Padang (Unand) – Universitas Tadulako Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja sama program Pascasarjana ke Universitas Andalas pada Jumat (14/10) di Ruang Sidang Senat Lantai 4 Rektorat Kampus Limau Manis.
Rombongan Universitas Tadulako yang dipimpin oleh Dr. Ir. Adam Malik, M.Sc., IPU., ASEAN. Eng. selaku direktur Pascasarjana Universitas Tadulako disambut langsung oleh Prof. Dr. rer. soz. Nursyirwan Effendi selaku Direktur Sekolah Pascasarjana serta Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Andalas Prof. Henny Lucida.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas mengenai pengelolaan program pascasarjana, penerapan sistem monodisiplin dan multidisiplin.
Prof. Nursyirwan menjelaskan sekolah pascasarjana Universitas Andalas mempunyai program unggulan yaitu Lecture and Learning Session Series (LLSS) yang menyajikan kegiatan pembelajaran dan transfer ilmu pengetahuan secara praktis dengan konsep webinar yang dilaksanakan secara rutin satu kali dalam sebulan.
Ditambahkannya Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas juga sudah melaksanakan program AMI (Audit Mutu Internal) dan mempunyai sistem layanan akademik Smart Pasca berbasis online.
Sementara itu, Dr. Ir. Adam Malik, M.Sc., IPU., ASEAN. Eng. menawarkan kerja sama kepada Universitas Andalas dalam bentuk pertukaran dosen mengajar dan menguji antar sesama perguruan tinggi, penyelenggaraan seminar atau international conference, pengembanhan sistem penjaminan mutu internal, dan saling belajar dari best practices yang diterapkan antar perguruan tinggi atau dunia usaha.
Disampaikannya khusus di bidang international conference, dalam waktu dekat Untad akan mengadakan Annual Event “The 2nd International Interdiciplinary Conference Enviromental Sciences and Sustainable Develpoment (IICESSD) 2022” dan mengundang Universitas Andalas terlibat dalam penyelenggaran IICESSD tersebut.
Sebelumnya, Universitas Andalas dan Untad sudah pernah melakukan kerja sama publikasi, namun belum disahkan dalam satu dokumen. “Oleh karena itulah Untad datang langsung ke Universitas Andalas untuk mengesahkan dokumen dan mengadakan kerja sama lainnya,” sambungnya. (*)
Humas dan Protokol Unand