Ada satu fenomena yang selalu menggelitik saya setiap kali terlibat dalam proses pembimbingan dan pengujian tugas akhir atau skripsi mahasiswa jenjang sarjana (S1). Dalam banyak kesempatan bertindak sebagai penguji, saya sering merasa bahwa naskah laporan yang diujikan tidak lahir dari proses pembimbingan dan diskusi akademik yang memadai.

Akar masalah utamanya sering kali bertumpu pada keterbatasan waktu dosen pembimbing. Memang, pihak departemen umumnya telah membatasi jumlah maksimal mahasiswa bimbingan berjalan untuk tingkat S1. Namun perlu dicermati, beban tugas dosen tidak hanya mengawal mahasiswa S1, tetapi juga mahasiswa Magister (S2) dan Doktor (S3). Yang lebih memprihatinkan, dosen yang sedang memangku jabatan struktural pun tak jarang tetap mengambil kuota bimbingan secara maksimal. Akibatnya, waktu pembimbingan menjadi sangat terbatas, fokus terbagi dengan urusan administratif, dan proses penelaahan substansi laporan tugas akhir dilakukan sekadar selintas jalan.

Bagi sebagian mahasiswa, situasi ini justru dianggap sebagai “keberuntungan”. Mereka merasa bersyukur mendapatkan dosen pembimbing yang tidak banyak menuntut atau bertanya, sehingga persetujuan (acc) laporan dapat dikantongi dengan cepat. Padahal, dampak jangka panjang dari kompromi ini sangat berbahaya: mahasiswa lulus tanpa benar-benar memahami (understanding) apa yang mereka tulis. Padahal, pemahaman substansial merupakan fondasi kognitif utama di perguruan tinggi. Seseorang yang mampu menghasilkan bentuk fisik atau produk inovasi (creation) belum tentu paham dasar keilmuannya, sebagaimana di lapangan banyak inovasi praktis lahir tanpa dilandasi pemahaman teori yang kokoh.

Perlu ditegaskan bahwa perbedaan antara skripsi (S1), tesis (S2), dan disertasi (S3) sejatinya terletak pada kedalaman pembahasan serta keluasan referensi. Namun, keutuhan benang merah antara judul, latar belakang, tujuan, dan metodologi tetap merupakan syarat mutlak yang tidak boleh ditawar pada jenjang mana pun.

Sebagai contoh sederhana, metodologi penelitian lazimnya digambarkan melalui diagram alir (flowchart). Tata cara penyusunan flowchart beserta makna geometris bangunannya padahal sudah diajarkan sejak mata kuliah Pemrograman Komputer di tingkat awal. Sayangnya, dalam banyak laporan tugas akhir, flowchart yang disajikan tidak menggambarkan alur metode secara tepat, bahkan bentuk bangunannya pun kerap menabrak kaidah baku. Hal sepele ini menjadi cermin nyata betapa lemahnya proses pembimbingan dan pemeriksaan substansi sejak awal.

Perjalanan tugas akhir mahasiswa memang harus melewati tiga gerbang utama: seminar proposal, seminar hasil, dan sidang komprehensif. Namun, dalam praktiknya, ketiga gerbang ini sering kali kehilangan fungsi filtrasinya.

Pada seminar proposal, fokus penguji umumnya hanya menilai apakah topik tersebut layak diangkat. Jarang sekali dilakukan penelaahan mendalam apakah mahasiswa benar-benar menguasai rencana penelitiannya. Hal ini terjadi karena proposal kerap ditulis di atas kertas tanpa dilandasi pengujian awal (pilot study). Ketika ditanya alasan pemilihan latar belakang, mahasiswa gagap. Apalagi jika dicecar mengenai detail metode penelitiannya, pertanyaan tersebut tak jarang dianggap "terlalu tendensius".

Memasuki seminar hasil, perhatian penguji bergeser ke tampilan grafik dan olahan data. Asal grafik terlihat "ada hasil", mahasiswa biasanya langsung dinyatakan lolos. Penguji kemudian memberikan deretan catatan agar latar belakang, tujuan, dan metodologi disempurnakan. Namun bagi mahasiswa, perbaikan itu kerap dianggap sekadar urusan 'non-struktural'—pemanis administratif yang tidak menyentuh esensi penelitian.

Puncaknya terjadi pada sidang tugas akhir. Di ranah ini, susunan tim penguji kerap berganti. Ketika ditemukan ketidaksesuaian fundamental antara judul, latar belakang, tujuan, metodologi, hingga kesimpulan, temuan itu sering kali berakhir sebatas catatan di lembar revisi. Meskipun mahasiswa gagal mempertahankan argumen dan menjawab asal-asalan, mereka tetap optimistis akan lulus dengan nilai memuaskan. Di luar ruang ujian, selempang nama, buket bunga, dan pernak-pernik ucapan selamat sudah berderet disiapkan oleh rekan-rekannya.

Atmosfer semacam ini membuat penguji berada dalam posisi dilematis. Sangat jarang ada penguji yang "berani" tidak meluluskan mahasiswa dalam kondisi demikian. Pilihan yang tersisa adalah memberikan catatan perbaikan yang sangat masif. Dalam bahasa yang lebih lugas, mahasiswa tersebut sebenarnya "tidak lulus", karena hampir seluruh batang tubuh laporannya harus dirombak ulang.

Lucunya, hanya selang sehari pascasidang, mahasiswa sudah kembali menghubungi penguji dan mengklaim bahwa seluruh revisi telah selesai diperiksa dan disetujui pembimbing. Penguji tentu terheran-heran dengan kecepatan "ajaib" tersebut. Ketika naskah PDF diperiksa di sela kesibukan, kenyataannya judul tidak berubah, abstrak tetap sama, dan latar belakang hanya diubah ala kadarnya tanpa menjawab esensi catatan sidang.

Ketika diminta memperbaiki ulang, sore harinya mahasiswa kembali melapor bahwa naskah sudah siap. Setelah dicek, ternyata bagian yang diubah hanyalah kalimat yang ditandai (highlight) oleh penguji saja, sementara paragraf lainnya dibiarkan utuh.

Di titik inilah penguji benar-benar tersudut. Mahasiswa gencar mengirim pesan yang memberikan tekanan secara tidak langsung, ditambah "jurus pemungkas" yang selalu ampuh: “Hari ini batas akhir clearing untuk mendaftar wisuda, Pak.” Jika penguji bertahan pada idealisme akademik, ia akan dengan mudah distempel sebagai dosen yang "zalim". Dengan berat hati dan mata terpicing, lembar pengesahan itu akhirnya ditandatangani juga.

Apakah lulusan dengan mentalitas seperti ini tidak bisa sukses di dunia kerja? Tidak selalu. Banyak di antara mereka yang justru menempati posisi penting di pemerintahan maupun industri. Namun ketika berhadapan dengan forum profesional yang menuntut kompetensi teknis, mereka cenderung mengandalkan kekerasan kepala ketimbang kekuatan nalar.

Sikap ini terbawa hingga ke dunia kerja. Dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Review Desain Survey Investigation and Detailed Engineering Design (DED) infrastruktur air misalnya, mereka dengan percaya diri memasukkan item pekerjaan pengukuran berbiaya mahal, padahal pekerjaan tersebut sudah rampung pada tahap studi sebelumnya. Di dunia akademik pun demikian; ada kasus di mana sebuah laporan riset telah dinyatakan excellent oleh penelaah (reviewer) independen yang kompeten, namun tetap dipaksa melampirkan sertifikat proofreading dari pihak ketiga sekadar demi formalitas.

Ketika kelulusan akademik dan karya profesional hanya dirayakan sebagai seremoni tanpa kedalaman penalaran, kita sebetulnya sedang membiarkan erosi kompetensi terjadi secara bertahap—baik di dalam menara gading maupun di dunia nyata.

 

Ilustrasi AI: Suasana sidang tugas akhir sarjana saat mahasiswa gagal mempertahankan argumen terkait benang merah antara judul, latar belakang, tujuan, metodologi, hingga kesimpulan penelitian. Akibat keterbatasan pemahaman substansi tersebut, dewan penguji akhirnya hanya bisa memberikan catatan perbaikan masif.

Penulis: Prof. Mas Mera (Guru Besar Teknik Sipil UNAND)