Indonesia memiliki persoalan yang menarik sekaligus menantang. Kita memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, tetapi tidak selalu mampu mengubah keunggulan produksi menjadi keunggulan industri dan kesejahteraan masyarakat.
Persoalan tersebut dapat ditemukan dalam berbagai komoditas unggulan daerah, termasuk gambir (Uncaria gambir) yang selama puluhan tahun menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat Sumatera Barat.
Gambir merupakan komoditas yang mengandung senyawa katekin, tanin, dan berbagai polifenol dengan potensi pemanfaatan yang luas. Senyawa tersebut dapat dikembangkan menjadi bahan baku, bahan penolong, maupun bahan aktif untuk berbagai kegiatan industri, mulai dari penyamakan kulit, tekstil, kosmetik, hingga industri kimia.
Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh perkembangan industri pengolahan lanjutan di wilayah penghasil.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa daerah yang memiliki sumber bahan baku justru belum tentu menjadi pusat penciptaan nilai tambah dari komoditas tersebut?
Menurut hemat kami, jawabannya tidak cukup dicari pada keterbatasan mesin, teknologi, investasi, ataupun kapasitas produksi. Persoalan yang lebih mendasar terletak pada terputusnya hubungan antara berbagai komponen yang seharusnya membentuk satu ekosistem ekonomi yang terintegrasi.
Melalui pengalaman mengoordinasikan pengembangan kerja sama dan hilirisasi riset di Universitas Andalas, kami melihat bahwa tantangan terbesar hilirisasi sering kali bukan terletak pada ketiadaan potensi, tetapi pada belum terbangunnya keterhubungan yang efektif antara produsen bahan baku, teknologi, pembiayaan, kelembagaan usaha, dan kebutuhan pasar.
Kondisi inilah yang mendorong perlunya pendekatan Cross-Sector Supporting Systems sebagai strategi pembangunan ekosistem hilirisasi yang tidak lagi berjalan sendiri-sendiri berdasarkan sektor, lembaga, dan program.
Mengapa Hilirisasi Sering Berhenti pada Pembangunan Fasilitas?
Dalam praktiknya, hilirisasi kerap dipahami sebagai kegiatan membangun pabrik, menyediakan mesin pengolahan, atau meningkatkan kemampuan teknis untuk menghasilkan produk baru.
Pendekatan ini tidak sepenuhnya keliru. Namun, teknologi hanyalah satu komponen dari keseluruhan sistem bisnis.
Sebuah fasilitas pengolahan dapat memiliki teknologi yang memadai, tetapi tetap mengalami kesulitan beroperasi apabila pasokan bahan baku tidak konsisten, kualitas produk tidak memenuhi spesifikasi industri, atau biaya produksi lebih tinggi dibandingkan harga yang bersedia dibayar oleh pembeli.
Sebaliknya, keberadaan bahan baku dalam jumlah besar juga tidak menjamin kelayakan industri apabila belum tersedia pembeli yang jelas, mekanisme pengadaan yang efisien, dan lembaga pengelola yang profesional.
Dalam pengembangan gambir, persoalan tersebut menjadi sangat nyata.
Petani menghasilkan daun gambir, rumah kempa mengolahnya menjadi gambir asalan, pedagang mengonsolidasikan produk, sementara industri membutuhkan bahan dengan kandungan katekin, tanin, kadar air, kebersihan, dan karakteristik tertentu.
Setiap pelaku mempunyai kebutuhan dan risiko yang berbeda.
Petani membutuhkan harga yang layak dan kepastian pembelian. Rumah kempa membutuhkan bahan baku, tenaga kerja, modal usaha, dan pasar. Industri membutuhkan pasokan yang berkelanjutan dengan mutu yang konsisten.
Apabila kebutuhan tersebut tidak dipertemukan, pembangunan fasilitas pengolahan baru justru berpotensi menghadapi persoalan yang sama dengan rantai usaha sebelumnya.
Karena itu, keputusan investasi hilirisasi seharusnya dimulai dari identifikasi pasar dan spesifikasi produk, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi bahan baku, pemilihan teknologi, penentuan kapasitas, penghitungan biaya, serta penilaian kelayakan usaha.
Urutannya tidak boleh dibalik. Kita tidak seharusnya membangun fasilitas terlebih dahulu, baru kemudian mencari siapa yang akan membeli produknya.
Hilirisasi yang berkelanjutan harus dimulai dari kebutuhan pasar, dibangun di atas kekuatan produksi masyarakat, dan didukung oleh teknologi yang layak secara ekonomi.
Rumah Hilirisasi Harus Memperkuat, Bukan Menggantikan Usaha Rakyat
Pengalaman dalam pengembangan ekosistem gambir juga memperlihatkan pentingnya memahami struktur usaha masyarakat sebelum merancang fasilitas hilirisasi.
Di Sumatera Barat, rumah kempa telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi pedesaan selama puluhan tahun. Rumah kempa bukan sekadar unit pengolahan, tetapi juga sumber pekerjaan, pendapatan, dan hubungan perdagangan bagi masyarakat.
Karena itu, pembangunan Rumah Hilirisasi Produk (RHP) Gambir tidak seharusnya mengambil alih fungsi rumah kempa.
Menurut hemat kami, model yang lebih tepat adalah menempatkan rumah kempa sebagai produsen gambir rakyat, sedangkan RHP menjalankan fungsi pengolahan lanjutan, standardisasi, pemurnian, pengembangan produk, serta penghubung dengan industri pengguna.
Melalui pendekatan tersebut, RHP dapat membeli hasil produksi rumah kempa untuk kemudian diolah menjadi gambir terstandar, konsentrat katekin, dan ekstrak tanin.
Model ini memungkinkan peningkatan nilai tambah tanpa harus menghilangkan kegiatan ekonomi yang telah menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Namun, keberhasilan model tersebut membutuhkan mekanisme harga yang transparan, standar mutu yang jelas, sistem pembayaran yang dapat dipercaya, dan pembagian manfaat yang adil.
Industri hilir harus menciptakan permintaan baru bagi hasil produksi masyarakat, bukan sekadar memindahkan keuntungan dari pelaku hulu kepada pengelola fasilitas pengolahan.
Dengan demikian, hilirisasi harus dirancang sebagai proses peningkatan produktivitas dan kesempatan ekonomi bagi seluruh mata rantai, bukan hanya sebagai investasi pada satu titik produksi.
Cross-Sector Supporting Systems: Menghubungkan Potensi Menjadi Nilai Ekonomi
Dalam pengembangan industri berbasis komoditas, hampir tidak ada satu institusi yang memiliki seluruh sumber daya dan kewenangan untuk menyelesaikan persoalan dari hulu hingga hilir.
Pemerintah memiliki instrumen kebijakan dan fasilitasi. Perguruan tinggi memiliki kapasitas riset, teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia. Perbankan mempunyai instrumen pembiayaan. Koperasi dapat memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat. Industri memiliki kompetensi pengolahan dan jaringan pasar.
Sementara itu, petani, rumah produksi, dan UMKM merupakan pelaku utama yang menjalankan kegiatan ekonomi secara langsung.
Persoalannya, berbagai komponen tersebut sering kali bekerja berdasarkan program dan target sektoral masing-masing.
Program peningkatan produksi belum tentu terhubung dengan kebutuhan industri. Bantuan peralatan belum tentu disertai model bisnis yang layak. Hasil penelitian belum selalu menjawab spesifikasi pembeli. Pembiayaan tersedia, tetapi usaha belum memiliki kontrak pasar yang memadai.
Akibatnya, keberadaan sumber daya yang besar belum tentu menghasilkan sistem ekonomi yang efektif.
Pendekatan Cross-Sector Supporting Systems berupaya menjawab persoalan tersebut melalui integrasi fungsi dan tanggung jawab lintas sektor dalam satu rantai penciptaan nilai.
Dalam pengembangan gambir, Kementerian UMKM dapat menjalankan peran fasilitasi penguatan usaha rakyat dan pengembangan RHP. Kementerian Pertanian mendukung agenda peningkatan nilai tambah komoditas perkebunan. PTPN IV PalmCo bersama Universitas Andalas mengembangkan kerja sama kajian dan teknologi pengolahan gambir.
Pemerintah daerah memperkuat kapasitas produksi dan kelembagaan hulu. Perbankan mendukung kebutuhan pembiayaan yang memenuhi kelayakan usaha. Asosiasi dan pelaku industri membantu membuka akses pasar. Sementara perguruan tinggi berperan menghubungkan riset, inovasi, kebutuhan teknologi, dan pengembangan model bisnis.
Universitas Andalas melalui kegiatan kerja sama dan hilirisasi riset berupaya mendorong pendekatan tersebut dalam pengembangan ekosistem gambir Sumatera Barat.
Namun, perlu ditegaskan bahwa kolaborasi bukan sekadar mempertemukan banyak lembaga dalam satu forum.
Kolaborasi harus menghasilkan pembagian fungsi yang jelas, mekanisme kerja yang terukur, dukungan sumber daya yang nyata, serta tanggung jawab bersama terhadap hasil yang ingin dicapai.
Keberhasilan kolaborasi tidak ditentukan oleh berapa banyak institusi yang terlibat, melainkan oleh kemampuan mereka menyelesaikan persoalan yang tidak dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri.
KDMP dan Usaha Rakyat: Membangun Struktur Ekonomi dari Desa
Salah satu komponen yang dapat memperkuat pendekatan tersebut adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Namun, kehadiran koperasi harus dipahami secara tepat.
Menurut hemat kami, KDMP seharusnya tidak menjadi lembaga baru yang mengambil alih kegiatan usaha masyarakat yang telah berjalan. Perannya justru perlu diarahkan untuk memperkuat efisiensi, kapasitas, dan akses pasar usaha rakyat.
Dalam ekosistem gambir, rumah kempa tetap menjalankan fungsi produksi. KDMP dapat membantu konsolidasi pasokan, pengadaan sarana produksi, pelayanan logistik, pencatatan mutu, dan kemitraan dengan pembeli.
Melalui mekanisme tersebut, usaha rakyat tetap menjadi pelaku utama, sementara koperasi menyediakan layanan ekonomi bersama yang sulit diselenggarakan secara efisien oleh masing-masing produsen.
Prinsip yang sama dapat diterapkan untuk berbagai komoditas pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Koperasi dapat membantu produsen kecil memperbaiki posisi tawar, tetapi keberhasilannya tetap bergantung pada tata kelola, kemampuan manajemen, kelayakan usaha, dan manfaat yang benar-benar diterima anggotanya.
Karena itu, ukuran keberhasilan KDMP bukan sekadar jumlah koperasi yang dibentuk atau fasilitas yang dimiliki, tetapi peningkatan transaksi produktif, pendapatan anggota, efisiensi biaya, dan keberlanjutan usahanya.
Koperasi harus memperkuat usaha rakyat. Hilirisasi harus memperbesar peluang pasar. Keduanya harus menjadi bagian dari sistem ekonomi yang saling melengkapi.
MBG dan Peluang Membangun Ekosistem Pangan
Pendekatan yang sama juga dapat diterapkan dalam pengembangan ekosistem pangan nasional, termasuk melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini memiliki tujuan utama meningkatkan akses terhadap makanan bergizi bagi kelompok sasaran. Namun, dalam pelaksanaannya, MBG juga menghadapi tantangan terkait tata kelola, pembiayaan, distribusi, kualitas, dan keamanan pangan.
Menurut hemat kami, berbagai kritik tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem pelaksanaan, bukan diabaikan ataupun disederhanakan menjadi persoalan dukungan dan penolakan semata.
Dari perspektif pengembangan ekonomi, MBG memiliki potensi lain yang perlu dikaji secara serius, yaitu menjadi salah satu sumber permintaan yang lebih terencana bagi produksi pangan masyarakat.
Kebutuhan beras, sayuran, buah-buahan, telur, daging, ikan, dan bahan pangan lainnya dapat dihubungkan dengan kapasitas petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM lokal.
Apabila kebutuhan tersebut direncanakan secara baik, produsen dapat memperoleh informasi permintaan yang lebih jelas, sementara pengelola layanan memperoleh kepastian pasokan sesuai standar.
KDMP dapat berperan sebagai salah satu penghubung pasokan, sedangkan UMKM pengolahan dapat mendukung kegiatan penanganan pascapanen, pengemasan, dan distribusi sesuai kapasitasnya.
Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui teknologi pangan, pengendalian mutu, keamanan produk, dan evaluasi proses. Lembaga pembiayaan dapat mendukung peningkatan kapasitas usaha yang layak secara bisnis.
Namun, peluang tersebut harus tetap menempatkan keselamatan penerima manfaat dan pemenuhan standar gizi sebagai prioritas utama. Pengadaan pangan juga perlu memperhatikan persaingan yang sehat, ketepatan pembayaran, keterjangkauan harga, dan keberlanjutan pasokan bagi masyarakat umum.
Dengan desain yang tepat, MBG berpotensi menjadi penghubung antara layanan publik dan penguatan sistem produksi pangan daerah.
Namun, manfaat ekonomi tersebut tidak terjadi secara otomatis. Dampaknya perlu diuji melalui data yang mencakup kualitas layanan, keamanan pangan, keterlibatan pemasok lokal, perubahan pendapatan produsen, efisiensi logistik, dan keberlanjutan usaha.
Pelajaran pentingnya adalah bahwa suatu program publik dapat menghasilkan manfaat yang lebih luas apabila dirancang sebagai bagian dari ekosistem ekonomi, bukan sekadar rangkaian kegiatan pengadaan dan distribusi.
Mengukur Dampak, Bukan Sekadar Menghitung Kegiatan
Salah satu kelemahan yang kerap muncul dalam program pembangunan adalah kecenderungan mengukur keberhasilan berdasarkan keluaran administratif.
Jumlah pelatihan, bantuan peralatan, pembangunan fasilitas, nilai investasi, dan kapasitas produksi memang penting untuk dicatat. Namun, indikator tersebut belum cukup menjelaskan apakah kondisi ekonomi masyarakat benar-benar mengalami perbaikan.
Dalam pengembangan hilirisasi gambir, misalnya, kita perlu mengukur perubahan pendapatan bersih petani, keuntungan rumah kempa, jumlah pembeli aktif, pertumbuhan transaksi koperasi, penciptaan pekerjaan, serta nilai tambah ekonomi yang bertahan di wilayah penghasil.
Peningkatan harga jual belum tentu meningkatkan kesejahteraan apabila biaya produksi ikut naik. Demikian pula, meningkatnya kapasitas pengolahan belum tentu menguntungkan apabila produk tidak terserap pasar.
Karena itu, studi kelayakan dan perencanaan program harus dilengkapi dengan data dasar (baseline) mengenai kondisi usaha sebelum intervensi dilakukan.
Perubahan kemudian perlu dinilai secara berkala, bukan hanya melalui laporan kegiatan, tetapi juga melalui hasil ekonomi dan sosial yang dapat diverifikasi.
Dalam konteks MBG, misalnya, indikator keberhasilan harus mencakup mutu dan keamanan pangan serta capaian layanan gizi. Dampak ekonomi terhadap produsen lokal dapat diukur secara terpisah melalui transaksi, pendapatan, pekerjaan, dan perubahan produktivitas.
Pendekatan ini penting agar tujuan sosial suatu program tidak tertutupi oleh pencapaian ekonomi, dan sebaliknya.
Menurut hemat kami, ukuran keberhasilan pembangunan pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat.
Apakah masyarakat memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik? Apakah pendapatan mereka meningkat? Apakah kegiatan usaha semakin produktif? Apakah teknologi membantu menurunkan biaya dan meningkatkan mutu? Apakah masyarakat menjadi lebih mandiri secara ekonomi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya menjadi dasar evaluasi setiap program hilirisasi dan pemberdayaan ekonomi.
Dari Gambir Menuju Model Hilirisasi Nasional
Gambir hanyalah salah satu contoh bagaimana persoalan hilirisasi sesungguhnya berkaitan dengan persoalan struktural perekonomian.
Tantangan serupa dapat ditemukan pada kelapa, kakao, kopi, karet, rempah-rempah, tanaman obat, hasil perikanan, rumput laut, dan berbagai komoditas unggulan daerah lainnya.
Masing-masing mempunyai karakteristik teknologi, struktur produksi, kebutuhan pembiayaan, dan pasar yang berbeda. Karena itu, tidak tepat apabila model pengembangan industri diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi masing-masing wilayah.
Namun, terdapat prinsip yang dapat direplikasi, yaitu integrasi antara produsen, kelembagaan ekonomi masyarakat, teknologi, pembiayaan, industri, dan pasar.
Replikasi bukan berarti membangun fasilitas pengolahan yang sama di seluruh daerah. Replikasi berarti menerapkan pendekatan pembangunan yang sama, dengan menyesuaikan model usaha berdasarkan karakteristik komoditas dan kebutuhan masyarakat.
Pengembangan tersebut juga harus tetap mempertimbangkan kelayakan ekonomi. Tidak setiap komoditas harus diolah sampai produk akhir, dan tidak seluruh tahapan rantai nilai harus berada di satu wilayah.
Dalam beberapa kasus, peningkatan mutu dan standardisasi bahan baku sudah dapat menghasilkan nilai tambah yang signifikan. Pada kasus lainnya, pengembangan bahan antara atau produk akhir mungkin memberikan peluang ekonomi yang lebih besar.
Keputusan tersebut harus ditentukan berdasarkan struktur pasar, kemampuan teknologi, biaya produksi, risiko investasi, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Di sinilah pentingnya pendekatan pembangunan yang menggabungkan analisis teknis, ekonomi, sosial, kelembagaan, dan pasar secara menyeluruh.
Jika model Cross-Sector Supporting Systems dapat diuji dan disempurnakan melalui pengembangan gambir, pendekatan ini berpotensi menjadi pembelajaran bagi pembangunan ekosistem berbagai komoditas lainnya di Indonesia.
Membangun Kekuatan Ekonomi Bangsa dari Masyarakat
Pada akhirnya, pembangunan ekonomi nasional tidak cukup hanya ditentukan oleh meningkatnya investasi, kapasitas industri, ataupun ekspor.
Fondasi terpentingnya adalah kemampuan masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi yang produktif, memperoleh pendapatan yang layak, mengembangkan usaha, dan berpartisipasi dalam rantai penciptaan nilai.
Hilirisasi seharusnya memperkuat fondasi tersebut.
Ketika industri berkembang, masyarakat harus memiliki kesempatan untuk menjadi pemasok, pekerja, pelaku usaha, maupun penyedia berbagai layanan pendukung. Ketika teknologi diterapkan, manfaatnya seharusnya tercermin pada peningkatan produktivitas dan kualitas. Ketika koperasi diperkuat, anggota harus memperoleh manfaat ekonomi yang nyata.
Menurut hemat kami, Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan komoditas unggulan, lembaga pembangunan, ataupun hasil penelitian. Tantangannya adalah membangun sistem yang mampu menyatukan seluruh kekuatan tersebut secara efektif.
Karena itu, kita perlu mengubah pendekatan pembangunan dari kegiatan sektoral yang berdiri sendiri menjadi pengembangan ekosistem ekonomi yang saling mendukung.
Kita tidak sekadar membutuhkan lebih banyak pabrik, koperasi, atau program pembangunan. Kita membutuhkan hubungan ekonomi yang lebih kuat antara masyarakat, teknologi, pembiayaan, industri, dan pasar.
Gambir Sumatera Barat dapat menjadi salah satu titik awal untuk mengembangkan dan menguji pendekatan tersebut. Pengalaman yang diperoleh dapat menjadi pembelajaran untuk memperkuat berbagai komoditas unggulan Indonesia.
Sebab, tujuan akhir hilirisasi bukan semata-mata mengubah bahan mentah menjadi produk bernilai jual lebih tinggi, melainkan mengubah potensi sumber daya alam menjadi kegiatan ekonomi produktif yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari gambir untuk Indonesia, sudah saatnya kita membangun sistem ekonomi yang menjadikan kekayaan sumber daya alam sebagai fondasi kemandirian masyarakat dan kekuatan pembangunan bangsa.
Catatan Penulis: Artikel opini ini merupakan adaptasi dari artikel opini kami, yang telah diterbitkan dalam rubrik Kolom media nasional Republika pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 21.16 WIB.
Penulis: Dr. Eng. Muhammad Makky, STP, MSi (Dosen FATETA/Direktur Kerja Sama dan Hilirisasi Riset UNAND)
