungan dan Selatan Papua, babi memiliki posisi sosial dan spiritual yang sangat penting. Babi digunakan dalam ritual adat, pembayaran maskawin, pesta komunitas, penyelesaian konflik, hingga simbol kehormatan sosial. Oleh karena itu, pesta babi dalam tradisi lokal sebenarnya merupakan simbol solidaritas dan relasi sosial masyarakat adat Papua.
Sebaliknya, film ini mengubah makna simbolik tersebut menjadi kritik politik yang sangat tajam. “Pesta babi” dalam dokumenter ini menjadi metafora tentang pesta besar para elite kekuasaan atas eksploitasi Papua. Negara, korporasi, dan oligarki digambarkan seperti sedang berpesta di atas tanah masyarakat adat. Hutan dibuka, investasi mengalir, proyek strategis nasional dijalankan, sementara masyarakat lokal kehilangan ruang hidup (hutan) mereka. Dalam perspektif semiotik Roland Barthes, simbol budaya lokal diubah menjadi “mitos politik” yang mengandung kritik ideologis (Mythologies, 2011).
Kekuatan film ini bukan hanya terletak pada visualnya, tetapi juga pada dialog-dialog masyarakat adat yang muncul di dalamnya. Salah satu dialog yang sangat kuat muncul ketika seorang warga adat mengatakan bahwa “hutan itu mama kami.” Kalimat sederhana ini memiliki makna budaya yang sangat dalam. Dalam pandangan masyarakat adat Papua, hutan bukan benda mati yang bisa dihitung hanya berdasarkan nilai ekonomi. Hutan dipersonifikasikan sebagai ibu: pemberi makan, penjaga kehidupan, dan sumber identitas komunitas.

Dalam perspektif kajian budaya, dialog tersebut memperlihatkan benturan antara kosmologi adat dan logika kapitalisme negara. Pemerintah melihat hutan sebagai sumber investasi dan kawasan industri pangan, sedangkan masyarakat adat melihat hutan sebagai bagian dari relasi spiritual dan budaya mereka. Perbedaan cara memaknai alam inilah yang menjadi inti konflik dalam film Pesta Babi. Negara berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, sementara masyarakat adat berbicara tentang keberlangsungan hidup.
Dialog lain yang sangat penting muncul ketika seorang warga mengatakan kurang lebih: “Kalau tanah habis, kami hidup di mana?” Pertanyaan itu terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan kritik mendasar terhadap model pembangunan negara. Dalam logika pembangunan modern, tanah sering dipandang sekadar aset ekonomi yang dapat dipindahkan fungsinya demi investasi nasional. Akan tetapi, bagi masyarakat adat Papua, tanah adalah identitas, sejarah, dan eksistensi kolektif. Kehilangan tanah berarti kehilangan masa depan.
Pertanyaan “kami hidup di mana?” memperlihatkan bagaimana pembangunan nasional sering kali tidak pernah benar-benar memasukkan masyarakat adat sebagai subjek utama. Mereka justru menjadi korban dari proyek yang mengatasnamakan kepentingan bangsa. Dalam teori David Harvey, kondisi ini disebut accumulation by dispossession, yaitu akumulasi kapital melalui perampasan ruang hidup masyarakat lokal (The New Imperialism, 2003).
Film ini juga sangat kuat dalam memperlihatkan militerisasi Papua. Pembangunan di Papua hampir selalu berjalan berdampingan dengan pendekatan keamanan. Dalam Pesta Babi, aparat keamanan hadir bukan sekadar sebagai pelindung warga, tetapi lebih sering tampak sebagai penjaga proyek negara dan investasi. Aparat muncul dalam konflik agraria, pengawasan ruang sipil, hingga intimidasi terhadap masyarakat yang menolak proyek pembangunan.
Di sinilah film ini menjadi sangat politis. Ia menunjukkan bahwa pembangunan di Papua tidak pernah sepenuhnya sipil. Ada bayang-bayang militer di belakang proyek ekonomi negara. Dalam kajian budaya, kondisi ini dapat dibaca sebagai bentuk military capitalism, yaitu penggunaan kekuatan keamanan untuk menjamin kelancaran ekspansi ekonomi dan kontrol negara atas wilayah tertentu.
Michel Foucault dalam Discipline and Punish (1995) menjelaskan bahwa kekuasaan modern bekerja melalui pengawasan dan penciptaan rasa takut. Hal itu tampak jelas dalam film ini. Masyarakat hidup dalam situasi terawasi dan terintimidasi. Negara tidak selalu perlu menggunakan kekerasan terbuka; cukup dengan kehadiran aparat dan ancaman tidak langsung, masyarakat sipil sudah terdorong untuk membatasi dirinya sendiri.
Militerisasi ini juga tampak dari respons terhadap film Pesta Babi sendiri. Sejumlah pemutaran dan diskusi film mengalami intimidasi dan pembubaran di berbagai daerah Koreksi.org, 2026). Pemerintah memang membantah adanya larangan resmi (IDN Times, 2026). Akan tetapi, dalam perspektif kajian budaya, represi modern sering kali bekerja secara informal: pengawasan aparat, tekanan birokrasi, dan penciptaan atmosfer ancaman.
Film ini memperlihatkan bagaimana negara sangat sensitif terhadap narasi tandingan tentang Papua. Selama ini, Papua direpresentasikan pemerintah melalui bahasa stabilitas keamanan, integrasi nasional, dan pembangunan ekonomi. Stuart Hall menjelaskan bahwa representasi adalah arena perebutan makna (Representation: Cultural Representations and Signifying Practices, 2013). Siapa yang menguasai representasi berarti menguasai persepsi publik. Pesta Babi membalik representasi itu dengan menjadikan masyarakat adat sebagai pusat cerita.
Oleh karena itu, film ini tidak hanya penting secara sinematik, tetapi juga secara politik kebudayaan: yang memperlihatkan bahwa budaya bukan sekadar hiburan, melainkan arena pertarungan ideologi. Negara menggunakan bahasa pembangunan untuk membangun hegemoni, sementara film ini menggunakan simbol budaya lokal dan pengalaman masyarakat adat untuk melawan narasi dominan tersebut.
Antonio Gramsci menyebut proses dominasi melalui persetujuan sosial sebagai hegemoni (Prison Notebooks, 2015). Pemerintah membangun legitimasi proyek-proyek besar melalui istilah seperti “ketahanan pangan”, “kepentingan nasional”, dan “kemajuan ekonomi”. Sebaliknya, Pesta Babi memperlihatkan sisi lain pembangunan itu: hutan rusak, tanah adat hilang, masyarakat hidup dalam ketakutan, dan kritik dibungkam.
Secara estetis, dokumenter ini menggunakan gaya investigatif-partisipatoris yang kuat. Penggunaan gambar hutan yang dibuka, suara warga adat, dokumentasi lapangan, dan dialog langsung menciptakan efek realisme yang tajam. Bill Nichols dalam Introduction to Documentary (2017) menyebut gaya seperti ini sebagai dokumenter ekspositori yang secara sadar mengambil posisi politik tertentu. Film ini jelas berpihak kepada masyarakat adat dan korban pembangunan.
Akan tetapi, justru keberpihakan itulah kekuatan utama Pesta Babi. Media arus utama terlalu lama memproduksi versi pembangunan ala negara, sementara suara masyarakat adat jarang menjadi pusat perhatian. Film ini hadir untuk memecahkan dominasi narasi tersebut.
Dapat ditegaskan bahwa film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita bukan hanya film tentang Papua. Ia adalah kritik terhadap arah politik Indonesia hari ini: negara yang semakin dekat dengan oligarki ekonomi, semakin agresif membuka ruang investasi, tetapi semakin sensitif terhadap kritik publik. Dalam perspektif kajian budaya, film ini memperlihatkan bahwa perebutan tanah pada dasarnya adalah perebutan kuasa atas makna, identitas, dan masa depan masyarakat adat.***
Penulis: Dr. Syafril. M. Si merupakan Dosen S2 Kajian Budaya FIB UNAND
