Beberapa waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyebut bahwa pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Indonesia terjadi karena pasokan batu bara terbatas. Pernyataan ini memperlihatkan adanya persoalan mendasar yang berkaitan dengan sistem kelistrikan kita yang sangat bergantung pada batu bara. Ketika pasokannya terganggu, ketersediaan energi listrik nasional ikut terganggu.

Situasi ini tentu menjadi alarm bagi ketahanan energi nasional. Di era modern, listrik bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan kebutuhan dasar yang menopang hampir seluruh aktivitas manusia. Mulai dari rumah tangga, sekolah, rumah sakit, industri, layanan digital, hingga pelayanan publik, semuanya membutuhkan listrik yang stabil. Karena itu, krisis pasokan batu bara semestinya menjadi momentum untuk meninjau kembali arah kebijakan energi nasional. Indonesia tidak bisa terus-menerus bertumpu pada satu sumber energi saja. Transisi menuju energi terbarukan dan diversifikasi sumber listrik perlu dipercepat agar krisis serupa tidak terus berulang.

Ketergantungan pada Batu Bara

Data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menunjukkan bahwa bauran energi primer pembangkit listrik PLN pada tahun 2024 masih didominasi batu bara sebesar 66,43%. Angka ini jauh melampaui sumber energi lain, seperti gas sebesar 17,65%, BBM sebesar 2,92%, dan energi baru terbarukan atau EBT yang secara total baru mencapai 13,00%. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sistem kelistrikan nasional masih sangat bertumpu pada batu bara sebagai sumber utama pembangkit listrik.

Di sisi lain, porsi EBT yang baru mencapai 13,00% menunjukkan bahwa transisi menuju energi yang lebih bersih dan beragam masih berjalan lambat. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar berasal dari air sebesar 6,25% dan panas bumi sebesar 4,87%, sedangkan sumber lain seperti biofuel, biomassa, angin, dan surya masih relatif kecil. Padahal, diversifikasi sumber energi listrik merupakan langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara. Dengan memperbesar peran energi terbarukan, Indonesia tidak hanya memperkuat ketahanan listrik nasional, tetapi juga membangun sistem energi yang lebih berkelanjutan dan tidak mudah terguncang oleh krisis pasokan batu bara.

Karena itu, krisis pasokan batu bara seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat perubahan arah kebijakan energi. Transisi menuju energi terbarukan perlu menjadi agenda prioritas dalam strategi ketahanan energi. Tanpa keberanian untuk memperbesar porsi energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada batu bara, risiko krisis listrik serupa akan terus berulang di masa mendatang.

Mengapa Transisi Energi Menjadi Mendesak

Transisi energi menjadi mendesak karena krisis pasokan batu bara telah memperlihatkan kerentanan pada sistem kelistrikan nasional. Selama batu bara masih menjadi sumber utama pembangkit listrik, setiap gangguan pasokan akan berpotensi mengganggu stabilitas listrik masyarakat. Ketergantungan yang besar pada batu bara membuat sistem kelistrikan rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari keterbatasan pasokan, kenaikan harga komoditas, gangguan distribusi, hingga kebijakan terkait ekspor dan produksi. Ketika risiko-risiko tersebut terjadi, hal itu akan berdampak pada masyarakat luas. Rumah tangga, sekolah, rumah sakit, industri, pusat perdagangan, layanan digital, dan pelayanan publik membutuhkan listrik yang stabil.

Di sisi lain, Indonesia seyogyanya memiliki potensi energi terbarukan yang besar, mulai dari tenaga air, panas bumi, surya, angin, biomassa, hingga energi laut. Potensi ini seharusnya menjadi dasar untuk memperkuat kebijakan diversifikasi sumber listrik nasional. Dengan memperbesar porsi sumber energi terbarukan, Indonesia dapat mengurangi tekanan terhadap batu bara sekaligus membangun sistem energi yang lebih bersih, beragam, dan berkelanjutan.

Selain itu, transisi energi juga penting untuk menjawab tantangan perubahan iklim, komitmen pembangunan berkelanjutan, serta target pencapaian net zero emission. Penggunaan energi fosil dalam jangka panjang berkontribusi pada peningkatan emisi gas rumah kaca dan memperberat beban lingkungan. Jika ketergantungan pada batu bara terus dipertahankan, upaya menurunkan emisi dan mencapai NZE akan semakin sulit.

Dengan demikian, transisi energi bukan pilihan yang dapat terus ditunda. Krisis pasokan batu bara seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah untuk mempercepat kebijakan energi terbarukan, memperbaiki tata kelola ketenagalistrikan, dan menciptakan sistem listrik yang lebih andal. Ketahanan energi nasional tidak cukup hanya dijaga dengan memastikan pasokan batu bara tetap tersedia, tetapi harus dibangun melalui sumber energi yang lebih beragam, bersih, dan berkelanjutan.

Hambatan Transisi Energi

Transisi energi tidak selalu berjalan dengan mudah karena masih terdapat hambatan struktural dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Salah satu hambatan utama adalah ketergantungan yang kuat pada pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Ketergantungan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penyediaan listrik, tetapi juga mencakup investasi, kontrak jangka panjang, infrastruktur, serta kepentingan ekonomi di sekitar industri batu bara. Infrastruktur PLTU yang sudah terbangun dan relatif mumpuni membuat batu bara masih dipandang sebagai sumber listrik yang praktis dan siap digunakan. Sebaliknya, pengembangan energi terbarukan membutuhkan biaya besar, terutama untuk membangun jaringan transmisi, sistem penyimpanan energi, dan teknologi pendukung agar listrik dari sumber EBT dapat tersalurkan secara stabil.

Hambatan lain terletak pada kesiapan infrastruktur dan kepastian regulasi. Berbeda dengan PLTU yang telah memiliki rantai pasok, jaringan distribusi, dan sistem operasional yang mapan, pembangkit energi terbarukan masih membutuhkan penyesuaian jaringan listrik yang lebih fleksibel. Sumber energi seperti surya dan angin bersifat intermiten, sehingga memerlukan dukungan teknologi penyimpanan energi dan penguatan jaringan agar pasokan listrik tetap andal. Tanpa dukungan pembiayaan yang memadai dan regulasi yang konsisten, pengembangan EBT akan sulit bersaing dengan pembangkit fosil yang infrastrukturnya sudah lebih dulu tersedia.

Dari sisi lingkungan, transisi energi juga menghadapi tantangan yang kompleks. Energi terbarukan memang lebih bersih dibandingkan dengan energi fosil, namun dalam pembangunan infrastrukturnya tetap harus memperhatikan daya dukung lingkungan. Pembangunan pembangkit listrik tenaga air, panas bumi, surya, angin, maupun biomassa perlu dilakukan dengan kajian lingkungan yang ketat agar tidak menimbulkan kerusakan ekosistem, alih fungsi lahan yang berlebihan, atau konflik pemanfaatan ruang. Dengan kata lain, transisi energi tidak boleh hanya mengejar penurunan emisi, tetapi juga harus memastikan perlindungan lingkungan hidup secara menyeluruh.

Selain itu, transisi menuju energi terbarukan memiliki dimensi sosial yang tidak dapat diabaikan. Pengembangan EBT harus dilakukan secara berkeadilan agar manfaat energi bersih tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, tetapi juga dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Pembangunan pembangkit energi terbarukan, seperti PLTS, PLTA, PLTP, biomassa, maupun energi angin, perlu memperhatikan keterlibatan masyarakat, perlindungan ruang hidup, akses terhadap listrik yang terjangkau, serta pembagian manfaat ekonomi secara adil. Tanpa prinsip keadilan, transisi energi berisiko hanya menjadi proyek infrastruktur semata, bukan perubahan yang benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada akhirnya, pemerintah perlu membuat kebijakan transisi energi dengan cepat, tepat, dan berkeadilan agar krisis listrik ini tidak terjadi lagi.

Penulis: Sucy Delyarahmi,S.H.,M.H (Dosen dan Pakar Hukum Pertambangan, Hukum Lingkungan dan Agraria Fakultas Hukum Universitas Andalas)