Tidak ada data pasti berapa kerugian negara akibat penyelundupan produk bekas khususnya baju bekas impor karena kegiatan ini ilegal, dan tidak ada laporan resmi. Namun berdasarkan perkiraan dari beberapa sumber, kerugian negara akibat penyelundupan baju bekas impor bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Selain merugikan negara, penyelundupan baju bekas impor juga merugikan industri tekstil dan fashion nasional. Penyelundupan baju bekas impor menyebabkan produk impor tersebut menjadi lebih murah dan mudah ditemukan di pasaran sehingga menurunkan daya saing produk lokal.

Rantai pasok penyelundupan baju bekas impor merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan penyelundup untuk memasukkan barang-barang tersebut ke dalam wilayah Indonesia tanpa melalui proses impor yang resmi dan sah. Pemasok yang berperan pada tahap pertama dalam rantai pasok penyelundupan baju bekas impor adalah pemasok, yaitu pihak yang memberikan baju bekas impor dari negara asalnya untuk diimpor ke Indonesia secara ilegal. Kolektor memiliki peran setelah penghematan diambil dari pemasok. Barang tersebut akan diambil oleh kolektor atau collector yang tugasnya mengumpulkan barang dari beberapa supplier dan mengirimkannya ke Indonesia.

Penyerahan dilakukan setelah barang dikumpulkan, kemudian barang akan dikirim melalui jalur penyelundupan yang telah disepakati oleh penyelundup. Jalur penyelundupan ini menjadi kunci sukses rantai pasok pakaian bekas pakai ilegal. Beberapa jalur penyelundupan baju bekas impor yang diimpor ke Indonesia banyak digunakan oleh para pelaku ilegal, antara lain jalur laut yang mengirimkan baju bekas impor impor melalui pelabuhan resmi, dan jalur yang sulit dikendalikan. Kapal yang digunakan bisa berasal dari negara terdekat dengan Indonesia. Pelaku kejahatan menggunakan jalur udara dengan bersembunyi di dalam koper atau barang bawaan penumpang yang tidak terdeteksi oleh petugas keamanan. Pelaku ilegal juga menggunakan jalur darat untuk menyelundupkan baju bekas impor ke dalam mobil atau truk yang melewati jalur darat. Beberapa pelaku ilegal menggunakan saluran air terpencil karena sulit diawasi petugas. Perahu kecil atau perahu dapat digunakan untuk menyelundupkan barang secara diam-diam.

Setelah sampai di Indonesia, baju bekas impor akan disimpan di tempat-tempat ilegal yang biasanya tersembunyi dan tidak diketahui oleh pihak berwajib. Pendataan jasa persewaan gudang dan sarana penyimpanan lainnya sangat penting bagi pemerintah daerah. Setelah disimpan, baju bekas impor tersebut akan disalurkan kepada pengepul atau agen yang menjual barang tersebut ke pasar yang dituju. Pengelolaan pasar tradisional dan modern perlu ditingkatkan. Tahap akhir dalam rantai pasok penyelundupan pakaian bekas adalah penjualan. Pakaian bekas yang masuk ke wilayah Indonesia akan dijual di pasar tradisional atau toko online. Pengelola pasar elektronik harus didorong untuk mengembangkan teknologi untuk mendaftarkan barang yang ditawarkan di platform mereka.

Pada setiap tahapan rantai pasok, pelaku penyelundupan berusaha menghindari pihak berwenang dengan menggunakan berbagai taktik dan strategi, sehingga penyelundupan baju bekas impor sulit dideteksi dan dicegah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat antara pihak penguasa, industri, dan masyarakat untuk mengatasi masalah penyelundupan baju bekas impor. Intervensi teknologi harus didorong untuk meningkatkan efektivitas kerja sama lintas sektor ini.

Digitalisasi dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat upaya mengantisipasi penyelundupan baju bekas impor impor ke Indonesia. Pemerintah dapat memperkuat sistem informasi yang digunakan oleh kementerian perdagangan dan bea cukai Indonesia, seperti meningkatkan kapasitas dan kualitas database serta menggunakan teknologi terkini untuk mengoptimalkan analisis dan pengawasan data. Teknologi pengenalan wajah dapat mengidentifikasi pelaku ilegal penyelundupan baju bekas impor impor ke Indonesia. Hal ini dapat memudahkan Bea dan Cukai Indonesia untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku ilegal. Sistem pemantauan dan pengawasan dapat ditingkatkan dengan menggunakan teknologi CCTV dan pengawasan satelit untuk memantau aktivitas di pelabuhan dan wilayah perairan terpencil.

Implementasi teknologi blockchain dapat digunakan untuk memperkuat sistem supply chain guna memastikan keaslian dan legalitas barang yang masuk ke Indonesia, termasuk baju bekas impor. Dengan menggunakan teknologi yang tepat, digitalisasi dapat membantu memperkuat upaya antisipasi penyelundupan baju bekas impor ke Indonesia dan meningkatkan efektivitas kerja dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan industri garmen di Indonesia.

Dengan teknologi blockchain, setiap transaksi impor baju bekas impor dapat tercatat secara transparan dan terverifikasi, sehingga dapat dipastikan keaslian dan legalitas barang yang masuk ke Indonesia. Beberapa manfaat teknologi blockchain dalam mencegah penyelundupan baju bekas impor antara lain meningkatkan transparansi karena memungkinkan transaksi dan kegiatan terkait impor baju bekas tercatat secara transparan dan terverifikasi. Penerapan teknologi blockchain mencatat setiap transaksi impor barang bekas sehingga tercatat dan terverifikasi dengan baik. Customs Intelligence sangat terbantu dalam memantau lalu lintas informasi pakaian impor yang masuk ke Indonesia. Hal ini dapat mempercepat proses verifikasi dan validasi dokumen yang dipersyaratkan oleh Bea Cukai Indonesia.

Meskipun Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperketat pengawasan dan mencegah penyelundupan barang bekas impor ke Indonesia, namun masih terdapat beberapa kelemahan sistem yang dilakukan oleh para pelaku ilegal, antara lain keterbatasan sumber daya, kerentanan terhadap tindakan korupsi, kurangnya regulasi yang memadai, dan perbedaan harga.(*)

Penulis : Prof. Rika Ampuh Hadiguna, Dosen Teknik Universitas Andalas