Padang (UNAND) - Menindaklanjuti program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Universitas Andalas yang telah melaksanakan tahap pengukuran mandiri melalui instrumen yang dirumuskan sebelumnya oleh Pokja PIEPTN.

“Hasil pengukuran tersebut diharapkan dapat membantu pimpinan PTN dalam memetakan area penguatan integritas yang paling sesuai di PTN terkait,” ujar Direktur Jejaring Pendidik KPK Aida Ratna Zulaiha pada Jumat (13/10) di Ruang Pimpinan Kampus Limau Manis.

Dikatakannya tahap selanjutnya dari rangkaian program tersebut adalah penentuan area penguatan integritas yang akan menjadi prioritas untuk diimplementasikan oleh pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) beserta seluruh civitas akademika, bekerjasama dengan KPK dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Aida mengungkapkan rektor harus memimpin pelaksanaan program penguatan integritas, karena dalam sebuah organisasi, pimpinan tertinggi harus membawa perubahan dalam organisasinya.

“Sekali lagi saya menekankan bahwa kunci dari keberhasilan program ini adalah keterlibatan pemimpin dan peran kepemimpinan rektor sebagai role model karakter berintegritas dan komitmen meningkatkan integritas di kampus yang dipimpinnya,” tekannya.

Ia mengatakan KPK akan mendorong dan mendampingi pimpinan perguruan tinggi bukan hanya dalam mencegah korupsi di kampus masing-masing, tetapi diharapkan akan menjadi pioner dalam melahirkan inovasi baru dan best practices ekosistem PTN berintegritas.

Lebih lanjut, disampaikannya sesuai dengan deklarasi para pimpinan PTN yang sudah disampaikan pada November tahun lalu di Yogyakarta, akan berkomitmen memimpin dan menjadi teladan dalam penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi melalui 12 area perbaikan ekosistem perguruan tinggi,” sebutnya.

Untuk mengoperasionalkan komitmen melalui 12 area perbaikan tersebut, kami menyusun instrumen pengukurannya yang diharapkan dapat membantu pimpinan PTN untuk memetakan resiko korupsi di institusi yang dipimpinnya, dan menyusun strategi penguatan integritas yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan perguruan tinggi,” terang Aida.

Adapun 12 area PIEPTN yakni pemilihan pimpinan dan pejabat perguruan tinggi, penerimaan mahasiswa baru, pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta hilirisasi inovasi, publikasi, pengelolaan SDM.

Lalu, administrasi kependidikan, akreditasi dan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan asset, dan pengelolaan kerja sama.

"Saat ini ada lima perguruan tinggi sebagai pilot project yakni IPB University, Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang, UPI Bandung, dan UIN Sunan Gunung Jati, ke depan akan diperluas secara nasional hasil dari lima pilot project ini bisa ditularkan ke PTN lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Universitas Henmaidi, Ph. D mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan integritas ekosistem budaya anti korupsi, lingkungan bersih, akuntabel yang diinisiasi oleh KPK.

Turut hadir dari Universitas Andalas Wakil Rektor IV, Ketua SPI, Ketua LPM, Ketua LPPM, Direktur Aset dan Umum, Direktur SDM, Direktur Kemahasiswaan, Direktur Pembelajaran dan Akademik.(*)

Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik