Padang (UNAND) - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) berhasil mempertahankan juara umum pada kegiatan Jambore Klinik Etik dan Advokasi 2023, yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia di Bogor, 6-9 November lalu.

Prestasi yang berhasil diraih pada tahun ini menandakan tahun ketiga Universitas Andalas mendapat predikat juara umum, dengan melibatkan 7 orang mahasiswa dan 3 mentor yang berasal dari dosen Fakultas Hukum UNAND. 

Ketujuh mahasiswa tersebut berhasil meraih kemenangan pada lima kategori lomba. Yaitu:

  1. Juara 1 Debat (Salwa Adimaya, Basthotan Milka Gumilang, Nur Hikmah Damayanti).
  2. Juara 1 Telaah Kasus PMKH (Sayyidi Fajri Ahmad)
  3. Juara 1 Paper (Julfahmi Syaputra dan Khazanatul huda)
  4. Juara 1 Orasi (Habib Darmawan)
  5. Juara 1 Lomba Cerdas Cermat (Julfahmi Syaputra, Khazanatul Huda, Habib Darmawan)

Klinik Etik dan Advokasi sendiri merupakan program pembelajaran teori dan praktik yang diinisiasi oleh Komisi Yudisial RI bersama beberapa perguruan tinggi di Indonesia, sebagai bentuk edukasi dan pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH).

Pada rangkaian kegiatan ini, para peserta dari FH UNAND juga membuat karya berupa alat peraga yang digunakan untuk mengkampanyekan PMKH, yang diciptakan oleh Ferdi Achmad Effindri dan Muhammad Aidul Ma'ruf. Kampanye ini diwujudkan dalam bentuk poster, banner, merchandise seperti gantungan kunci, pin, stiker, hingga video edukasi.

Tim dibawah bimbingan dosen Dr. Najmi, SH, MH., Beni Kharisma Arrasuli, ,SH.I.,LL.M, dan Almaududi, SH., MH., ini berharap prestasi yang berhasil mereka torehkan dan pertahankan, bisa ditransfer ke adik-adik tingkat di FH.

“Harapan kedepannya, semoga teman-teman juga bisa mengukir prestasi dan mengharumkan nama almamater,” ujar Habib Darmawan.