Padang (UNAND) — Universitas Andalas (UNAND) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Senin (17/11), bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga negara, khususnya dalam penguatan riset kepemiluan, pendidikan politik, serta pengembangan tata kelola demokrasi.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan kuliah umum yang disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, dan dihadiri oleh unsur pimpinan UNAND, tim Direktorat Kerja Sama dan Hilirisasi Riset, serta jajaran KPU RI.
Sekretaris Universitas Dr. Aidinil Zetra menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kontribusi akademisi dalam pembangunan demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran sentral tidak hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai pusat riset dan penghasil rekomendasi kebijakan berbasis ilmu pengetahuan.
Melalui MoU ini, UNAND dinilai dapat memperluas ruang kolaborasi dalam penelitian kepemiluan, peningkatan literasi politik, serta penyusunan program akademik yang relevan dengan kebutuhan bangsa.
Direktur Kerja Sama dan Hilirisasi Riset UNAND, Dr. Eng. Muhammad Makky, juga menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kemitraan ini. Ia menjelaskan bahwa kerja sama dengan KPU RI membuka peluang besar untuk mendorong hilirisasi riset, terutama terkait tata kelola pemilu, partisipasi publik, dan inovasi digital dalam sistem politik.
Ia menegaskan bahwa UNAND siap melibatkan dosen dan mahasiswa dalam berbagai riset dan kegiatan edukatif yang memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi Indonesia.
Usai penandatanganan MoU, Ketua KPU RI menyampaikan kuliah umum yang mengulas dinamika penyelenggaraan pemilu di Indonesia, tantangan dalam meningkatkan kualitas pemilih, serta strategi penguatan partisipasi publik di era digital. Ia menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam menyediakan riset, tenaga ahli, dan dukungan akademik untuk memperkuat tata kelola pemilu di masa mendatang.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari peserta yang terdiri atas pimpinan fakultas, dosen, serta mahasiswa, khususnya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Diskusi yang berlangsung interaktif menunjukkan minat besar sivitas akademika UNAND terhadap isu-isu kepemiluan dan politik nasional.
Melalui MoU ini, UNAND dan KPU RI berkomitmen menindaklanjuti kerja sama melalui berbagai program konkret, mulai dari riset bersama, kuliah umum, workshop, penyusunan kebijakan berbasis evidence, hingga kegiatan pengabdian masyarakat dalam bidang pendidikan politik. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan demokrasi Indonesia serta memperkuat peran aktif perguruan tinggi dalam mendukung kelembagaan negara.(*)
Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik

