Padang (UNAND) - Universitas Andalas mengundang Satuan Pengawas Internal (SPI) dari total dua puluh satu kampus Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) di seluruh Indonesia dalam rangka Rapat Kerja Pra Forum SPI PTNBH IX yang digelar Kamis hingga Jumat (27-28/7) di Hotel Santika, Padang. 

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen dari PTN-BH seluruh Indonesia utamanya dalam membuat aturan keuangan yang kuat setelah menjadi otonom dalam pengawasan pengelolaan keuangan.  

“Karena kita sudah lepas dari kementerian (dalam pengelolaan keuangan), maka kita sesama PTNBH komitmen untuk membuat aturan yang kuat. Karena aturan yang ada di kementerian belum mengayomi untuk PTNBH, kebanyakan itu masih untuk perguruan tinggi satker, maka dari itu kita harus berbenah diri. Ditambah karena adanya audit dari BPK khusus PTN BH,” ujar Ketua SPI UNAND, Dr. Yurniwati, S.E, M.Si. 

Dr. Yuniwarti juga menjelaskan, SPI di sebuah PTNBH bertindak sebagai early warning system, karena di perguruan tinggi banyak melibatkan keuangan negara, sehingga sistem tersebut perlu diawasi. Peran SPI adalah melakukan verifikasi, audit, terhadap aktivitas-aktvitas yang menimbulkan pengeluaran, dan juga aktivitas non-keuangan misalnya kegiatan akademik. 

“Tujuannya adalah menghasilkan laporan keuangan yang unqualified atau wajar tanpa syarat. Alhamdulillah UNAND sudah mendapatkan status tersebut. Status itu didapat dari hasil pengawalan ketat dari SPI,” tambah beliau. 

Kegiatan ini juga merupakan kegiatan untuk mempersiapkan Forum SPI yang akan diadakan di Universitas Padjajaran Bandung di waktu mendatang. Materi yang dibahas antara lain tentang kebijakan akuntansi PTNBH, yang dilakukan khususnya untuk perguruan tinggi yang baru menjadi PTN-BH dan yang masih gamang dalam kebijakan akuntansi, sehingga yang ditampilkan adalah contoh dari PTNBH yang telah lebih dulu mengelola keuangan sebagai PTNBH. 

Berbagai perwakilan kampus PTNBH juga menjadi narasaumber untuk diskusi, termasuk UNAND yang membahas mengenai transformasi pengelolaan keuangan khususnya bagian struktur dan peraturan. 

“Semakin otonom (kampus), semakin ketat pengawasannya. Misalnya adanya SPI sebagai pengawas internal maka pengawasannya lebih dekat, lebih detail dalam pengendaliannya karena dia berada di internal perguruan tinggi. Kalau dulu yang mengaudit orang irjen, kita tidak kenal, sekarang auditornya ada di kampus sendiri. Maka yang paling penting adalah peraturan rektor. Maka perlu dilakukan penyempurnaan aturan,” ujar Direktur Keuangan UNAND, Dr. Suhanda. 

Di akhir acara, seluruh peserta juga diajak berkeliling kampus UNAND Limau Manis dan menikmati sore di spot-spot terbaik di Kota Padang. 

 

Humas, Protokol, dan Layanan Informasi Publik UNAND