“Kuliah sekarang lucu banget. Bayar puluhan juta buat lihat dosen bikin materi pakai AI, mahasiswa bikin tugas pakai AI, tanya jawab dibantu AI, belajar pun akhirnya ke AI. Jadi, yang dibayar mahal itu apa?”

Pernyataan tersebut bukan sekadar humor, tetapi mencerminkan kegelisahan yang semakin relevan di tengah masifnya penggunaan AI dalam pendidikan. Namun, di baliknya terdapat pertanyaan yang sangat serius bagi dunia pendidikan tinggi: ketika kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) semakin mampu mengambil alih berbagai aktivitas akademik, apa sebenarnya nilai yang harus tetap diberikan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswa? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika AI generatif telah hadir dalam hampir setiap tahapan proses pembelajaran, mulai dari mencari informasi, membuat materi, menyusun tugas, menjawab pertanyaan, hingga membantu proses penelitian.

Kehadiran AI tentu tidak dapat dipandang semata-mata sebagai ancaman. Sebaliknya, AI menawarkan peluang besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan layanan perguruan tinggi. Mahasiswa dapat memanfaatkannya untuk mengeksplorasi ide, memahami konsep, melakukan simulasi, menulis kode, dan memperoleh umpan balik awal. Dosen dapat menggunakan AI untuk membantu menyiapkan materi, mengembangkan metode pembelajaran, membuat variasi asesmen, maupun menganalisis data. Dalam penelitian, AI bahkan dapat menjadi mitra untuk pengolahan data, analisis citra, pemodelan, eksplorasi literatur, dan pengembangan berbagai inovasi baru.

Namun, persoalan muncul ketika AI yang seharusnya membantu proses belajar justru menggantikan proses berpikir. Jika mahasiswa cukup memberikan perintah kepada AI, menerima jawaban, kemudian menyerahkannya sebagai tugas, maka proses pendidikan berisiko kehilangan substansi utamanya. Pendidikan tinggi bukan sekadar proses memperoleh jawaban, tetapi proses membentuk kemampuan untuk bertanya, menganalisis, menguji, mengambil keputusan, memecahkan masalah, dan mempertanggungjawabkan pengetahuan.

Di sinilah konsep Responsible AI menjadi semakin penting. Responsible AI bukan sekadar menggunakan AI secara etis, tetapi memastikan bahwa AI dikembangkan dan dimanfaatkan dengan memperhatikan kemanusiaan, transparansi, keadilan, akuntabilitas, keamanan, privasi, integritas, dan kesiapan pengguna. Dalam konteks pendidikan tinggi, pendekatan tersebut sejalan dengan Keputusan Bersama Tujuh Menteri Tahun 2026 yang menempatkan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial dalam kerangka human-centered. AI diposisikan sebagai alat untuk memperkuat kapasitas intelektual manusia, bukan sebagai pengganti manusia. Keputusan akhir dan tanggung jawab tetap berada pada manusia.

Prinsip tersebut seharusnya menjadi fondasi dalam menyikapi penggunaan AI di kampus. Mahasiswa boleh menggunakan AI sebagai learning assistant, tetapi proses berpikir dan verifikasi tetap harus dilakukan oleh mahasiswa. Dosen boleh memanfaatkan AI sebagai teaching assistant, tetapi peran dosen dalam memberikan konteks, membimbing proses belajar, membentuk karakter, dan menjaga integritas akademik tidak dapat digantikan oleh mesin. Demikian pula dalam penelitian, AI dapat menjadi research partner, tetapi keputusan metodologis, interpretasi hasil, validasi, dan tanggung jawab ilmiah tetap berada pada peneliti.

Hal ini penting karena salah satu risiko yang perlu diperhatikan adalah munculnya cognitive debt, yaitu ketergantungan terhadap hasil instan AI yang berpotensi menurunkan kemampuan berpikir kritis. Regulasi pendidikan tinggi tahun 2026 juga mengingatkan adanya risiko bias algoritmik, privasi dan penyalahgunaan data, disinformasi ilmiah, serta keputusan yang terlalu otonom tanpa validasi manusia. Karena itu, semakin canggih AI yang digunakan, semakin penting pula kemampuan manusia untuk mempertanyakan dan memverifikasi hasilnya.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah integritas akademik. Penggunaan AI tidak secara otomatis berarti pelanggaran akademik. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana AI digunakan dan sejauh mana kontribusinya terhadap suatu karya. Pedoman pendidikan tinggi tahun 2026 tidak menetapkan larangan umum terhadap penggunaan AI generatif oleh mahasiswa. Sebaliknya, penggunaannya diarahkan agar terkendali, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan AI dalam tugas, karya ilmiah, dan dokumen akademik perlu dinyatakan secara terbuka, termasuk bentuk pemanfaatan, ruang lingkup penggunaannya, dan batas kontribusi AI terhadap karya tersebut.

Konsekuensinya, dosen juga perlu mengubah cara merancang asesmen. Tugas yang hanya meminta mahasiswa menghasilkan teks atau jawaban akhir akan semakin mudah dikerjakan dengan bantuan AI. Karena itu, asesmen perlu lebih banyak mengukur proses berpikir dan kompetensi nyata mahasiswa melalui proyek, studi kasus, presentasi, demonstrasi, diskusi, eksperimen, refleksi, dan pemecahan masalah. Pedoman tersebut bahkan menekankan perlunya asesmen yang tetap mampu mengukur capaian pembelajaran meskipun mahasiswa memiliki akses terhadap GenAI, yang disebut dengan gagasan “GenAIproof”.

Pada titik ini, pertanyaan “Bayar puluhan juta untuk apa kalau semuanya dibantu AI?” justru menjadi bahan refleksi penting bagi perguruan tinggi. Mahasiswa sesungguhnya tidak membayar hanya untuk mendapatkan informasi. Di era internet dan AI, informasi semakin mudah diperoleh. Nilai utama perguruan tinggi seharusnya terletak pada proses pembentukan kompetensi: kemampuan berpikir kritis, memecahkan masalah, melakukan penelitian, berkomunikasi, bekerja sama, mengambil keputusan, membangun integritas, dan menerapkan pengetahuan dalam persoalan nyata.

Karena itu, kehadiran AI seharusnya mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas proses pendidikan, bukan sekadar mengganti pekerjaan manusia dengan mesin. Jika dosen hanya menggunakan AI untuk membuat materi dan mahasiswa hanya menggunakan AI untuk mengerjakan tugas, maka kita perlu bertanya kembali: apakah AI sedang meningkatkan kualitas pendidikan atau justru membuat pendidikan kehilangan proses pembentukannya?

Pertanyaan tersebut juga menunjukkan bahwa Responsible AI tidak cukup ditempatkan sebagai tanggung jawab individual mahasiswa atau dosen. Responsible AI harus menjadi bagian dari tata kelola perguruan tinggi. Keputusan Bersama Tahun 2026 menempatkan tata kelola AI dalam cakupan yang lebih luas, meliputi kebijakan, pengembangan kapasitas institusi, kurikulum dan asesmen, etika dan integritas, keamanan, penanganan insiden, penilaian risiko, monitoring, serta evaluasi dampak.

Dengan demikian, perguruan tinggi perlu bergerak dari sekadar AI adoption menuju Responsible AI adoption. Penggunaan AI harus disertai mekanisme untuk mengidentifikasi bias, menjelaskan hasil, melindungi data, menguji keamanan, memantau kinerja, dan memastikan adanya human oversight. AI yang digunakan untuk keputusan penting tidak boleh bekerja tanpa mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban manusia.

Menurut saya, regulasi dalam konteks ini bukan semata-mata pembatas inovasi. Regulasi justru dapat menjadi fondasi bagi inovasi yang bertanggung jawab. Perguruan tinggi tetap memiliki ruang untuk mengembangkan kebijakan internal sesuai kebutuhan dan karakteristik institusinya, tetapi tetap berada dalam kerangka nasional yang ditetapkan.

Pada akhirnya, kita tidak perlu memilih antara AI atau manusia. Yang perlu kita bangun adalah ekosistem di mana manusia dan AI dapat bekerja bersama secara produktif, kritis, etis, dan bertanggung jawab. Mahasiswa perlu menjadi pengguna AI yang kritis, bukan pengguna yang bergantung. Dosen perlu menjadi pengarah pemanfaatan AI, bukan sekadar pengguna AI untuk membuat materi. Peneliti perlu memanfaatkan AI sebagai mitra ilmiah tanpa menyerahkan tanggung jawab ilmiahnya kepada mesin. Sementara perguruan tinggi perlu memastikan seluruh ekosistem tersebut berjalan dalam tata kelola yang jelas.

Maka, pertanyaan “yang dibayar mahal itu apa?” seharusnya tidak dijawab dengan mengatakan bahwa mahasiswa membayar untuk mendapatkan materi atau jawaban. Mahasiswa membayar untuk mendapatkan proses menjadi manusia yang mampu berpikir, mempertanyakan, mencipta, memecahkan masalah, dan mempertanggungjawabkan keputusan.

AI dapat membantu mempercepat proses tersebut, tetapi tidak boleh mengambil alih tujuan pendidikan.

AI boleh semakin cerdas, tetapi perguruan tinggi harus memastikan manusia menjadi semakin kritis, kreatif, berintegritas, dan bertanggung jawab. Itulah esensi Responsible AI: bukan menolak kecerdasan artifisial, melainkan memastikan kecerdasan manusia tetap menjadi pusat pendidikan.

Penulis: Dr. Derisma, S.T., M.T. (Dosen Departemen Informatika Fakultas Teknologi Informasi, Universitas Andalas)