Padang (UNAND) – Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof. Dr. Ferdi, SH., M.Hum melantik Ketua Program Studi (Prodi) Doktor Hukum Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2022-2027 yang berlangsung di Gedung Tahir Foundation pada Kamis (23/1).
Dr. Charles Simabura, SH., MH., resmi menggantikan Prof. Dr. Kurnia Warman, SH., M.Hum., yang kini menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Andalas.
Dekan menyampaikan apresiasi atas dedikasi Prof. Kurnia Warman selama menjabat sebagai Ketua Prodi Doktor Hukum. Ia juga berharap Dr. Charles Simabura dapat melanjutkan tugas dengan semangat baru, mengatasi berbagai tantangan, dan membawa program studi ke arah yang lebih baik.
Sebagai Ketua Prodi yang baru, Dr. Charles menghadapi sejumlah tantangan yang menjadi prioritas utama, di antaranya meraih akreditasi unggul. Dekan menegaskan langkah pertama yang akan diambil adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan manajemen program studi untuk mencapai akreditasi unggul.
Menurutnya, hal ini diharapkan dapat memperkuat reputasi Fakultas Hukum Universitas Andalas di tingkat nasional maupun internasional.
Lalu, mengatasi keterlambatan kelulusan. “Masalah keterlambatan kelulusan mahasiswa menjadi perhatian penting,” ungkapnya. Dekan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pembimbingan, meningkatkan efektivitas penelitian, dan memberikan dukungan yang memadai kepada mahasiswa agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu.
Kemudian, meningkatkan jumlah peminat. Disampaikannya, penyusutan jumlah peminat pada Program Studi Doktor Hukum juga menjadi fokus utama. Dekan berencana memperluas promosi program studi, menjalin kerja sama dengan institusi lain dan meningkatkan daya tarik program melalui inovasi kurikulum dan fasilitas pendukung.
Prof. Ferdi menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen fakultas untuk mendukung pengembangan Program Studi Doktor Hukum.(*)
Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik