Padang (Unand) – Universitas Andalas melepas 78 mahasiswa untuk mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) ke berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia.
Kepala UPT Pembelajaran Di Luar Kampus (UPT-Pelpus) Universitas Andalas Dr. apt. Syofyan mengatakan tahun ini jumlah peserta yang mengikuti program PMM mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 200 lebih peserta.
Disebutkannya untuk program ini fakultas paling banyak yang mengirimkan peserta berasal dari Fakultas Peternakan sebanyak 21 mahasiswa, diikuti Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebanyak 14 orang, kemudian Fakultas Ilmu Budaya 11 orang, Fakultas Pertanian 11 orang.
Lalu, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik 5 orang, Fakultas Teknik 5 orang, Fakultas Teknologi Pertanian 5 orang, Fakultas Hukum 4 orang, dan Fakultas Keperawatan 2 orang.
“Sebagian besar mereka memilih universitas-universitas yang ada di pulau jawa diantaranya Institute Teknologi Bandung (ITB), IPB University, Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Jendral Soedirman (Unsoed), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), dan Telkom University,” ujar Syofyan yang didampingi Dr. Sosmiati Pokja Membangun Desa dan Proyek Kemanusiaan pada Selasa (9/8) di Ruang Seminar PKM Universitas Andalas.
Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Andalas Prof. Mansyurdin, MS mengemukakan program ini adalah program pemerintah untuk mahasiswa agar dapat menggunakan hak belajarnya di luar Program Studi (Prodi) dan Perguruan Tinggi asal.
Menurutnya ini merupakan pembelajaran berdasarkan pengalaman, secara substansi sama namun yang dicari adalah pengalaman belajar di perguruan tinggi lain sehingga bisa membuka cakrawala mahasiswa.
“Mahasiswa yang mengambil Matkul di perguruan tinggi lain atau bahkan di luar Prodinya tidak perlu khawatir karena ia akan menjamin matkul yang diambil tersebut, kalaupun nanti ada masalah dan kendala mahasiswa bisa menghubungi UPT Pelpus,” ungkapnya.
Dikatakan Prof. Mansyur mengambil Matkul tersebut merupakan hak mahasiswa, perguruan tinggi wajib memfasilitasi baik ditingkat universitas dan Prodi. “Kita tidak boleh melarang, hanya bisa memberikan pengarahan dan bimbingan, materi pembelajaran dan bobot tidak mesti sama yang terpenting adalah Learning Outcome (capain pembelajaran matkul),” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan pengalaman belajar ini akan sangat berguna nantinya, manfaatkanlah momen tersebut, gali dan kembangkan potensi yang ada serta ambil pola-pola pembelajaran di perguruan tinggi tersebut.
Prof. mansyur berpesan kepada mahasiswa yang mengikuti program ini untuk tetap menjaga nama baik almamater, pelajari karakter dan budaya sekitar, jaga pergaulan, serta harus mampu beradaptasi di lingkungan sekitar.(*)
Humas dan Protokol Unand