Di tengah riuhnya ruang publik kita, ada sebuah prasangka kultural yang samar namun menancap kuat dalam interaksi sosial sehari-hari: stigma negatif terhadap logat daerah. Seseorang yang berbicara dengan aksen Jawa yang kental (medok) sering kali langsung memicu tawa renyah, menjadi bahan olok-olok ringan, atau serta-merta diasosiasikan dengan karakter komedi yang subordinat. Begitu pula warga Minang yang ketahuan logatnya saat merantau, atau orang Batak yang bertutur dengan nada keras, tegas, dan blak-blakan. Mereka semua tak jarang secara peyoratif dicap sebagai sosok yang "kampungan", kurang pergaulan, atau belum sepenuhnya mengecap modernitas. Prasangka linguistik ini hidup subur dalam alam bawah sadar kolektif masyarakat urban, menciptakan hierarki sosial tak kasatmata yang memecah-belah kita berdasarkan cara kita melafalkan kata demi kata.

Sebaliknya, terjadi sebuah fenomena unik di mana ada satu gaya bahasa gaul dan aksen tertentu yang hari ini diagungkan sebagai standar emas pergaulan nasional. Gaya tersebut adalah logat metropolitan Jakarta, atau yang belakangan bergeser secara lebih spesifik menjadi gaya bahasa anak "Jaksel" (Jakarta Selatan) yang sarat dengan alih kode (code-switching) bahasa Inggris. Logat urban ini seolah bertindak sebagai kompas tunggal dan satu-satunya kiblat dalam bertutur kata yang dianggap sah, modern, dan intelek. Jika Anda tidak berbicara dengan ritme yang cepat, infleksi yang dinamis, atau pilihan diksi ala ibu kota, Anda akan langsung dianggap tertinggal, kaku, dan tidak relevan dengan zaman.

Kecenderungan menjadikan logat Jakarta atau Jaksel sebagai parameter tunggal ini bukan sekadar tren pergaulan biasa yang bisa kita abaikan begitu saja. Ini adalah sebuah ancaman sosiolinguistik yang sangat serius. Secara perlahan namun pasti, hegemoni ini mengusir, mengikis, dan membunuh keragaman fenomena linguistik yang ada di Nusantara. Pada akhirnya, segala bentuk pengakuan kita terhadap kebinekaan bahasa, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, atau kebanggaan akan kekayaan budaya nasional hanya menjadi jargon-jargon kosong yang manis di atas kertas, namun sepenuhnya nihil pembuktian dan penerapannya di lapangan.

Kerangka Teoritis: Imperialisme Linguistik (Linguistic Imperialism)

Untuk membedah kompleksitas fenomena ini secara mendalam, kita dapat menggunakan sebuah kerangka teoritis yang sangat relevan, yaitu Imperialisme Linguistik (Linguistic Imperialism) yang digagas oleh sosiolinguis terkemuka, Robert Phillipson. Teori ini pada awalnya digunakan untuk menjelaskan bagaimana bahasa-bahasa bekas kolonial, seperti bahasa Inggris, dipertahankan dan diposisikan secara struktural di atas bahasa-bahasa lokal di negara berkembang guna melanggengkan ketimpangan struktur, ekonomi, dan budaya pascakolonial. Phillipson berargumen bahwa dominasi suatu bahasa tidak terjadi secara kebetulan, melainkan melalui proses sistematis yang mengagungkan bahasa dominan tersebut sembari merendahkan bahasa lainnya.

Dalam konteks sosiokultural Indonesia modern, imperialisme linguistik ini mengalami domestikasi dan manifestasi internal yang sangat nyata. Logat Jakarta atau Jaksel dikonstruksikan sedemikian rupa melalui kapitalisme media sebagai "bahasa kelas atas", lambang kesuksesan finansial, dan representasi tunggal dari modernitas serta kemajuan peradaban. Di sisi lain, logat-logat daerah dipangkas nilainya dan direduksi statusnya menjadi inferior, dianggap sebagai penanda lokalitas yang tertinggal, udik, dan tidak siap bersaing di kancah global.

Hegemoni kultural ini disebarkan secara masif dan terus-menerus melalui berbagai saluran publik. Layar televisi, platform penyiaran digital, industri perfilman, hingga ruang-ruang rapat korporat di gedung-gedung pencakar langit secara konstan mengukuhkan standar ini. Akibatnya, terjadi marginalisasi psikologis dan struktural yang mendalam terhadap para penutur asli dialek Nusantara. Mereka dipaksa untuk menanggalkan identitas kebahasaan aslinya demi bisa diterima dan dihargai dalam struktur sosial yang bias Jakarta tersebut.

Belajar dari Fenomena Global: Dari English Menjadi Englishes

Padahal, jika kita bersedia membuka mata dan melihat lanskap linguistik global saat ini, dunia internasional justru sedang bergerak ke arah yang sepenuhnya berlawanan. Variasi berbahasa kini telah diakui, dihormati, dan dirayakan secara universal sebagai bagian dari hak asasi kebudayaan. Di tingkat internasional, para pakar bahasa dan masyarakat global tidak lagi hanya terpaku dan mengenal satu standar baku tunggal bahasa Inggris yang kaku, seperti Received Pronunciation dari Britania Raya semata.

Fenomena sosiolinguistik kontemporer hari ini secara terbuka merayakan kehadiran konsep Englishes. Penggunaan bentuk jamak ini bukan sebuah kesalahan tata bahasa, melainkan sebuah penegasan politis dan kultural yang menandakan bahwa bahasa Inggris kini telah menjadi milik bersama seluruh dunia, yang secara sah diwarnai oleh identitas lokal serta keunikan dari masing-masing wilayah penuturnya. Hari ini, dunia dengan penuh rasa hormat merayakan perbedaan dan keunikan yang ada pada bahasa Inggris Britania, bahasa Inggris Amerika, bahasa Inggris Australia, bahasa Inggris Selandia Baru, bahasa Inggris Singapura (Singlish), hingga bahasa Inggris Afrika Selatan.

Dalam ekosistem global tersebut, tidak ada lagi paksaan mekanis untuk menciptakan keseragaman yang monoton. Bahasa Inggris Singapura, misalnya, tidak lagi dipandang sebagai bentuk bahasa Inggris yang rusak atau lebih rendah derajatnya dibandingkan dengan bahasa Inggris yang dituturkan di London. Keduanya diposisikan sebagai variasi bahasa yang sama-sama sah, fungsional, memiliki sistem tata bahasanya sendiri, dan dihormati sebagai penanda identitas budaya yang otentik dari penuturnya.

Logat medok ala Jawa, logat melodi khas Minang, logat tegas masyarakat Timur, atau logat berirama pendek ala Madura pada hakikatnya berada pada posisi yang persis sama dengan variasi global tersebut. Mereka semua adalah penanda identitas kultural yang kaya, valid, dan bernilai estetika tinggi. Menilai logat-logat ini sebagai sebuah kecacatan bertutur, kekeliruan berbahasa, atau tanda ketidakmampuan kognitif adalah sebuah sesat pikir sosiolinguistik yang akut.

Mengawal Keragaman: Dari Jargon Menuju Regulasi Teknis

Semangat inklusivitas dan penghargaan terhadap variasi bahasa seperti pada fenomena Englishes inilah yang mendesak untuk segera dikawal, diadopsi, dan direplikasi di Indonesia. Pengakuan atas keragaman etnis dan linguistik kita tidak boleh lagi dibiarkan berhenti menjadi pemanis retorika politik pada teks Sumpah Pemuda atau sekadar menjadi materi hapalan yang membosankan di buku cetak sekolah dasar. Kita membutuhkan langkah-langkah konkret yang berani untuk mengawal variasi bahasa ini di berbagai sektor kehidupan yang krusial, mulai dari lembaga pendidikan formal, kantor-kantor pemerintahan, hingga industri kreatif nasional.

Salah satu bentuk diskriminasi struktural yang paling kasat mata dan merusak mentalitas bangsa terjadi di dalam industri hiburan kita. Berapa banyak aktor dan aktris berbakat dari berbagai daerah yang harus menelan kekecewaan dan gagal dalam proses pemilihan peran (casting) hanya karena cara bicara mereka dianggap terlalu medok Jawa, kental dengan logat Minang, atau kental dengan dialek Papua? Di panggung hiburan kita, penggunaan logat daerah sering kali dikotakkan dan dibatasi secara diskriminatif. Logat-logat ini hanya diberikan porsi untuk peran-peran domestik seperti asisten rumah tangga, sopir, pengawal, atau karakter-karakter kelas pekerja yang dijadikan objek pemicu tawa belaka. Ini adalah sebuah bentuk kekerasan budaya yang struktural, sistematis, dan telah berlangsung menahun tanpa pernah digugat secara serius.

Oleh karena itu, Indonesia hari ini sangat memerlukan kehadiran regulasi teknis yang tegas dan inklusif. Negara harus hadir untuk mengintervensi pasar kebudayaan ini. Regulasi tersebut harus mampu memberikan jaminan hukum bahwa tidak boleh ada lagi penolakan kerja, diskriminasi akademik di institusi pendidikan, atau marginalisasi sosial di ruang publik hanya karena seseorang membawa identitas geografis dan budaya asli lewat lidah dan logatnya. Lembaga penyiaran publik, rumah produksi, dan para pelaku industri perfilman harus didorong, atau bahkan diwajibkan melalui regulasi konten, untuk menampilkan karakter-karakter utama yang merepresentasikan berbagai logat Nusantara secara bermartabat. Logat daerah harus ditampilkan sebagai cerminan profesionalisme, kecerdasan, dan kepemimpinan, tanpa harus selalu disempitkan menjadi bahan olokan jenaka atau simbol inferioritas ekonomi.

*

Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa logat yang melekat pada cara kita berbicara bukanlah sebuah kecacatan linguistik yang harus disembuhkan atau ditutupi dengan rasa malu. Logat adalah rekam jejak sejarah yang hidup, prasasti budaya yang bergerak, dan aroma tanah tempat kita tumbuh besar dan menghirup udara pertama kali. Menuntut dan memaksa seluruh anak bangsa dari ujung Sumatra hingga ke pelosok Papua untuk seragam berbicara dengan logat Jakarta demi terlihat beradab, modern, dan intelek adalah sebuah bentuk pemiskinan budaya yang sangat nyata dan kejam.

Sudah saatnya kita bangkit dan menumbuhkan rasa bangga yang mendalam terhadap identitas kelokalan kita masing-masing. Kita harus berani menyuarakan isi pikiran kita di ruang-ruang publik dengan logat ibu kita sendiri tanpa perlu merasa rendah diri. Karena pada hakikatnya, menjadi Indonesia yang sejati bukanlah berarti kita harus meleburkan diri dan tunduk dalam keseragaman kultural Jakarta, melainkan tentang bagaimana kita secara bersama-sama merawat dan merayakan harmoni indah yang lahir dari ratusan logat serta dialek yang membentang luas dari Sabang sampai Merauke.

Penulis: Donny Syofyan (Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)