Padang (UNAND) - Sebanyak 12 dosen dari Universitas Andalas berhasil meraih sertifikat paten terdaftar dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Penyerahan sertifikat dilakukan di Hotel Pangeran Beach pada Selasa (4/6), bersama dengan 12 inventor dari Perguruan Tinggi Negeri lainnya di Sumatera Barat.

Penyerahan sertifikat paten ini difasilitasi penuh oleh DJKI mulai dari proses pendaftaran dan pemeriksaan subtantif data hingga akhirnya meraih status granted. DJKI berkolaborasi dengan perguruan tinggi untuk mempermudah proses hak paten setiap invensi para inventor. Sertifikat ini diserahkan kepada 24 orang inventor dari Universitas Negeri Padang, Politeknik Negeri Padang, dan Universitas Andalas.

Adapun 12 orang dari Universitas Andalas yakni Dr. Rita Maliza, Dr. Kiki Yulianto, S.T.P., M.P, Prof. Dr.Eng Fauzan, S.T.,M.Sc.Eng, Dr. Yulmira Yanti, S.Si. MP, Duma Putri Tama, SP, M.Si, Danny Hidayat, S.E., M.M, Dr. Indri Juliyarsi, SP, MP, Prof. Dr. Dachriyanus, Apt, Risti Kurnia Dewi, S.Gz., M.Si, Dr. Zurmiati, S.Pt, Felga Zulfia Rasdiana, S.TP, M.Si, Ir. Hanalde Andre, ST, MT.

Selain penyerahan sertifikat kegiatan ini juga dibarengi dengan Sosialisasi Pemahaman Paten kepada dosen, Lembaga litbang dan pelaku usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kreatifitas serta untuk mewujudkan ekosistem di bidang Kekayaan Intelektual khususnya Paten.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan seluruh Kekayaan Hak Intelektual yang ada dapat terdaftar sehingga perlindungan hukum atas invensi yang ditemukan oleh inventor tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Ruliana Pendah Harsiwi, S.H., M.H Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat dalam guna peningkatan pemahaman paten secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran paten, pengelolaan paten, dan komersialisasi paten. 

Sumatera Barat juga tidak luput dalam sorotan karena memberi sumbangsih sebanyak 1.559 paten membuktikan tanda serius dalam peningkatan kualitas Pendidikan dan UMKM.

Ia juga mengapresiasi Universitas Andalas sebagai Perguruan tinggi dengan permohonan Paten terbanyak se-Indonesia yaitu 1.434 dan berharap perguruan tinggi lainnya dapat bersaing untuk memberi kontribusi positif bagi Indonesia.

Perolehan hak paten ini hendaknya dapat menjadi awal perjalanan inspiratif dan penuh prestasi oleh para inventor. Tidak hanya sebagai pajangan semata, sertifikat yang diperoleh sebisa mungkin dapat dikembangkan sebagai nilai usaha.(*)

Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik