Padang (UNAND) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah mengumumkan nama-nama anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat.
Nama-nama tersebut diumumkan melalui surat yang bernomor 325/KP.01.00/K1/04/2023 tertanggal 19 April lalu yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Badja, SH, LLM.
Dalam surat tersebut Rahmat Badja mengatakan peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, sebagaimana telah diubah beberapa kali.
“Terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara,” ujar Rahmat yang juga sedang menempuh pendidikan doktor di Fakultas Hukum Universitas Andalas ini.
Ditambahkannya sesuai dengan amanat Pasal 128 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan “Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pada setiap Kabupaten/Kota Tim Seleksi dimaksud berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.
Adapun tiga dosen Universitas Andalas yang menjadi Timsel ini yakni Dr. Hengki Andora, SH, LLM (Fakultas Hukum), Dewi Anggraini, SIP, MSi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), dan Virtuous Setyaka, SIP, MSi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).
Untuk Sumatera Barat sendiri terbagi menjadi IV Wilayah yakni wilayah I terdiri dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Kota Padang, dan Kota Pariaman.
Lalu, wilayah II terdiri dari Kabupaten Dharmasraya, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, dan Kota Solok. Wilayah III terdiri dari Kabupaten Agam, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, dan Kota Sawahlunto.
Kemudian, wilayah IV terdiri dari Kabupaten Lima Puluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, dan Kota Payakumbuh.
Hengki Andora dan Dewi Anggraini menjadi Timsel untuk wilayah I sedangkan Virtuous Setyaka untuk wilayah III.(*)
Humas dan Protokol UNAND