Padang (UNAND) - Kontrak Konstruksi Lanjutan pembangunan gedung Teknik Sipil dan Teknik Lingkungan Universitas Andalas (UNAND) resmi ditandatangani pada Rabu (2/8) ,antara PT. Adhikarya Teknik Perkasa selaku kontraktor dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Pembangunan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sempat terhenti di tahun 2015 lalu. 

Melalui penandatanganan kontrak yang dilangsungkan di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat Kampus UNAND Limau Manis ini, pembangunan ditargetkan rampung dalam 300 hari kalender atau sebelum semester pertama di tahun 2024 mendatang. Nilai kontrak yang disepakati mencapai 28 milyar rupiah, dan diharapkan akan menjadi fasilitas pendukung pendidikan bagi anak bangsa. 

Rektor menjelaskan bahwa sebelum terkendala dan terhenti, pembangunan gedung tersebut sudah sampai pada penanaman besi-besi sebagai dasar bangunan. 

“Alhamdulillah, di tahun ini kita mendapat kesempatan untuk melanjutkan pembangunan yang sempat terhenti. Kita berterima kasih kepada KemenPUPR yang membantu pembangunan ini, yang selama beberapa tahun ini juga sudah membantu UNAND, dalam pembangunan Rusun ASN melalui Dirjen Perumahan, dan pembangunan jalan UNAND,” ujar Rektor UNAND, Prof. Yuliandri. 

Disampaikan pula bagaimana sebelumnya di tahun 2022, UNAND menerima hibah berupa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari KemenPUPR, yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan air minum di lingkungan UNAND. 

“Karena UNAND adalah lembaga pendidikan, maka semua kita memiliki tanggung jawab dalam mengawas pembangunan ini hingga selesai. Ini adalah pekerjaan yang akan dinikmati anak bangsa, (sama seperti) membangun masa depan bangsa,” tambahnya. 

Sementara itu, Direktur Prasarana Strategis KemenPUPR, Ir. Essy Aisyah menekankan lima aspek terpenting yang harus diperhatikan selama pembangunan ini, yaitu Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Pembiayaan, Tepat Administrasi, dan Tepat Manfaat. 

“Karena ini membangun masa depan bangsa, sehingga kita harapkan fasilitas yang baik ini akan membangkitkan gairah pendidikan dari generasi bangsa kita,” pungkas Ir. Essy. 

Selain kontrak antara KemenPUPR dan PT. Adhikarya Teknik Perkasa, pada kegiatan tersebut juga ditandatangani kontrak manajemen konstruksi yang dipegang oleh PT Pola Teknik Konsultan, yang akan menjadi pihak berwenang dalam konsultasi pembangunan gedung dari awal hingga selesai. 

 

Humas dan Protokol UNAND