Menjadi pejabat publik di negeri ini tampaknya semakin hari semakin mewah fasilitasnya, tetapi semakin tipis telinganya. Banyak figur yang dengan penuh antusias merebut kursi kekuasaan, lengkap dengan segala wewenang dan protokol yang melekat. Namun, begitu kursi tersebut berhasil diduduki, mereka mendadak lupa pada konsekuensi paling mendasar dari jabatan tersebut: siap berada di bawah lampu sorot dan radar penilaian masyarakat.
Pada hakikatnya, masyarakat memiliki kebebasan penuh untuk menilai dan bahkan mengkritisi kelemahan seseorang sejauh orang tersebut memegang status sebagai pejabat publik. Kebijakan yang mereka putuskan berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak, anggaran yang mereka kelola bersumber dari pajak rakyat, dan keputusan yang mereka ambil menentukan arah ruang publik. Maka dari itu, menjadikan kinerja, kebijakan, dan integritas mereka sebagai objek kritik bukanlah sebuah kejahatan, melainkan bentuk mekanisme kontrol yang sah dan mutlak dalam tatanan demokrasi.
Namun, realitas di lapangan kerap menampilkan pemandangan yang menggelikan sekaligus memprihatinkan. Tidak sedikit pejabat publik yang langsung merasa tersinggung—bahkan sampai ‘tersungging’—ketika tindakan atau kebijakannya dikuliti oleh masyarakat. Reaksi atas masukan tersebut tidak lagi dijawab dengan argumentasi rasional atau pembenahan kinerja, melainkan dengan sikap anti-kritik yang kaku.
Fenomena paling mengkhawatirkan di ruang publik adalah ketika wewenang hukum dijadikan instrumen untuk membungkam kebebasan berpendapat. Ada pejabat yang tanpa ragu melaporkan warga, pengkritik, atau aktivis ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. Pasal-pasal karet ditarik ke sana-sini hanya demi menutupi rasa malu dan ketidakmampuan membela diri secara ilmiah. Menggunakan aparat penegak hukum untuk memenjarakan suara kritis adalah bentuk perundungan kekuasaan (abuse of power) yang merusak tatanan kebebasan sipil. Nama baik seorang pejabat tidak diukur dari bersihnya ia dari kritik di media sosial, melainkan dari bersihnya rekam jejak kerja dan kebermanfaatannya bagi masyarakat.
Jika jalur hukum dirasa terlalu ekstrem, ada pola lain yang tak kalah menggelikan: membentuk "tim sorak". Sejumlah pejabat sengaja memelihara lingkaran pendukung, influencer, hingga kelompok bayaran yang bertugas khusus memberi tepuk tangan pada setiap kebijakannya—termasuk kebijakan yang jelas-jelas keliru. Tim sorak ini dipasang di garis depan untuk membentengi sang pejabat dari realitas, memproduksi pembenaran semu, dan menyerang siapa saja yang berani menyuarakan sumbang. Akibatnya, pejabat tersebut hidup dalam "ruang gema" (echo chamber) yang memperdaya diri sendiri, seolah-olah seluruh rakyat mendukungnya, padahal hanya kelompok bayarannya yang bersorak.
Sikap anti-kritik ini ternyata tidak hanya menyasar pihak luar, tetapi juga merembes ke dalam internal organisasi yang dipimpinnya. Ketika ada bawahan yang bekerja menonjol, memiliki kapasitas mumpuni, serta memberanikan diri memberikan masukan demi kebaikan lembaga, sang pejabat bukannya bangga atau berterima kasih. Ia justru merasa terancam dan tidak senang. Rasa insekuritas karena kalah kapasitas membuat akal sehatnya tertutup.
Tanpa segan, sang pejabat memproduksi fitnah dengan melapor ke atasan yang lebih tinggi, menuduh si bawahan berprestasi telah "melampaui wewenang" atau tidak loyal. Tuduhan rekayasa ini kemudian dijadikan alasan pembenar untuk membuang dan memindahkan (mutasi) si pembawa masukan ke unit lain yang sama sekali tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Praktik penyingkiran kompetensi ini adalah bentuk kejahatan birokrasi yang amat merusak. Keahlian seseorang dimatikan hanya demi mengamankan ego dan posisi seorang atasan yang kerdil.
Di sisi lain, ada pula fenomena pejabat yang mengambil gaya ekstrem berbeda: betul-betul tebal telinga. Pejabat tipe ini memiliki daya tahan luar biasa untuk tidak merespons segala bentuk kritikan. Prinsip yang dipegangnya mungkin adalah “anjing menggonggong, kafilah berlalu”. Ia memilih diam membisu dan terus bekerja, meskipun arah pekerjaannya sudah jelas-jelas tidak berada di jalur yang benar (off the track). Akibatnya, kekeliruan berjalan terus dan menuai gelombang kritik yang semakin deras. Pengkritik dibuat semakin jengkel karena respons yang diharapkan tak kunjung hadir. Diamnya pejabat model ini bukanlah bentuk ketenangan ksatria, melainkan wujud pengabaian terhadap tanggung jawab publik.
Jika diperhatikan secara saksama, sesungguhnya ada perubahan raut muka dan gestur canggung dari sang pejabat saat dihujani kritik. Namun, timbul pertanyaan mendasar: mengapa mereka tetap bertahan mati-matian sebagai pejabat publik meski tak lagi mendapat simpati dan jelas-jelas tidak kompeten?
Apakah ini menyangkut tuntutan materi akibat biaya hidup dan gaya hidup yang semakin tinggi? Ataukah karena adanya ketakutan sosial: rasa cemas dan tidak enak hati jika nanti tidak lagi memiliki jabatan dan kehormatan formal? Kehilangan jabatan sering kali ditakuti bukan hanya karena hilangnya akses finansial, melainkan juga karena runtuhnya status sosial yang selama ini menopang ego pribadi. Demi mempertahankan semua fasilitas dan status tersebut, rasa malu akhirnya dikorbankan, dan kritik publik dianggap angin lalu semata.
Pola-pola alergi kritik, fitnah internal, maupun pengabaian total ini menunjukkan ketidakmatangan mental dalam memangku jabatan. Kekuasaan itu inheren dengan pengawasan dan koreksi. Siapa pun yang bersedia mengambil hak untuk mengatur-atur kehidupan orang lain, secara otomatis wajib menyerahkan sebagian kenyamanan dirinya untuk dinilai oleh publik.
Jika merasa telinga terlalu tipis untuk mendengar suara sumbang, jika hati terlalu rapuh untuk menerima kritik, jika takut tersaingin bawahan yang pintar, atau jika mental hanya sanggup bertahan demi urusan materi dan gengsi jabatan, jalan keluarnya sangat sederhana: berhenti saja menjadi pejabat publik.
Kembalilah menjadi orang biasa. Dengan menjadi rakyat biasa, Anda tidak perlu lagi dipusingkan oleh sorotan publik, tidak perlu repot menyewa tim sorak, dan tidak perlu menyingkirkan orang-orang pintar di sekitar Anda. Jadilah orang biasa yang tidak mengatur-atur kehidupan masyarakat, sehingga tidak ada lagi alasan bagi publik untuk mengkritik Anda. Sebab, kekuasaan tanpa kesiapan dikritik hanyalah bentuk lain dari otoritarianisme konyol yang dibungkus pakaian dinas.
Penulis: Prof. Mas Mera (Guru Besar Teknik Sipil Universitas Andalas)
