Transisi energi selama ini sering dipahami sebagai upaya menggantikan energi fosil dengan energi terbarukan, melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga air, surya, angin, maupun sumber energi bersih lainnya. Padahal, keberhasilan transisi energi tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar kapasitas pembangkit yang dibangun atau seberapa banyak emisi karbon yang berhasil dikurangi.

Pertanyaan yang tidak kalah penting adalah siapa yang memperoleh manfaat dari pembangunan energi tersebut, siapa yang menanggung biayanya, serta apakah masyarakat memiliki kesempatan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya energi.

Inilah esensi dari konsep transisi energi berkeadilan (just energy transition), yaitu perubahan sistem energi yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga adil secara sosial, terjangkau secara ekonomi, dan berkelanjutan secara kelembagaan.

Pengalaman penelitian Universitas Andalas melalui proyek British Academy Just Transition (BAJT) memberikan pembelajaran penting mengenai persoalan tersebut.

A. Belajar dari Pembangkit Mikrohidro Ulu Danau

Pada tahun 2022, Universitas Andalas berkontribusi dalam penelitian internasional bertajuk Facilitating a Just, Fair, and Affordable Energy Transition in the Asia-Pacific. Penelitian ini melibatkan jejaring akademik dari University of Leeds dan University of Sussex, Inggris, serta Universiti Teknologi MARA, Malaysia.

Penelitian membandingkan pengalaman pengembangan energi terbarukan di empat negara ASEAN, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.

Untuk studi kasus Indonesia, tim Universitas Andalas melaksanakan penelitian lapangan pada Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Ulu Danau di Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

PLTMH Ulu Danau merupakan pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas terpasang sebesar 224 kilowatt. Pembangkit ini memanfaatkan aliran sungai untuk menghasilkan energi listrik dan telah terintegrasi dengan jaringan PT PLN (Persero).

Keunikan pembangkit tersebut tidak semata-mata terletak pada teknologinya, melainkan pada model pengelolaan berbasis masyarakat melalui Koperasi Al Hanan.

Sejak tahap pembangunan, masyarakat berpartisipasi dalam penyediaan lahan, pekerjaan konstruksi, hingga pengelolaan fasilitas. Sejumlah warga memperoleh pelatihan teknis untuk menjalankan dan memelihara pembangkit.

Berdasarkan dokumentasi penelitian lapangan tahun 2022, koperasi memperoleh pendapatan sekitar Rp40 juta per bulan dari penjualan listrik dengan tarif yang dilaporkan sebesar Rp656 per kilowatt-jam.

Pendapatan tersebut menjadi sumber pembiayaan kegiatan operasional, termasuk pemeliharaan pembangkit dan pembayaran tenaga kerja.

Pengalaman ini menunjukkan bahwa energi terbarukan dapat dikembangkan melalui model kelembagaan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan sebagai pengelola, bukan sekadar konsumen listrik.

B. Ketika Energi Menjadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Salah satu temuan menarik dari penelitian Ulu Danau adalah keterkaitan antara ketersediaan energi listrik dan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat.

Hasil wawancara menunjukkan bahwa ketersediaan listrik mendukung berbagai kegiatan usaha, seperti pengolahan makanan, kerajinan kayu, jasa fotokopi, serta pemanfaatan peralatan untuk pengolahan hasil pertanian.

Energi listrik juga memberikan kemudahan dalam kehidupan rumah tangga dan membuka peluang pemanfaatan teknologi untuk kegiatan produktif.

Namun, manfaat tersebut tidak cukup dinilai hanya berdasarkan jumlah rumah yang telah memperoleh sambungan listrik.

Laporan British Academy tahun 2022 mencatat bahwa PLTMH Ulu Danau pernah melayani sekitar 1.500 rumah tangga pada periode 2005–2012, tetapi kemudian jumlah rumah tangga yang dilayani menurun menjadi sekitar 750 akibat meningkatnya kebutuhan daya listrik.

Temuan ini memperlihatkan bahwa pemerataan akses energi merupakan proses yang dinamis.

Ketika kesejahteraan masyarakat meningkat, kebutuhan terhadap energi juga bertambah. Karena itu, kapasitas produksi, investasi pemeliharaan, dan strategi pengembangan jaringan harus mampu mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat.

Dengan kata lain, pembangunan pembangkit listrik bukanlah akhir dari program elektrifikasi. Keberhasilan jangka panjangnya ditentukan oleh kemampuan sistem energi untuk tetap melayani masyarakat secara andal, terjangkau, dan berkelanjutan.

C. Keadilan Energi Tidak Cukup Diukur dari Kapasitas Pembangkit

Penelitian British Academy mengembangkan pendekatan keadilan energi melalui empat dimensi utama.

Pertama, keadilan distributif, yaitu bagaimana manfaat dan biaya energi dibagikan secara adil kepada masyarakat.

Kedua, keadilan prosedural, yaitu keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, serta pengelolaan fasilitas energi.

Ketiga, keadilan pengakuan, yaitu penghormatan terhadap kebutuhan, kondisi sosial, budaya, dan kelompok masyarakat yang berbeda.

Keempat, keadilan restoratif, yaitu bagaimana pengembangan energi turut memperhatikan pemulihan lingkungan dan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pembangunan.

Dalam konteks Ulu Danau, pendekatan tersebut memberikan perspektif yang lebih luas terhadap keberhasilan proyek energi terbarukan.

Keterlibatan koperasi dan masyarakat memperlihatkan pentingnya keadilan prosedural. Pemanfaatan listrik untuk kegiatan ekonomi mencerminkan potensi manfaat distributif. Sementara itu, upaya masyarakat menjaga kawasan hutan dan daerah aliran sungai berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan.

Namun, penelitian juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, antara lain kebutuhan penggantian komponen pembangkit, keterbatasan biaya pemeliharaan, serta tingkat remunerasi tenaga operator yang masih perlu ditingkatkan.

Hal ini menunjukkan bahwa sebuah proyek energi dapat berhasil secara teknis, tetapi tetap menghadapi tantangan dalam menjamin keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan para pengelolanya.

D. Kolaborasi Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan Masyarakat

Pengalaman Ulu Danau memberikan pembelajaran mengenai pentingnya kolaborasi multipihak.

Pemerintah berperan menyediakan dukungan kebijakan dan infrastruktur. Organisasi pengembang teknologi seperti IBEKA memberikan kontribusi dalam perancangan dan pembangunan. PLN berperan dalam integrasi jaringan dan pemanfaatan energi listrik yang dihasilkan. Sementara itu, masyarakat melalui koperasi menjalankan fungsi pengelolaan operasional.

Perguruan tinggi dapat memainkan peran strategis melalui penelitian, evaluasi teknologi, analisis kelayakan ekonomi, dan pengembangan rekomendasi kebijakan.

Dalam proyek BAJT, kontribusi Universitas Andalas adalah menjembatani penelitian internasional dengan pengalaman masyarakat dan kondisi teknis di Indonesia.

Hasil studi kasus Indonesia kemudian menjadi bagian dari laporan komparatif empat negara yang diterbitkan oleh British Academy pada Juni 2022.

Laporan tersebut menekankan pentingnya kemitraan pemerintah dan organisasi masyarakat, penguatan tata kelola lokal, serta pengembangan model bisnis energi yang mempertimbangkan keadilan sosial.

Pengalaman ini sekaligus menunjukkan bahwa internasionalisasi perguruan tinggi seharusnya tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman atau peningkatan reputasi akademik.

Kemitraan internasional harus mampu menghasilkan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan menyediakan masukan yang dapat digunakan dalam perumusan kebijakan pembangunan.

E. Arah Kebijakan Transisi Energi Indonesia

Menurut hemat kami, terdapat beberapa pembelajaran kebijakan yang dapat dikembangkan dari studi kasus PLTMH Ulu Danau.

Pertama, pengembangan energi terbarukan skala komunitas perlu disertai penguatan kelembagaan pengelola. Koperasi, badan usaha milik desa, atau lembaga ekonomi masyarakat lainnya dapat menjadi bagian dari model pengelolaan energi, sepanjang memiliki kapasitas teknis, tata kelola yang transparan, dan keberlanjutan finansial.

Kedua, skema pembiayaan energi terbarukan perlu mempertimbangkan seluruh siklus hidup teknologi. Pembiayaan pembangunan awal saja tidak cukup apabila tidak tersedia mekanisme pendanaan untuk penggantian komponen, pemeliharaan berkala, dan peningkatan kemampuan operator.

Ketiga, pemerintah perlu mendorong keterpaduan antara pengembangan energi terbarukan dan kegiatan ekonomi produktif masyarakat. Energi yang tersedia harus dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha lokal, pengolahan hasil pertanian, pendidikan, dan peningkatan kualitas hidup.

Keempat, evaluasi proyek energi terbarukan perlu menggunakan indikator yang lebih luas daripada kapasitas terpasang dan jumlah sambungan listrik. Aspek keterjangkauan, keandalan pasokan, manfaat ekonomi, partisipasi masyarakat, kondisi tenaga kerja, serta keberlanjutan lingkungan harus menjadi bagian dari penilaian.

Kelima, kolaborasi perguruan tinggi dengan pemerintah, industri, dan lembaga penelitian internasional perlu diarahkan pada pengembangan model kebijakan yang berbasis bukti lapangan dan dapat diterapkan sesuai karakteristik wilayah.

F. Perguruan Tinggi sebagai Penghubung Pengetahuan Global dan Kebutuhan Lokal

Pengalaman penelitian Universitas Andalas bersama jejaring British Academy memberikan satu pelajaran mendasar: persoalan pembangunan lokal dapat menjadi kontribusi penting bagi pengembangan pengetahuan global.

Di sisi lain, hasil penelitian internasional seharusnya dapat diterjemahkan kembali menjadi solusi yang relevan bagi masyarakat Indonesia.

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kedua proses tersebut berjalan secara berkesinambungan.

Dalam konteks transisi energi, keberhasilan pembangunan bukan hanya ketika sebuah desa memiliki pembangkit listrik energi terbarukan, tetapi ketika energi tersebut dapat dikelola secara berkelanjutan, dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup, dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.

Transisi energi yang berhasil bukan semata-mata transisi dari energi fosil menuju energi terbarukan, melainkan juga transisi menuju sistem ekonomi dan sosial yang lebih adil, mandiri, dan berkelanjutan.

Itulah kontribusi yang perlu terus diperkuat oleh perguruan tinggi Indonesia dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals dan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Penulis: Dr. Eng. Muhammad Makky (Direktur Kerja Sama dan Hilirisasi Riset, Universitas Andalas)

Rujukan utama:
British Academy. (2022). Facilitating a Just, Fair, and Affordable Energy Transition in the Asia-Pacific. https://doi.org/10.5871/just-transitions-a-p/C-R-B