Padang (UNAND) – Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH melantik Kepala Kantor dan Kepala Seksi pada Selasa (7/2) di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat Kampus Limau Manis.
Adapun Kepala Kantor yang dilantik yakni Ridhawati, SE, MSi sebagai Kepala kantor Fakultas Farmasi, Dafruddin, SPt, MM sebagai Kepala Kantor Fakultas Ilmu Budaya, dan Sukirwan, ST sebagai Kepala Seksi Keuangan dan Aset Fakultas Hukum.
Disampaikan Rektor Yuliandri saat ini Kepala Kantor dirubah sedikit yang selama ini disebut Kepala Bagian di masing-masing unit. “Tentu ini semua juga harus merubah paradigma terutama dalam tata kelola organisasi di mana masing-masing fakultas diberi tanggung jawab kepada dekan,” ujarnya.
Ia minta pejabat yang baru dilantik untuk segera berkoordinasi dengan semua unsur pimpinan lainnya. “Koordinasi ini penting untuk dilakukan, sehingga terdapat kesinambungan dalam kepemimpinan serta berbagai hal yang secara teknis dan administratif dapat saling berbagi dan menginformasikan,” terangnya.
Di samping itu, Rektor juga mengingatkan Kasi Keuangan dan Aset karena hal ini akan berkaitan dengan uang agar patuh dan taat pada mekanisme yang ada serta tidak mudah terhadap godaan-godaan.
Rektor juga meminta untuk bekerja dalam satu sistem kerja yang saling terkoordinasi, terutama dengan pimpinan masing-masing sehingga setiap program yang dirancang dan dilaksanakan akan saling terpadu satu sama lain.
Lalu, terkait dengan Tata Kelola, disampaikannya untuk dioptimalkan dan ditingkatkan serta kalau masih ada yang kurang, untuk disempurnakan. Ia juga meminta untuk bekerja bersama-sama dalam memperbaiki dan meningkatkan tata kelola kelembagaan.
Ia berharap yang dilantik mampu mengoptimalkan hal tersebut selama bekerja dan selamat memegang amanah ini semoga Allah SWT memberikan keberkahan dan kekuatan.
Di samping itu, ia juga mengucapkan terima kasih yang sedalamnya kepada pejabat sebelumnya atas dukungan dan partisipasi serta andil dalam memajukan kelembagaan Fakultas khususnya dan UNAND pada umumnya.(*)
Humas dan Protokol UNAND