Padang (UNAND) – Universitas Andalas menjadi kampus inklusif seiring dengan berubahnya status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Hal itu, disampaikan langsung oleh Wakil Rektor I Universitas Andalas Prof. Mansyurdin pada kegiatan Sosialisasi dan Sarasehan bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia di Ruang Rapat Senat lantai IV Gedung Rektorat, Selasa (4/7).

Dikatakannya Universitas Andalas mendaftar sebagai kampus inklusif pada tahun 2021, padahal sudah buka penerimaan bagi penyandang disabilitas dari tahun 2020.

“Perjalanan penerimaan mahasiswa jalur disabilitas ini memang sepenuhnya belum mulus, fasilitas belum terpenuhi semua, tetapi itu secara bertahap tentu akan terus dibenahi,” sambungnya.

Menurutnya, calon mahasiswa penyandang disabilitas memiliki kesempatan mendaftar di seluruh program studi, hanya saja, disesuaikan dengan tingkat disabilitas calon mahasiswa yang bersangkutan.

"Misalnya calon mahasiswa itu mengalami cacat tangan, tentu tidak mungkin masuk kedokteran gigi yang membutuhkan kecakapan tangan," ujarnya.

Prof. Mansur juga mengatakan saat ini ada 12 mahasiswa disabilitas yang menimba ilmu di berbagai Program Studi (Prodi).

"Ini membuktikan kita terbuka bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Andalas," tuturnya yang juga didampingi oleh Direktur Pendidikan dan Pembelajar dr. Nur Afrainin Syah, Ph. D serta Kepala UPT Layanan Disabilitas Dr. Rozi Sastra Purna, S.Psi., M. Si.

Di samping itu kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Universitas Andalas dengan KND Republik Indonesia yang ditandatangani langsung oleh Prof. Mansyurdin dengan Ketua KND Dr. Dante Rigmalia.

Kegiatan sarasehan ini membahas terkait hak-hak penyandang disabilitas di perguruan tinggi yang dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Perguruan Tinggi yang ada di Kota Padang.

Dante Rigmalia mengungkapkan Inklusi merupakan sebuah proses dua arah untuk meningkatkan partisipasi dalam belajar dan mengidentifikasi serta mengurangi hambatan untuk belajar dan berpartisipasi.

Disampaikannya, strategi inklusi harus berfokus pada interaksi antara mahasiswa dan lingkungannya, sebab Ketika penyandang disabilitas didukung oleh lingkunganya di sanalah penyandang untuk menonjolkan potensinya.

“Masyarakat atau lingkungan yang baik (normal) ditandai dengan keragaman bukan oleh keseragaman,” ujarnya.

Ditekankannya kampus inklusif adalah kampus yang memastikan bahwa setiap mahasiswa atau mahasiswi dapat menghadiri, mengikuti, berpartisipasi, dan berprestasi di tempat dia menempuh pendidikan tanpa ada diskriminasi.(*)

Humas dan Protokol UNAND