Padang (UNAND) – Sebagai upaya memberikan kemudahan dalam pemanfaatan data dan dokumen kependudukan yang didapatkan masyarakat saat melakukan berbagai urusan, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menyambangi Universitas Andalas untuk pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal itu, disampaikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Padang Teddy Antonius, S. STp, MM pada Selasa (4/4) di Gedung Auditorium Universitas Andalas Kampus Limau Manis yang akan berlangsung hingga esok.
Kadis Teddy juga menyampaikan Ini merupakan program nasional oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) wajib untuk memberi layanan kepada warga termasuk warga kampus sehingga memiliki IKD.
“Sekarang semua layanan dalam genggaman, tidak perlu datang ke kantor Dukcapil semua bisa menggunakannya,” sambungnya. Dijelaskannya konsep KTP digital merupakan informasi elektronik yang digunakan melalui aplikasi gawai atau smartphone yang sehingga dapat memudahkan masyarakat dan juga meminimalkan penggunaan berkas fisik.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan karena memang saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) penting, tanpa ada NIK akan sulit atau susah untuk berurusan. “Seluruh warga kampus bisa memilik IKD dan tidak hanya yang memiliki NIK Padang bahkan dengan sistem ini warga di luar Padang juga bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Prof. Yuliandri menyambut baik dan mengucapkan terima kasih telah memilih Universitas Andalas dalam melaksanakan program ini. “Sebagai bentuk fungsi pelayanan terutama pelayanan publik sehingga orang tidak perlu lagi datang ke kantor,” ujarnya.
“Universitas Andalas memiliki sekitar 30 ribu warga yang terdiri Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa tentu akan melaksanakan program yang berkaitan dengan proses digitalisasi kependudukan,” ujarnya.
Ia juga merencanakan kerja sama lebih lanjut dalam hal perubahan-perubahan atau update data yang berkaitan dengan KTP tentunya Dukcapil akan siap untuk mengirim fasilitas atau sarana pembuatan tersebut.
Ini juga merupakan bentuk inovasi dari Dukcapil di mana dokumen identitas kependudukan yang sebelumnya berbentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya.(*)
Humas dan Protokol UNAND