Jakarta (UNAND) – Universitas Andalas bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.
SPI merupakan instrumen penting yang dikembangkan KPK untuk mengukur tingkat risiko korupsi serta mengevaluasi efektivitas upaya pencegahan korupsi di berbagai instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Keterlibatan Universitas Andalas dalam SPI tahun 2024 menandai komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, Universitas Andalas berperan aktif dalam memberikan kontribusi akademik dan sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan survei ini.
Mekanisme Survei Penilaian Integritas SPI melibatkan pengumpulan data dari tiga sumber utama, yakni Sumber Internal (Pegawai di lingkungan instansi pemerintah yang menjadi objek survey), Sumber Eksternal (Masyarakat sebagai pengguna layanan publik, vendor, atau pihak-pihak yang berinteraksi instansi pemerintah). lalu, sumber expert (Para ahli seperti auditor BPK, BPKP, Ombudsman, dan lainnya yang memiliki keahlian dalam bidang pengawasan dan pemberantasan korupsi).
Data-data yang diperoleh dari ketiga sumber tersebut kemudian dianalisis secara komprehensif untuk menghasilkan indeks integritas yang mencerminkan tingkat risiko korupsi di instansi yang bersangkutan.
Selain itu, SPI juga menggunakan data objektif sebagai faktor koreksi untuk memastikan akurasi hasil survei. Pelaksanaan SPI bertujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi melalui identifikasi area-area yang rentan terhadap korupsi dalam suatu instansi.
Kemudian, mengevaluasi efektivitas upaya pencegahan korupsi, yakni menilai sejauh mana upaya-upaya yang telah dilakukan berhasil menurunkan risiko korupsi dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hasil survei SPI diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pencegahan korupsi yang lebih efektif. Selain itu, SPI juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Rektor Efa Yonnedi, Ph. D menuturkan kerja sama dengan KPK dalam pelaksanaan SPI merupakan bentuk nyata komitmen Universitas Andalas dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Ia berharap hasil survei ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Indonesia. “Dengan sinergi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.(*)
Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik