Padang (UNAND) - Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema ”Pendidikan Politik untuk Pengurus Osis SMAN 9 Kota Padang dalam Pencegahan Politik Uang Pada Pilkada 2024” di SMAN 9 Kota Padang.
Pengabdian Kepada Masyarakat ini merupakan upaya dari Departemen IPol Universitas Andalas untuk memberikan pendidikan politik terkait meningkatkan partisipasi pemilih dan menolak politik uang pada siswa/i OSIS SMAN 9 Kota Padang pada Pilkada 2024.
Pengabdian ini ketuai Dewi Anggraini., M.Si dan dihadiri oleh Kepala Departemen Ilmu Universitas Andalas Dr. Tengku Rika Valentina., M.A., Sekretaris Departemen Andri Rusta., M.PP serta Wakil Kesiswaan SMAN 9 Padang Ibu Gustina S.Pd serta jajaran guru dan siswa siswi yang tergabung dalam Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 9 Kota Padang. Pengabdian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pendidikan bagi pemilih pemula tentang bahayanya politik uang.
Wakil Kesiswaan SMAN 9 Kota Padang Gustina S.Pd menyampaikan bahwa di sekolahnya sudah melaksanakan pendidikan politik dalam konsep politik bersih melalui penyelenggaraan pemilihan kepengurusan Osis.
Selain itu, ia berharap melalui kegiatan pengabdian ini menjadikan Osis di SMAN 9 Kota Padang sebagai pemilih pemula yang terhindar dari politik uang pada Pilkada 2024.
Sementara itu, Ketua Program Studi S1 Departemen Ilmu Politik Dewi Angraini menyampaikan pendidikan politik itu sangat penting dalam bernegara terutama untuk menghindari adanya politik uang.
Ia berharap dari pengabdian ini dapat membantu para pengurus OSIS SMAN 9 PADANG menjadi pemilih yang cerdas dalam penyelenggaraan pilkada serentak nantinya.
Adapun yang menjadi narasumber dari kegiatan ini yakni Dr. Doni Hendrik, M.Soc. Sc dan Andhik Beni Saputra., MA yang dimoderatori oleh Andhik Beni Saputra., MA.
Pesan untuk generasi pemilih pemula yang disampaikan oleh kedua narasumber yaitu pemilih pemula harus menjadi pemilih yang cerdas dan peduli dengan hak pilih.
Praktik Politik uang dapat merusak tatanan negara sehingga, salah satu upaya untuk menolak terjadinya hal tersebut yaitu memberanikan diri untuk melaporkan kepihak berwenang dan dipastikan akan dilindungi oleh UU serta katakan tidak pada politik uang yang menghancurkan sistem negara.
Penulis: Pratiwi Khairunnisa