Padang (UNAND) – Universitas Andalas kembali mengukuhkan lima guru besar tetap dari Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) yang berlangsung di Gedung Convention Hall Kampus Limau Manis pada Selasa (22/8).
Adapun kelima guru besar tersebut yakni Prof. Dr. Zainul Daulay, SH, MH (Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Perjanjian Internasional), Prof. Dr. Busyra Azheri, SH, M. Hum (Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Perusahaan), Prof. Dr. Zefrizal Nurdin, SH, M. Hum (Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum), Prof. Dr. Aria Zarnetti, SH, M. Hum (Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana), dan Prof. Dr. drg. Nila Kasuma, M. Biomed (Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Biologi Oral).
Pengukuhan ini ditandai dengan pemasangan kalung kehormatan yang dipasangkan langsung oleh Ketua Dewan Profesor Prof. apt. Marlina, Ph. D disaksikan langsung oleh Rektor Universitas Andalas Prof. Yuliandri, M.H.
Dalam pengukuhan tersebut Prof. Zainul Daulay menyampaikan orasi ilmiah dengan judul Pengaturan Perlindungan Pengetahuan (Obat) Tradisional dalam Dimensi Hukum Internasional dan Praktek Negara ASEAN, Prof. Busyra Azheri mengenai Perseroan Perseorangan Sebagai Kuasi Badan Hukum dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dan Prof. Zefrizal Nurdin tentang Dilema Pengaturan Tanah Ulayat dalam Hukum Negara.
Kemudian, Prof. Aria Zurnetti terkait Pembaharuan Hukum Pidana Nasional melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Perspektif Hukum yang Hidup dalam Masyarakat : Suatu Harapan dan Tantangan dalam Penegakan Hukum Pidana, serta Prof. drg. Nila Kasuma menyampaikan terkait Tantangan dan Potensi di Bidang Biologi Oral.
Prof. Yuliandri mengucapkan selamat atas pengukuhan empat Guru Besar Fakultas Hukum dan satu Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi. “Ini menandakan akan semakin meningkatnya peran dan fungsi perguruan tinggi sebagai bagian dari masyarakat,” ujarnya.
Disampaikannya, perguruan tinggi turut memegang peranan penting dalam keberlangsungan peradaban bangsa. “Perguruan tinggi tidak hanya mencetak lulusan Sarjana, Magister, maupun Doktor tetapi juga mampu menghasilkan Guru Besar,” sambungnya.
Menurutnya, Guru Besar adalah seorang guru, pendidik sekaligus peneliti yang hasil penelitiannya ditunggu oleh masyarakat luas sebagai bagian dari wujud pengabdian.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Guru Besar bukanlah akhir dari pencapaian karir seorang dosen, tetapi justru menjadikan gelar ini sebagai spirit yang senantiasa membangkitkan inspirasi baru guna melahirkan karya-karya baru dan bermanfaat bagi khalayak umum.
Senada dengan itu, Ketua DP Universitas Andalas Prof. Marlina menuturkan pengukuhan ini memberikan makna bahwa Guru Besar yang dikukuhkan sudah berkecimpung dibidangnya masing-masing bertahun-tahun lamanya.
Diharapkan kelima gubes akan terus memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dalam arti luas dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat guna meningkatkan kiprahnya dalam pembangunan serta untuk kepentingan kemanusiaan, kelangsungan seluruh kehidupan di muka bumi serta keserasian alam semesta.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Saldi Isra, Hakim Agung Prim Haryadi, Rektor Universitas Andalas periode-periode sebelumnya mulai dari Prof. Fachri Ahmad, Prof. Musliar Kasim, Prof. Werry Darta Taifur, Prof. Tafdil Husni, serta tampak juga Prof. Fasli Djalal.(*)
Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik