Padang (UNAND) - Dalam era digital yang semakin maju, media sosial telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan mahasiswa, platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok digunakan untuk berkomunikasi, berbagi informasi, dan membangun jaringan.
Hal itu, disampaikan lagsung oleh Kepala Kantor Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik Universitas Andalas Dr. Ernita Arif, M. Si pada Senin (5/8) saat acara penyambutan mahasiswa baru di Auditorium Kampus Limau Manis.
“Namun, penting bagi mahasiswa untuk memahami dan menerapkan etika bermedia sosial guna menjaga reputasi dan menciptakan lingkungan yang positif,” tambahnya.
Ada beberapa etika dalam bermedia sosial melibatkan disampaikannya, diantaranya pentingnya saling menghormati. “Mahasiswa harus menghargai pandangan dan opini orang lain, meskipun berbeda dengan pendapat pribadi,” terangnya.
Selain itu, mahasiswa harus bertanggung jawab atas konten yang dibagikan. “Memastikan informasi yang disebarkan akurat dan tidak menyesatkan sangat penting untuk menghindari penyebaran hoaks atau berita palsu,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebagai calon intelektual, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat.
Privasi dan keamanan juga menjadi aspek penting dalam etika bermedia sosial. “Menghormati privasi orang lain dengan tidak membagikan informasi pribadi mereka tanpa izin adalah hal yang wajib,” tekannya.
Menurutnya, mahasiswa juga perlu melindungi informasi pribadi mereka sendiri dari potensi penyalahgunaan. “Menghindari cyberbullying merupakan prinsip etika lain yang harus dipegang teguh,” ujarnya.
Dikatakannya, perilaku mengintimidasi, mengancam, atau melecehkan orang lain di media sosial tidak hanya tidak etis, tetapi juga bisa berdampak hukum. “Sikap bijaksana dan empati dalam berinteraksi sangat diperlukan untuk menjaga harmoni di dunia maya,” ungkapnya yang juga merupakan dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Ditambahkannya, mahasiswa harus menjaga kesopanan dengan menggunakan bahasa yang baik dan menghindari kata-kata kasar atau vulgar. “Setiap unggahan dan komentar mencerminkan karakter pribadi, sehingga penting untuk selalu berpikir sebelum memposting,” ucapnya.
Menggunakan media sosial dengan bijaksana juga berarti tidak mengizinkan aktivitas online mengganggu tanggung jawab akademik dan kehidupan nyata. Penggunaan waktu yang seimbang antara aktivitas online dan offline sangat penting untuk menjaga produktivitas dan kesejahteraan.
“Dengan menerapkan etika bermedia sosial, mahasiswa dapat membangun reputasi yang baik dan menjalin relasi yang positif, baik di dunia maya maupun nyata. Ini bukan hanya tentang menjaga citra, tetapi juga tentang menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab dan bermartabat,” tutupnya.
Selain menyampaikan komunikasi santun dan etika dalam bermedia sosial, ia juga menyosialisasikan mengenai Keterbukaan Informasi Publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.(*).
Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik