PRESS RELEASE

Nomor : B/01/UN16.17/HM.01.03/2024

Universitas Andalas (UNAND) dengan tegas membantah berita bohong yang beredar di media sosial terkait kegiatan BAKTI (Bimbingan Aktivitas Kemahasiswaan dalam Tradisi Ilmiah) yang diselenggarakan pada hari Selasa, 6 Agustus 2024. Berita tersebut secara keliru menyimpulkan bahwa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pengenalan Hukum dan Politik (PHP) telah menjadi korban pembubaran saat menyampaikan orasi terkait dugaan korupsi dana kemahasiswaan.

Faktanya, pembubaran kegiatan orasi tersebut dilakukan oleh panitia penyelenggara karena isi orasi yang disampaikan oleh Ketua Umum UKM PHP, Habli Alhakiki, telah melenceng jauh dari tujuan kegiatan BAKTI. Orasi yang disampaikan tidak lagi sebatas menyampaikan dugaan, melainkan telah bermuara pada ujaran kebencian, provokasi, dan berita bohong yang dapat merusak nama baik Universitas Andalas.

Untuk itu UNAND perlu memberikan klarifikasi bahwa:

  1. Orasi yang disampaikan oleh UKM PHP mengandung unsur-unsur yang tidak sesuai dengan nilai-nilai akademik dan etika berorganisasi. Isu korupsi yang diangkat sebenarnya telah ditangani oleh pihak kepolisian dan kejaksaan. 
  2. Pembubaran kegiatan dilakukan karena panitia BAKTI menilai bahwa isi orasi yang disampaikan telah melenceng jauh dari tujuan kegiatan BAKTI dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa baru. Kegiatan BAKTI UNAND bertujuan untuk memperkenalkan kepada mahasiswa baru terkait lingkungan kampus, nilai-nilai akademik, dan organisasi kemahasiswaan. Setiap kegiatan yang diselenggarakan harus menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan etika berorganisasi.
  3. Universitas Andalas berkomitmen kuat untuk mencegah dan memberantas tindak korupsi dengan membangun Zona Integritas di semua unit kerja dan fakultas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Terkait dengan kebebasan berpendapat, Universitas Andalas dengan tegas mengatakan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat di kalangan civitas akademika sebagai fondasi dari kebebasan akademik dan kebebasan mimbar yang penting dalam membangun perguruan tinggi yang berkualitas.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjunjung nilai-nilai demokrasi, UNAND memberikan ruang bagi seluruh sivitas akademika untuk menyampaikan ide, gagasan, dan kritik secara konstruktif. Namun, kebebasan ini tentu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan koridor nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi etika akademik dengan menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. 

UNAND berharap seluruh sivitas akademika dapat memanfaatkan kebebasan berpendapat ini untuk mengembangkan diri, memperkaya pengetahuan, dan berkontribusi aktif dalam membangun bangsa. 

Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik