Suatu Jumat, saya berjanji bertemu dengan seorang pemuda penyedia jasa kebutuhan pribadi di kampus. Namun, ia baru tiba delapan menit sebelum azan Jumat berkumandang. Saya katakan padanya untuk menunda pertemuan hingga usai salat Jumat, lalu saya bergegas menuju salah satu masjid di lingkungan kampus.

Di tengah perjalanan, ketika azan Jumat sedang berkumandang nyaring, telepon saya berdering. Seorang tenaga kependidikan mengontak saya atas permintaan pemuda tersebut, sekadar menanyakan apakah pembayaran dilakukan secara tunai atau transfer. Saya menegaskan, "Suruh dia ke masjid dulu, ini sudah terlambat."

Ada rasa prihatin yang mendalam. Bagi seorang Muslim, mengutamakan panggilan ibadah Jumat dibanding transaksi bisnis adalah fondasi dasar tata krama dan etika. Dahulu, ketika saya seumuran pemuda itu, menawar-nawar waktu menjelang salat Jumat demi urusan dagang adalah tindakan yang dianggap sama sekali tidak bertatakrama. Namun hari ini, hal itu meluncur begitu saja tanpa penyesalan.

Sikap abai terhadap adab ini ternyata tidak berhenti di jalanan. Sesampainya di masjid, kondisi ruangan utama sudah penuh sehingga saya mengambil shaf di teras belakang. Khatib telah naik mimbar menyampaikan khotbah. Tepat di depan shaf saya, tampak setidaknya dua orang mahasiswa asyik bermain game di ponsel pintar mereka tanpa rasa canggung. Apakah mereka tidak mengetahui bahwa mendengarkan khotbah Jumat adalah bagian integral dari kesempurnaan ibadah? Ataukah kesadaran akan adab di ruang spiritual memang sudah pudar?

Fenomena di masjid ini sejatinya merupakan cermin kecil dari potret yang lebih luas di dalam ruang perkuliahan.

Sebagai dosen yang mengajar di Departemen Teknik Sipil, saya makin sering mendapati mahasiswa tertidur pulas saat kuliah berlangsung. Bukan sekadar terkantuk-kantuk, melainkan tidur nyenyak hingga mulut ternganga, tanpa ada rasa segan apalagi takut ditegur dosen. Ketika saya coba membangunkan mereka—bahkan dibantu oleh teman-teman sekelasnya—mereka terbangun sejenak, namun tak lama kemudian terlelap kembali. Tidak ada raut bersalah.

Tidak berhenti di situ, di luar mahasiswa yang tertidur, ada pula mahasiswa yang tanpa rasa canggung membuka, membaca, dan membalas pesan di smartphone mereka saat materi kuliah sedang dijelaskan di depan kelas. Mereka melakukannya dengan santai, seolah-olah ruang kelas adalah ruang pribadi tanpa norma dan interaksi dosen-mahasiswa hanya latar belakang suara yang bisa diabaikan.

Penasaran dengan akar masalah kelelahan mahasiswa ini, saya menemukan jawabannya dalam perjalanan malam. Ketika ada keperluan menuju ke arah kampus pada malam hari yang sudah larut—di atas pukul 10 malam—saya menyaksikan kehidupan malam di sekitar kawasan kampus begitu semarak. Kafe-kafe dipadati oleh mahasiswa. Meski kafe menyediakan jaringan internet gratis, saya tidak melihat mereka memanfaatkan fasilitas itu untuk berdiskusi masalah pelajaran kuliah atau mengerjakan laporan. Mereka hanya berkumpul untuk makan-makan, ngobrol, dan sekadar nongkrong hingga larut. Kebiasaan bergadang tanpa faedah inilah yang disinyalir kuat menjadi pemicu utama mahasiswa terkantuk-kantuk dan tidur pulas di dalam kelas pada esok harinya.

Lebih memprihatinkan lagi, mahasiswa tampaknya menyadari celah dalam sistem tata kelola kampus hari ini. Mereka merasa tenang karena meyakini perguruan tinggi tidak akan dengan mudah merumahkan atau men-drop out (DO) mahasiswa yang bermasalah secara akademik maupun etika. Sebab, angka drop out dan masa studi yang molor dianggap dapat merusak skor akreditasi institusi—akreditasi yang telah diperjuangkan dengan berdarah-darah oleh pihak pengelola kampus.

Jika perilaku tidur di kelas ini terjadi pada minggu-minggu akhir semester ketika beban tugas akhir dan laporan praktikum menumpuk hingga larut malam, tentu dapat dimaklumi. Namun, fenomena banyaknya mahasiswa tidur dan sibuk berponsel ini terjadi di kelas reguler pada minggu-minggu awal, di sembarang waktu: pagi, siang, maupun sore.

Menariknya, fenomena ini menunjukkan disparitas yang kontras. Di Kelas Berbahasa Inggris (KBI), saya hampir tidak pernah menemukan mahasiswa yang tidur atau jarang melihat mahasiswa asyik berponsel saat kuliah. Perbedaan ini mengindikasikan bahwa persoalan ini tidak semata-mata karena kelelahan fisik, melainkan berkaitan erat dengan kapasitas akademik, motivasi belajar, dan fondasi adab peserta didik.

Mengapa degradasi adab dan kapasitas ini terjadi begitu masif pada generasi mahasiswa hari ini? Apakah ini sekadar masalah karakter individu, ataukah ada impak dari perubahan sistemik perguruan tinggi kita?

Penyebabnya bukan terletak pada tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) reguler yang faktanya tidak pernah naik sejak lima tahun terakhir. Akar masalah pergeseran ini berada pada komersialisasi Jalur Mandiri. Jika jalur Undangan berbasis rapor dan jalur Reguler berbasis ujian nasional tidak membebankan uang masuk, maka pendaftar Jalur Mandiri dihadapkan pada kenaikan biaya pangkal masuk yang cukup signifikan.

Kenaikan uang masuk Jalur Mandiri ini menciptakan efek domino (spillover effect) yang merusak seluruh iklim akademik. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh mahasiswa Jalur Mandiri, tetapi juga menulari psikologi mahasiswa Jalur Undangan dan Reguler. Ketika sebuah perguruan tinggi memasang tarif masuk yang tinggi di salah satu jalurnya, status moral kampus tersebut bergeser di mata seluruh mahasiswanya. Kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat menimba ilmu dan menggembleng adab, melainkan sebuah lembaga bisnis penyedia jasa pendidikan.

Dalam ekosistem yang terkomersialisasi ini, konstruksi kesadaran kolektif mahasiswa mengalami degradasi fatal. Baik mahasiswa yang membayar mahal maupun mahasiswa jalur reguler yang menyaksikan praktik komersialisasi tersebut, sama-sama kehilangan rasa hormat terhadap institusi. Wibawa dosen di mimbar kelas, kepatuhan pada aturan perkuliahan, hingga kepekaan adab di ruang publik dan tempat ibadah runtuh secara perlahan. Mereka menganggap interaksi akademik sekadar transaksi korporat, sehingga kelakuan tidur atau bermain ponsel saat kuliah dianggap sebagai hal yang biasa.

Mengembalikan adab ke menara gading tidak cukup hanya dengan teguran dosen di dalam kelas atau imbauan moral di mimbar masjid. Perguruan tinggi harus berani merefleksikan kembali dampak komersialisasi jalur penerimaan terhadap nilai-nilai keilmuan. Sebab, ketika pendidikan tinggi dikelola dengan mentalitas bisnis, ilmu yang ditransfer hanya akan melahirkan sarjana berkertas ijazah, namun hampa karakter, etika, dan martabat.

 

ILUSTRASI AI. Pemandangan di ruang kelas yang menunjukkan fenomena mahasiswa tidur dan sibuk bermain ponsel saat dosen mengajar, menjadi cermin dinamika etika dan kapasitas akademik di era perguruan tinggi saat ini.

Penulis: Prof. Mas Mera (Guru Besar Teknik Sipil UNAND)