Bukittinggi (UNAND) – Rektor Universitas Andalas (UNAND), Efa Yonnedi, Ph.D., menerima penghargaan Achievement Motivation Person dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person 2024. Acara ini diselenggarakan pada Rabu (18/12) di Balai Sidang Bung Hatta, Kota Bukittinggi.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada tokoh-tokoh dari berbagai bidang, mulai dari pendidikan, bisnis, hingga pers, yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap keterbukaan informasi dan motivasi publik. Selain Rektor UNAND, sejumlah tokoh lainnya juga turut menerima penghargaan serupa.
Efa Yonnedi menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah pencapaian bersama Universitas Andalas, bukan semata-mata miliknya secara pribadi.
“Penghargaan ini adalah milik kita bersama. Semoga ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh civitas akademika Universitas Andalas untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat, Musfi Yendra, S.IP, M.Si, C.Med, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh KI bertujuan untuk melihat sejauh mana badan publik di Sumatra Barat menjalankan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Handoko Agung Saputro, Komisioner Komisi Informasi Pusat, memberikan apresiasi khusus kepada 422 badan publik yang telah berpartisipasi dalam monev keterbukaan informasi.
“Proses partisipasi ini menunjukkan adanya niat dan komitmen badan publik untuk terbuka kepada masyarakat. Hal ini sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Handoko.
Ia juga memuji Sumatra Barat, yang hampir 80% badan publiknya telah menjawab tantangan keterbukaan informasi. Capaian ini bahkan melampaui tingkat partisipasi badan publik di pusat. Namun demikian, Handoko menggarisbawahi bahwa masih ada badan publik yang kurang memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi, sehingga perlu dilakukan lebih banyak sosialisasi dan edukasi.
“Keterbukaan informasi harus menjadi tanggung jawab moral, bukan sekadar karena tuntutan atau kompetisi. Semoga monev ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Drs. H. Muhidi, MM Ketua DPRD yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu wujud nyata demokrasi yang harus didukung dan terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD Sumatra Barat juga mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang dapat memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi di daerah.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pendorong bagi semua pihak untuk meningkatkan komitmen terhadap keterbukaan informasi, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi badan publik, tetapi juga bagi masyarakat luas sebagai penerima layanan informasi.