Inovasi terbaru datang dari Universitas Andalas (UNAND) dengan memanfaatkan daun gambir yang diolah menjadi bahan baku tinta. Inovasi pemanfaatan daun gambir yang digunakan sebagai bahan baku tinta ini nantinya akan dipergunakan dalam pemilihan umum (Pemilu) Indonesia 2024.
Tinta Pemilu dari daun gambir ini nantinya akan dipergunakan di 35 provinsi yang ada di Indonesia. Peneliti daun gambir, Prof. Dr. apt. Amri Bakhtiar, M. Dess menyebutkan bahwa tinta dari daun gambir ini memiliki keunggulan yang ramah lingkungan dan aman untuk kulit. Tinta dari daun gambir ini telah lulus uji di BPOM, sehingga aman digunakan di kulit,
Amri pun menambahkan bahwa daun gambir yang biasanya digunakan untuk makan sirih ataupun membatik dapat diinovasikan dengan mengolahnya menjadi tinta. Dalam gambir, terdapat zat khusus bernama senyawa polifenol yang dapat memberikan warna hijau kehitaman. “Warna inilah yang dimanfaatkan sebagai tinta,” tuturnya.
Selain dimanfaatkan sebagai tinta pemilu, daun gambir pun dapat dimanfaatkan menjadi bahan baku tinta lainnya, seperti tinta pena maupun spidol, bila dikembangkan dan ditambah dengan senyawa pendukung lainnya. Sebelum dapat direalisasikan sebagai tinta Pemilu, penelitian dan pengujian tinta dari daun gambir ini memiliki berbagai kendala. Salah satunya, seperti yang dituturkan oleh Amri adalah masalah persyaratan akan ketahanan sebuah tinta pemilu.
Sebelumnya, adanya aturan tinta pemilu harus bertahan selama tiga hari, tetapi sekarang telah diganti menjadi enam jam saja. “Tinta dari daun gambir ini memiliki ketahanan lebih dari enam jam, sehingga dapat dipergunakan,” tambahnya.
Dalam pengadaaan tinta tersebut, UNAND bekerja sama dengan PT Kudo Indonesia Jaya (KIJ) yang telah memenangkan tender konsolidasi pengadaan logistik tinta dalam rangka Pemilu 2024 untuk katalog elektronik tahun anggaran 2023.