Padang (UNAND) - Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan kegiatan Pengabdian bertajuk “Kampus Pengawasan” di Ruang Sidang Dekanat FISIP pada Jum’at (27/9).
Kegiatan ini mengusung tema "Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif Menuju Pilkada 2024" yang dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Sumbar, Bawaslu Kota Padang, dosen, serta mahasiswa Ilmu Politik.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas Dr. Jendrius, M.Si, menekankan pentingnya peran kampus dan mahasiswa dalam mengawasi proses demokrasi untuk memastikan pemilu yang adil, jujur, dan bermartabat.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, S.IP, mengajak mahasiswa, terutama Ilmu Politik, untuk menjadi pengawas aktif dan menggunakan teknologi untuk memerangi politik uang serta menjaga netralitas ASN.
Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, S.Kom, secara resmi meluncurkan "Kampus Pengawasan", mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu dan mengawasi politik uang yang kini semakin canggih.
Deklarasi pengawasan partisipatif oleh civitas akademika dibacakan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik, diikuti dengan penandatanganan oleh seluruh peserta. Deklarasi tersebut mencakup komitmen menjaga netralitas ASN, menolak politik uang, dan melaporkan pelanggaran pemilu.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Muhammad Khadafi, Dewi Anggraini, S.IP, M.Si, serta Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik, Daffa Fakhri Al Kautsar. Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya partisipasi pemuda, pemilih rasional, dan peran mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi.
Acara ditutup dengan foto bersama dan penyerahan plakat dari Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas kepada Bawaslu Sumbar.(*)
Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik