Payakumbuh (UNAND) - Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik dan pengelolaan arsip yang sistematis, Kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Kearsipan Universitas Andalas mengadakan roadshow ke Kampus 3 Dharmasraya dan Kampus 2 Payakumbuh pada 23-24 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada mahasiswa dan civitas akademika terkait hak dan kewajiban dalam mengakses informasi, sekaligus mendukung Universitas Andalas menuju World Class University (WCU).

Hari pertama roadshow digelar di Kampus 3 Dharmasraya, dibuka oleh Pramono, S.S., M.Si., Ph.D.,mewakili Sekretaris Universitas, Dr. Aidinil Zetra. Pramono menekankan pentingnya hubungan erat antara keterbukaan informasi dan pengelolaan arsip.

"Pengelolaan arsip dan informasi harus sesuai aturan, karena ada informasi yang bisa diakses dan yang tidak. Keduanya harus dikelola dengan baik," ujarnya. Sosialisasi ini dirancang agar mahasiswa memahami tata cara mengakses informasi publik yang mereka butuhkan serta informasi apa yang menjadi hak mereka.

Di hari kedua, kegiatan berlanjut di Kampus 2 Payakumbuh dengan pembukaan oleh Dr. Aidinil Zetra, yang menyoroti peran penting pengelolaan informasi dalam mencapai visi Universitas Andalas sebagai kampus berkelas dunia.

"Pengelolaan informasi yang baik menjadi kunci penting di era digital saat ini. Siapa yang menguasai informasi, dia menguasai dunia," ungkap Aidinil Zetra. Ia juga menegaskan roadshow ini tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk menyelaraskan persepsi tentang pentingnya pengelolaan arsip yang benar dan teratur, sesuai standar WCU.

Aidinil juga menambahkan Universitas Andalas tengah membangun zona integritas, yakni kampus bebas korupsi dan kekerasan, baik fisik maupun emosional, yang selaras dengan visi menciptakan lingkungan akademik yang aman dan nyaman.

Selain itu, upaya pengelolaan arsip yang rapi dinilai sangat penting untuk mendukung proses administrasi kampus, dengan dukungan Kantor Kearsipan yang akan membantu mengorganisir arsip di seluruh unit universitas.

Dalam sesi materi, Tanti Endang Lestari, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatra Barat, menjadi pembicara pada hari pertama, memaparkan tentang hak-hak mahasiswa dalam mengakses informasi publik.

Sementara itu, Nofal Wiska, S.IP, M.IP, Ketua Komisi Informasi Sumbar periode 2019-2023, menyampaikan materi serupa pada hari kedua, dengan fokus pada peran pengelolaan arsip dalam mendukung kinerja universitas.

Roadshow ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh civitas akademika Universitas Andalas tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dan pengelolaan arsip yang baik, serta mendorong universitas menuju pencapaian berbagai target strategis, termasuk menuju WCU.(*)

Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik