Padang (UNAND) – Sebagai upaya meningkatkan kapasitas mahasiswa terutama mengenai perpajakan, Universitas Andalas menjalin kerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Nota kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH dengan Ketua Umum IKPI Dr. Ruston Tambunan secara daring pada Jumat (24/3).
Prof. Yuliandri mengungkapkan saat ini memiliki 15 fakultas dan 1 sekolah pascasarjana, 136 Program Studi, dari berbagai Prodi tersebut ada yang punya fokus pada kajian-kajian berkaitan dengan perpajakan.
“Beberapa Prodi tersebut tidak hanya Fakultas Ekonomi dan Bisnis tetapi juga Fakultas Hukum yang mempelajari hukum pajak diberikan kepada semua mahasiswa,” sambungnya.
Dengan kerja sama ini dalam bidang pendidikan, dikatakannya Universitas Andalas punya program dalam peningkatan kapasitas mahasiswa yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “Salah satu program yang dapat dilakukan yaitu melakukan magang di mana setiap mahasiswa diberikan hak untuk mengikuti berbagai program pengembangan di luar Prodinya,” ungkap rektor.
Ia berharap semua ikatan konsultan di mana pun berada bersedia menerima mahasiswa Universitas Andalas sehingga belajar langsung program pengembangan di kantor konsultan pajak dan itu bisa diakui sebagai beban SKS.
Di samping itu, rektor juga meminta teman-teman di IKPI, sebab saat ini Universitas Andalas punya program praktisi mengajar yang memberikan ruang bagi praktisi untuk mengajar sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman belajar ilmu praktis yang aktual, relevan dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Sementara itu, Ketua Umum IKPI mengungkapkan IKPI merupakan wadah asosiasi profesi Konsultan pajak di seluruh Indonesia yang berbentuk Perkumpulan berbadan hukum.
“Sebagai mitra strategi dirjen pajak, IKPI selalu memberikan masukan kepada pemerintah dalam bentuk kebijakan, regulasi, maupun administrasi perpajakan,” ujarnya.
IKPI telah membangun kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, lembaga tax center merupakan peran aktif dan wujud nyata dalam penerapan perundang-undangan perpajakan, membantu membekali mahasiswa yang berminat menjadi konsultan pajak yang profesional.
Ia menyadari kurikulum akuntansi dan administrasi perpajakan tidak dirancang spesifik agar lulusan menjadi konsultan pajak. Oleh karena itu, mahasiswa yang berminat dibidang perpajakan perlu tambahan kompetensi dan keahlian agar lulusan perguruan tinggi siap memasuki dunia kerja atau profesi.
Ruston berharap agar kerja sama dengan Universitas Andalas ini dapat dikongkritkan dalam berbagai bentuk seperti pengadaan klas khusus brevet pajak, penelitian bersama dan lain-lain yang dapat memberikan manfaat.(*)
Humas dan Protokol UNAND