Padang (UNAND) – Dalam rangka implementasi nota kesepahaman dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Universitas Andalas menggelar koordinasi rencana kerja yang berlangsung di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat Kampus Limau Manis pada Senin (29/4).
Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk mengakaji beberapa hal yaitu pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, keuangan daerah, tata kelola pemerintahan Nagari, keuangan Nagari, dan digitalisasi pemerintahan Nagari.
Pengkajian ini juga bekerja sama dengan beberapa fakultas diantaranya, Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik (Fisip), Fakultas Hukum, Fakultas Teknologi Informasi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Keempat fakultas ini akan bekerja sama dan berkontribusi dalam kajian yang disepakati dalam nota kerja sama.
Wakil Rektor Prof. Dr. Syukri Arief, M. Eng menyampaikan Universitas Andalas sangat serius dalam kerja sama ini dengan selalu membangun komunikasi dan kolaborasi untuk mewujudkan peran tri dharma perguruan tinggi.
“Universitas Andalas saat ini juga sedang menargetkan 35 profesor luar negeri dari Top 100 university dan minimal dibawah Top 500 university dalam kolaborasi internasional,” ujarnya.
Selain itu, Universitas Andalas juga mengirim dosen ke kampus luar negeri. “Kolaborasi nasional juga dilakukan, UNAND selaku kampus PTNBH melakukan prioritas kerja dalam bidang riset dan penelitian,” sambung Prof. Syukri yang didampingi Wakil Dekan I Fakultas ISIP Dr. Lucky Zamzami, M. Soc. Sc
Lebih lanjut, dikatakannya Universitas Andalas membuka peluang untuk bisa mengimplementasikan kegiatan yang bisa dikolaborasikan dengan IPDN. Ia juga berharap kerja sama ini dapat menjadi proses penguatan bagi institusi masing-masing maupun di luar itu.
Sementara itu, Direktur IPDN Dr. Tun Huseno, SE, MSi menyampaikan beberapa harapannya dari kerja sama ini. Dari keempat fakultas yang terlibat mereka berharap bisa mendapatkan masukan yang relate dengan jurusan-jurusan yang ada di IPDN.
“Hasil kerja sama ini juga nantinya akan diimplementasikan dalam pemerintahan daerah sekitar,” pungkasnya.(*)
Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik