Sehubungan dengan viralnya video dugaan intimidasi dari mahasiswa senior/pembina asrama kepada penghuni asrama putri maka Prof. Yuliandri selaku Rektor UNAND langsung merespon isu tersebut. Rektor menegaskan bahwa tindakan demikian merupakan suatu perbuatan yang sangat kita sesalkan dan tidak dapat dibenarkan. Adapun penjatuhan sanksi yang demikian jelas telah melenceng dari konsep pembinaan itu sendiri. Rektor kemudian memerintahkan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan (WR I) bersama jajarannya yaitu Direktur Kemahasiswaan, dan Kepala Asrama untuk mendalami kronologi tindakan yang diduga bermuatan intimidatif di Asrama Putri Universitas Andalas. Unsur pimpinan sudah mengumpulkan mahasiswa senior/pembina asrama, mahasiswa yang menjadi korban serta mahasiswa senior yang pernah tinggal di asrama untuk dimintai penjelasan. Berdasarkan pendalaman tersebut, diketahui bahwa telah terjadi kealfaan dalam pelaksanaan tata tertib kehidupan berasrama. [KLIK DISINI]

Kronologinya pada hari Sabtu 29 Oktober 2022, ketika mahasiswa hendak pergi keluar asrama dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib asrama yaitu dengan memakai rok dan tidak boleh memakai celana. Atas pelanggaran ketentuan tersebut, mahasiswa pembina asrama memerintahkan mahasiswa tersebut untuk menggunting celananya sendiri. Kejadian ini direkam oleh mahasiswa pembina asrama dan disebarkan di kalangan asrama sendiri, untuk menimbulkan efek jera bagi mahasiswa lainnya. Ketika dikonfirmasi kepada mahasiswa yang diperintahkan memotong celananya diakui bahwa benar yang bersangkutan memakai celana panjang tetapi bukan celana jeans sebagaimana yang dilarang dalam Buku Panduan dan Tata Tertib Kehidupan Asrama Mahasiswa Universitas Andalas.

Prof. Mansyurdin selaku WR I yang memimpin proses konfirmasi tersebut memberi pengarahan tentang bagaimana semestinya berperilaku dan bertindak di lingkungan asrama, yang tidak hanya sekedar tempat tinggal melainkan juga sebagai tempat pembinaan karakter. Selanjutnya, WR I menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, supaya kejadian ini tidak terulang dan tidak merugikan pihak manapun. Pada akhirnya semua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan setuju untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Para pihak juga menyampaikan bahwa kejadian ini bukan dilatarbelakangi unsur SARA atau DISKRIMINASI Atas Dasar Perbedaan Agama, Suku atau Ras sebagaimana yang berkembang di media sosial, melainkan lebih sebagai cara pembinaan antara senior dan junior yang tidak tepat. Ini semua merupakan sebuah kesalahan dan kekhilafan dari mereka sehingga berjanji untuk tidak mengulangi dan memperbaiki pola pembinaan kedepannya.

Rektor menegaskan bahwa akan dilakukan evaluasi secara komprehensif terhadap ketentuan dan pola pembinaan di Asrama saat ini. Hal ini untuk menciptakan pembinaan asrama yang lebih inklusif dalam keberagaman. Evaluasi akan dilakukan segera, baik terhadap Penghuni, Pembina dan Pengelola Asrama termasuk ketentuan atau tata tertib yang diterapkan selama ini. Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan dasar perbaikan terhadap pengelolaan dan pembinaan mahasiswa berasrama, sehingga lebih peka dan antisipatif terhadap peluang terjadinya tindakan pemaksaan senior kepada yunior.

Humas Universitas Andalas