Padang (UNAND) – Dalam rangka mendapatkan masukan terkait dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari akademisi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyambangi Universitas Andalas.
Ketua Dewan BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya mengemukakan BAKN merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap, dalam hal pengawasan penggunaan keuangan negara berfungsi untuk melakukan telaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Keberadaan BAKN berkontribusi positif dalam pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara serta menjaga kredibilitas atau kepercayaan publik/masyarakat DPR RI khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan dewan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan BAKN secara teknis pelaksanaan tugasnya diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Dalam Pasal 112D ayat (1) poin d dikatakannya BAKN DPR RI bertugas untuk melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang disampaikan kepada DPR dan menyampaikan hasil penelaahan kepada komisi.
Lalu, menindaklanjuti hasil pembahasan komisi terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas permintaan komisi dan memberikan masukan kepada BPK RI dalam hal rencana kerja pemeriksaan tahunan, hambatan pemeriksaan, serta penyajian dan kualitas laporan.
Dalam kunjungan ini ia bersama lima anggota dewan lainnya yakni Prof. Dr. Hendrawan Suparatikno (Wakil Ketua Dewan), Dr. Hj Anis Byarti, Dr. Ahmad Hatari, SE, MSi, dan Bakhrudin Nasori, S.Si, MM.
“BAKN DPR RI perlu meminta masukan dari Universitas Andalas terkait dengan PMN, dengan masukan tersebut diharapkan BAKN DPR RI mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh dalam melakukan penelaahan,” ujar Fraksi Demokrat Daerah Sumatra Selatan II ini.
Sementara itu, Dr. Hj Anis Byarti mengatakan Universitas Andalas merupakan universitas pertama yang dikunjungi untuk mendapatkan masukan terkait PMM ini.
“Kajian- kajian yang telah dibuat oleh akademisi terkait efektivitas PMM, karena ia ingin BUMN yang mendapatkan betul-betul berdaya guna,” ungkapnya. Dalam penelaahan ini memerlukan data yang valid dan akurat, maka dari itu, ia akan berkeliling ke berbagai kampus mendapatkan masukan-masukan terkait penyertaan modal ini.
“Data-data yang didapat akan dikumpulkan dan semuanya akan dikaji termasuk juga akan mendatangi BUMN, dalam melengkapi telaah serta dikaji dengan baik barulah dikeluarkan rekomendasi,” ujar Fraksi PKS ini.
Wakil Rektor IV Dr. Hefrizal Handra yang didampingi Direktur Keuangan Dr. Suhanda, MSi, Ak, CA dan Dr. Fauzan Misra, MSc, Ak, CA, BKP mengucapkan terima kasih dengan dipilihnya Universitas Andalas dalam memberikan pandangan terkait PMM.
Disampaikannya, Universitas Andalas sendiri sudah banyak melakukan riset terkait BUMN ini, namun terperinci mengenai PMN ini memang belum banyak.
Ia tentunya mendukung langkah-langkah arah sana. “Terutama perlu memperkuat teknokratik penyertaan modalnya sehingga political decision tidak terlalu dominan,” pungkasnya.(*)
Humas dan Protokol UNAND