Jakarta (UNAND) - Universitas Andalas gandeng perusahaan industri farmasi terbesar di Indonesia, PT. Kimia Farma, dalam hilirisasi dan komersialisasi hasil riset UNAND dalam pengembangan dan penyiapan produk dan bahan baku industri kimia dan obat, yang dijembatani melalui penandatanganan perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement) pada Kamis (15/12) di Jakarta.
Perjanjian ini menandai dimulainya upaya bersama kolaborasi kedua belah pihak, dan jenis kerja sama yang dipilih merupakan jenis kerja sama dimana informasi antara kedua belah pihak memiliki nilai kekayaan intelektual yang sangat besar.
“Perjanjian ini dilakukan untuk melindungi kekayaan intelektual kedua pihak, sehingga masing-masing pihak leluasa bekerja sama dan lebih dapat mempertukarkan data-data hasil penelitian, riset, maupun produk yang sudah ataupun dalam tahap pengembangan,” ujar Direktur Kerja Sama dan Hilirisasi Riset, Dr. Eng. M. Makky, S.TP., M.Si.
Kerja sama ini menargetkan setidaknya dua fokus utama, yaitu hilirisasi dan huluisasi riset. Yang pertama, perjanjian ini mengupayakan percepatan hilirisasi bagi hasil-hasil penelitian oleh UNAND, seperti inovasi produk dan paten, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri dan dunia usaha.
“Dari kerja sama ini, dapat diperoleh revenue atau pendapatan bukan hanya bagi perusahaan mitra, namun juga bagi UNAND selaku pemilik kekayaan intelektual, serta bagi inventor atau penemu seperti dosen-dosen dalam bentuk royalti,” tambah Makky.
Selanjutnya, melalui kerja sama ini diupayakan juga kegiatan hilirisasi, yaitu merancang sejak awal hasil-hasil riset yang sejalan dengan strategi bisnis PT. Kimia Farma sendiri. Dimana, topik-topik riset yang akan dilakukan ke depannya, akan ditentukan sesuai kebutuhan bisnis Kimia Farma.
“Roadmap penelitian ditentukan bersama antara Kimia Farma dan UNAND, dirintis bersama, dan hasilnya akan langsung dipakai pihak mitra yaitu Kimia Farma. Strategi ini diharapkan hasilnya dapat dirasakan pada tahun 2023 mendatang,” pungkas beliau. (*)
Humas dan Protokol UNAND