Bali (Unand) – Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Justicia Accordeo Fakultas Hukum Universitas Andalas berhasil memenangkan medali emas pada ajang perlombaan paduan suara tingkat internasional yaitu 11th Bali International Choir Festival 2022.
Dr. Syofirman Syofyan Pembina PSM Justicia Accordeo merasa bersyukur karena berhasil meraih medali emas pada kategori Folksong, dan juga berhasil memenangkan dua penghargaan lainnya yaitu Best Costum yang membawakan pakaian adat Minangkabau dan Best Stage Presentation.
Dikatakannya dalam event ini, PSM Justicia Accordeo membawakan tiga lagu tradisional yakni Baju Kurung, Babendi-Bendi, dan Rang Talu yang berlangsung pada 25-28 Juli 2022 bertempat di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) Denpasar.
“Sebelumnya kegiatan ini sempat vakum akibat pandemi Covid-19, Bali International Choir Festival kembali digelar untuk ke-11 kalinya yang diikuti oleh puluhan grup dari berbagai negara secara hybrid,” ujarnya.
Ia berharap dengan prestasi tersebut dapat memotivasi mahasiswa lainnya untuk dapat berperan dan mau bersaing pada ajang lomba dan skala apapun. “Pada intinya mahasiswa terus mengembangkan potensi dan kreativitasnya melalui event-event baik sakala regional, nasional bahkan internasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PSM Justicia Accordeo Rezki Khaliq mengatakan untuk mengikuti perlombaan, paduan suara ini membutuhkan waktu kurang lebih empat bulan persiapan berupa latihan rutin dan persiapan lainnya.
“Dihari puncak seluruh delegasi bersiap dengan menggunakan kostum baju tradisional Minangkabau, saat tampil para talent tidak hanya bernyanyi paduan suara tetapi juga dengan melakukan koreografi,” ujarnya. Ditambahkannya untuk juri berasal dari berbagai negara untuk menilai para peserta lomba.
Lebih lanjut, disampaikannya pengumuman pemenang pada malamnya dan PSM Justicia Accordeo meraih Gold Medal pada kategori folksong dengan skor 84,93.
“Selain itu, PSM Justicia Accordeo juga mendapatkan penghargaan dalam parade baju tradisional terbaik dan Best Stage Presentation,”ungkapnya.(*)
Humas dan Protokol Unand