Padang (UNAND) – Pemanfaatan teknologi digital, industri tenun dapat berkembang lebih maju, tetap relevan dengan perkembangan zaman, dan menjaga warisan budaya tetap hidup dan berkelanjutan.

Hal itu, disampaikan oleh Prof. Ratni Prima Lita, SE, MM Ketua pengembangan motif tenun unggan melalui design digital, pada Rabu (31/7). Ia didukung oleh Dr. Eng. Budi Rahmadya, Sanda Patrisia Komalasari S.E., M. Si dan melibatkan Dr. Yesi Elsaandra, dosen Universitas Dharma Andalas serta mahasiswa Universitas Andalas.

Dijelaskannya, Tenun Unggan merupakan salah satu tenun Minang yang merupakan produk unggulan Kabupaten Sijunjung. “Salah satu UMKM tenun Unggan adalah Usaha Lansek Manih,” ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan ini dibiayai oleh pendanaan Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini mengungkapkan permasalahan yang dihadapi Usaha Lansek Manih adalah lamanya mendesain motif, sehingga memperlama proses produksi. “Selain itu, motif yang didesain kurang bervariasi dan kesulitan dalam padu padan warna,” tambahnya.

Prof. Ratni menuturkan dengan pelatihan desain diberikan kepada sepuluh (10) orang pengrajin dan menuangkan secara digital dengan menggunakan aplikasi.

Setelah desain selesai, dilanjutkan dengan evaluasi terhadap desain termasuk padu padan warna. “Terjadi percepatan mendesain dari 1 sampai 3 hari menyelesaikan 1 desain dengan menjadi 2 sampai 4 jam, untuk pemula,” terangnya.

Ia mengharapkan dengan terbiasanya pengrajin mendesain secara digital sehingga waktu pengerjaan satu (1) desain lebih cepat serta membuat variasi desain tenun yang lebih baik secara kualitas mupun kuantitas.

Kegiatan pelatihan desain digital diadakan tanggal 26 Juli-27 Juli 2024 yang didukung juga oleh mitra pemerintah daerah yang diwakili oleh Bapak Ir. Yulizar, MP, Kepala Dinas Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Dagperinkop UKM).(*)

Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi