Padang (UNAND) - Lembaga Pengkajian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Andalas mengadakan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) sekaligus penyerahan sertifikat paten kepada 40 orang inventor termasuk di dalamnya dari Universitas Negeri Padang dan Politeknik Negeri Padang.

Berlangsung di Aula Sekolah Pascasarjana Kampus Limau Manis pada Rabu (5/6), kegiatan ini memberikan pemahaman kepada para dosen mengenai apa itu paten, pentingnya paten dalam penelitian dan inovasi, serta proses pendaftaran paten.

Selain itu, akan diberikan juga pelatihan bagi para dosen mengenai penyusunan draft paten yang berkualitas, agar sesuai dengan standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh DJKI Kemenkumham RI.

Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan evaluasi terhadap draft paten yang telah disusun oleh dosen-dosen Universitas Andalas untuk memastikan draft tersebut memenuhi persyaratan substantif paten.

Ruliana Pendah Harsiwi, S.H., M.H Kepala Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan dan memperkuat edukasi mengenai patent.

Selain itu, diharapkan 52 orang inventor yang hadir dapat menggali informasi lebih banyak terkait paten, sehingga hak paten dari riset yang dihasilkan dapat diberdayakan semaksimal mungkin. Ia juga berharap Universitas Andalas mampu mendorong peningkatan permintaan Paten di Sumatra Barat.

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi Ph.D merasa bangga atas capaian paten dari tahun ke tahun. “Pendaftaran paten Universitas Andalas merupakan yang terbanyak pada tahun 2023,” tambahnya.

Disamping itu, dikatakannya ada tantangan yang harus dihadapi yaitu bagaimana mengubah paten menjadi produk komersial. “Ini juga menjadi tugas bersama untuk membangun ekosistem kreativitas yang bersahabat untuk mendorong Indonesia maju tahun 2045,” tuturnya.

Acara ini ditutup dengan memberikan asistensi kepada dosen dalam menyelesaikan aspek substantif dari paten yang diusulkan, sehingga dapat mempercepat kemungkinan proses paten tersebut sampai ke tahap granted. Melalui pemeriksaan dan asistensi dari DJKI Kementrian Hukum dan HAM diharapkan jumlah paten yang berstatus granted di UNAND meningkat.(*)

Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik