Pada era ini partai politik merupakan salah satu elemen yang penting dalam sebuah  sistem demokrasi. Partai Politik yang tentunya sebagai organisasi strukutural, yang pada umumnya Partai Politik dibentuk sebagai bentuk menampung serta menyampaikan aspirasi masyarakat, menjaga stabilitas kebijakan publik, serta sebagai kendaraan untuk mengusung calon dalam menduduki jabatan publik, baik itu dalam parlemen maupun pemerintahan. Sehingga dapat dikatakan dalam konteks ini partai politik dapat memainkan peran utamanya sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Beberapa faktor yang mendorong terbentuknya partai politik antara lain dapat dilihat dengan dilatar belakangi perbedaan ideologi pada masyarakat seperti cara pandang cara terbaik dalam mengelola Negara, kebijakan-kebijakan maupun hal lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan didalamnya dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dalam peraturan tersebut telah dijelaskan keberadaan Partai Politik itu sendiri, Partai Politik berfungsi sebagai sarana untuk masyarakat dalam berpartisipasi politik dalam sebuah sistem demokrasi Indonesia.

Dalam sebuah sistem Partai Politik juga perlu diperhatikan dalam kelembagaan Partai Politik itu sendiri yang bertujuan, untuk menunjang suatu organisasi atau Partai Politik dalam memperoleh suatu nilai dan stabilitas baik secara internal maupun eksternal. Seiring itu pelembagaan Partai Politik dapat diukur dengan 4 indikator yakni adaptasi, kompleksitas, otonomi, dan koherensi. Namun di Indonesia sendiri terjadi suatu permasalahan dengan melemahnya kelembagaan dari partai politik tersebut, Salah satu faktor yang bisa kita lihat melemahnya Partai Politik adalah memudarnya ideologi pada Partai Politik, ideologi yang dapat diartikan sebagai fondasi yang sangat krusial dalam partai politik yang nantinya akan ditanamkan pada kader-kader di dalamnya. Ideologi Partai Politik juga menjadi identitas ataupun ciri khas dari sebuah Partai Politik tersebut, yang tentunya hal ini sangat sinkronisasi dengan tujuan dan Asas yang ingin dijalankan oleh Partai Politik. Hal ini juga sebagai arah Partai Politik dalam merumuskan kebijakan, menyusun strategi-strategi yang akan dijalankan ataupun  tindakan lainnya dalam politik, sehingga pedoman dalam menentukan sikap terhadap isu-isu sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang menjadi pembeda Partai Politik satu dengan lainnya.

Pelembagaan Partai Politik di Indonesia masih cenderung terjadi berbagai tantangan sehingga kelembagaan tersebut belum berjalan dengan optimal. Dan juga kesadaran internal partai politik tersebut masih rendah dalam mengupayakan stabilitas dari partai politik tersebut, khususnya dalam kedewasaan internal partai yang sering diperbincangkan, karena hanya bergantung pada pemimpin tertentu, salah satu contoh Partai Politik yang bisa kita lihat adalah Partai Demokrat yang memiliki figur sentral yakni, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pada masa itu menjabat presiden dua periode dan sekaligus ketua umum dari partai tersebut dari tahun 2004-2009 dan 2009-2014, dimana Partai Demokrat memiliki populartitas yang cukup tinggi, namun berbalik ketika masa jabatan Presiden SBY berakhir, Partai Demokrat mengalami penurunan serta kesulitan mempertahankan posisi politiknya karena kaderisasinya yang tidak kuat sehingga Partai Poltik tersebut mengalami penurunan suara partai dari 10,19% pada tahun 2014 menjadi 7,77% tahun 2019. Sehingga dengan fakta yang terjadi pada kelembagaan bahwasanya kita lihat Partai Politik yang seharusnya memiliki instusional politik yang stabil, tetapi sebaliknya cenderung bergantung pada figur yang sentral dan bukan hanya sistem kelembagaan partai sendiri. Dengan begitu diperlunya suatu peningkatan kaderisasi pada Partai Politik sebagai salah satu bentuk dalam menciptakan stabilitas kelembagaan Partai Politik.

Berbicara mengenai upaya mencapai stabilitas dalam kelembagaan Partai Politik yang dilakukan oleh internal partai. Maka bisa dikatakan bahwa pengawasan serta pelaksanaan penguatan kelembagaan Partai Politik di Indonesia belum berjalan dengan baik, hal ini bisa terlihat pada kualitas kaderisasi dari sebuah partai belum optimal yang dapat menyebabkan lemahnya pelembagaan Partai Politik tersebut, didorong dengan alih ideologi partai yang tidak konsisten, yang pada umumnya mereka hanya mengejar jangka pendek , contohnya adanya aliansi politik sementara demi kekuasaan saja. Partai Politik yang seharusnya memiliki tanggung jawab mewakili kepentingan publik sehingga beralih arah politik hanya untuk mengamankan posisi mereka di pemerintahan ataupun legislatif. Tidak heran dengan lemahnya pelembagaan Partai Politik yang berdampak pada partisipasi dan budaya dalam sebuah sistem politik di Indonesia. Tentunya hal ini menjadi tugas kita bersama memberikan masukan sebagai masyarakat  dan menjadi fungsional lembaga eksekutif dalam melakukan koordinasi terhadap Partai Politik terkhususnya dalam kelembagaan Partai Politik, bagaimana hal ini dapat terjadi dan penguatan kelembagaan Partai Politik dapat ditingkatkan dan ditinjau sebagaimana mestinya.

Melemahnya kelembagaan Partai Politik tersebut dapat diindikasikan juga dengan adanya konflik internal partai, adanya persaingan kekuasaan di antara para elite partai dan ditambah dengan ketidakpuasan para kader partai, ketika Partai Politik tidak memiliki cara yang strategis dan demokratis dalam menyelesaikan konflik, perpecahan akan terjadi yang dianggap sebagai jalan keluar, dengan memisahkan diri dan membentuk partai-partai baru. Ini tentunya tidak hanya berdampak kepada internal partai itu sendiri, tetapi juga dapat memperburuk citra partai di mata publik yang dapat merusak esensi dari ideologi partai. Kondisi seperti ini yang membuat masyarakat tidak dapat melakukan diferensiasi terhadap Partai Politik, sehingga ini mengancam partisipasi politik masyarakat khususnya dalam pelaksanaa pemilu ataupun pilkada di Indonesia.

Menurunnya tingkat partisipasi masyarakat politik yang diakibatkan dari melemahnya pelembagaan Partai Politik merupakan salah satu hal yang bisa dikatakan kecelakaan dalam sebuah sistem politik di Indonesia. Pasalnya partisipasi politik yang dilakukan membawa beberapa fungsional dalam menjaga stabilitas politik di Indonesia, salah satunya hal yang mendasar partisipasi politik dapat memperkuat demokrasi, bagaimana masyarakat bisa terus terlibat dalam proses politik mulai dari memantau, mengevaluasi, dan mengkritisi kebijakan pemerintah. Tentunya dalam hal ini menjadi perbincangan mengapa menurunnya tingkat partisipasi politik masyarakat yang diakibatkan melemahnya kelembagaan Partai Politik, dimana menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Partai Politik yang dilatarbelakangi ketidakjelasan ideologi dari partai tersebut atau bisa dikatakan Infusi nilai dari sebuah partai, sehingga masyarakat akan sulit memahami aspek apa yang akan diperjuangkan dari partai tersebut. Masyarakat merasa tidak ada partai yang benar sesuai dengan keyakinan atau nilai yang mereka pegang dalam masyarakat, sehingga minat masyarakat untuk berpartisipasi politik menurun seiring hal tersebut.

Selain itu, ini juga tentunya tidak terlepas dengan sebuah budaya politik yang ada di Indonesia, Budaya politik yang menyangkut mengenai tentang nilai, sikap dan norma dalam keterlibatan dan pandangan mereka terhadap politik. Terjadinya penurunan budaya politik ini dimulai dengan ketidakmampuan Partai Politik dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan tupoksinya sebagai bagian negara demokrasi. Partai Politik yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, sosialisasi, dan Pendidikan politik mengalami lemahnya kelembagaan partai itu sendiri, budaya politik di dalam masyarakat pun terpengaruh secara negatif. Salah satu yang bisa kita lihat dengan dampak menurunnya budaya politik adalah meningkatnya sikap apatisme politik masyarakat dengan menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap isu-isu politik ataupun kebijakan publik. Dan juga didorong dengan konflik internal partai yaitu adanya perebutan kekuasaan yang digunakan untuk mendapatkan keuntungan segelintir orang atau kelompok tertentu, yang pada akhirnya masyarakat merasa tidak ada gunanya ikut terlibat di dalam proses politik. Tentunya hal ini sangat berkaitan dengan partisipasi politik, sebuah partisipasi politik yang rendah akan melahirkan budaya politik yang parokial atau sikap ketidaktahuan dan ketidakpedulian dalam politik.

Ini hanya beberapa dampak dari melemahnya Partai Politik di Indonesia, sehingga dapat disimpulkan bahwasanya kelembagaan dari beberapa Partai Politik dan upaya dalam mencapai stabilitas dalam Partai Politik belum berjalan dengan baik, tentunya ini sangat berdampak negatif pada tingkat partisipasi politik dan budaya politik yang ada pada masyarakat akibat dari melemahnya pelembagaan Partai Politik tersebut. Sehingga banyaknya terjadi dinamika-dinamika yang dapat menimbulkan ketimpangan dalam proses politik terkait permasalahan yang terjadi. Menurut saya pribadi sebagai Mahasiswa Ilmu Politik seharusnya Partai Politik tidak hanya berfokus Pendidikan politik kepada masyarakat saja, tetapi juga pada internal partai yang dilakukan secara berkelanjutan dan pemahaman baik itu nilai-nilai yang ada Partai Politik nantinya mereka jalankan sesuai dengan norma yang telah ditetapkan. Dan juga perlu diterapkannya peraturan yang terikat di dalam internal partai terkhususnya etika dan manajemen dalam menjalankan fungsi Partai Politik dan sanksi yang diberikan jika melanggar peraturan yang berlaku. Dan itulah menjadi dari tugas Partai Politik terkhususnya internal partai dalam menjunjung asas demokrasi dan stabilitas politik pada masyarakat, bukan hal sebaliknya.

Oleh karena itu, berdasarkan permasalahan diatas sangat diperlukannya peningkatan pada kelembagaan Partai Politik di Indonesia dan efektifitas fungsional dari Partai Politik itu sendiri,  seperti kaderisasi partai yang berkelanjutan dalam memastikan regenerasi yang baik dan berkompeten dalam struktur partai bukan hanya dilakukan menjelang pemilu ataupun pilkada tetapi dilakukan secara berkala sesuai dengan regulasi yang tersedia. Seiring itu struktur internal partai juga diupayakan dalam penerapan prinsip transparansi dalam pengambilan sebuah keputusan ataupun hal lainnya. Dan terakhir adanya edukasi politik kepada publik sejalan dengan ingin meningkatkan partisipasi politik masyarakat, baik berbentuk seminar umum, diskusi, ataupun kegiatan sosial lainnya, sehingga dapat meningkatkan partipasi politik masyarakat dan budaya politik partisipatif akan tumbuh dalam proses politik. Dengan begitu dapat mewujudkan fungsi dan infusi nilai Partai Politik dengan baik dalam meningkatkan kualitas demokrasi bangsa ini, dan hal-hal seperti ini dapat menjadi evaluasi untuk Partai Politik tidak terjadi kembali dan kelembagaan Partai politik dapat berjalan sesuai nilai-nilai sebagaimana mestinya.

Penulis : Jazil Baskara Mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas