Padang (UNAND) - Rumah Sakit Universitas Andalas kembali meraih Akreditasi Paripurna Bintang Lima pada survei akreditasi yang telah dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAMKPRS).

Survei telah dilakukan oleh tim surveior LAMKPRS yang diketuai oleh dr. Tubagus Rudi Firmansyah Bachtiar Rifai, Sp.A (K) bersama Ns. Endang Sulastry, S.Kep, M. Kep. Yang diawali dengan survey daring pada Jumat, 28 Oktober 2022. Survei kemudian dilanjutkan secara luring pada Kamis dan Jumat, 3-4 November 2022.

Hasil survey akreditasi dikeluarkan LAMKPRS tepat dua minggu setelah survey daring, yaitu pada Jumat,  18 November 2022 yang dapat dilihat melalui aplikasi SPEAK LAMKPRS.

Setiap rumah sakit wajib melakukan akreditasi minimal setiap 3 tahun sekali oleh Lembaga yang telah ditetapkan oleh Kementrerian Kesehatan Republik Indonesia. Sebelumnya, Rumah Sakit Universitas Andalas telah meraih akreditasi paripurna melalui survei yang dilakukan bersama Komite Akreditasi Rumah Sakit, pada Desember 2018 yang seharusnya sudah berakhir pada 2021 lalu. Namun karena Pandemi covid-19 Kementerian Kesehatan telah menetapkan perpanjangan akreditasi rumah sakit hingga akhir tahun 2023 mendatang.

Pencapaian akreditasi paripurna ini tentu merupakan hasil kerja keras tim dan seluruh civitas hospitalia yang sangat luar biasa. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Andalas Dr. dr. Yevri Zulfiqar, Sp.B, Sp.U (K).

Ia juga menyampaikan dukungan berbagai pihak seperti Rektor dan jajaran, Dewan Pengawas serta pimpinan di lingkungan Universitas Andalas membuat Rumah Sakit semakin yakin dalam menjalankan akreditasi ini.

Ketua Akreditasi Rumah Sakit Universitas Andalas sekaligus Direktur Pelayanan dan Keperawatan Dr. dr. Arina Widya Murni, Sp.PD-K.Psi, FINASIM kerap menyampaikan kepada seluruh civitas hospitalia, bahwasanya akreditasi adalah pembiasaan dalam pelayanan rumah sakit.

“Jadi yang perlu dilakukan adalah melakukan pelayanan sesuai dengan seharusnya, maka kita dapat menjalankan akreditasi dengan baik,” sambungnya.

Dengan telah diraihnya Akreditasi Paripurna ini, maka Rumah Sakit Universitas Andalas tercatat sebagai salah satu rumah sakit yang telah lulus menjalankan akreditasi rumah sakit, dan merupakan rumah sakit pertama yang menjalankan akreditasi bersama LAMKPRS di Sumatera Barat.

Tentunya ini menjadi kebanggaan seluruh civitas hospitalia Rumah Sakit Universitas Andalas karena mendapatkan hasil terbaik dalam penilaian setelah sebelumnya pada Rabu, (16/11) Instalasi Radioterapi Rumah Sakit dinyatakan LAYAK beroperasional oleh BAPETEN.

*Humas RS Unand/ SIN