Padang (UNAND) – Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Syariah Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Andalas sukses melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2024.

Acara yang berlangsung di Gedung Kuliah LT 3 FKM ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang yang diwakili oleh Doni Mawardi, S.Sos., M.Si.

Dalam sambutannya, Doni Mawardi mengapresiasi KPN Syariah FKM Universitas Andala yang telah melaksanakan RAT lebih awal dari batas waktu yang ditentukan. Ia menegaskan berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1992, setiap koperasi wajib menyelenggarakan RAT sebelum akhir Maret setiap tahunnya.

“Kami sangat mengapresiasi KPN Syariah FKM Universitas Andalas yang telah melaksanakan RAT lebih awal. Ini menunjukkan tata kelola yang baik serta komitmen dalam menjalankan aturan koperasi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dekan FKM Universitas Andalas Dr. dr. Dien Gusta Anggraini Nursal, MKM menjelaskan KPN baru saja mengadopsi prinsip koperasi syariah, dan optimis prinsip ini dapat diterapkan sepenuhnya ke depannya.

Selain membahas laporan pertanggungjawaban tahun buku 2024, RAT ini juga menjadi momen penting bagi KPN Syariah FKM Universitas Andalas karena dilakukan pemilihan pengurus baru. Proses pemilihan ini dipimpin oleh Prof. Defriman Djafri, S.K.M., M.K.M., Ph.D. Berikut adalah susunan pengurus baru KPN Syariah FKM :

Pengawas:

  1. Ketua: Dr. Denas Symon, MCN
  2. Anggota: Prof. Dr. Masrizal, S.K.M., M.Biomed

Pengurus:

  1. Ketua: Dr. Vivi Triana, S.K.M., MPH
  2. Wakil Ketua: Dawendi, S.Sos
  3. Sekretaris: Siri Nur Hasanah, S.St., M.Kes
  4. Bendahara: Yeffi Masnarivan, S.K.M., M.Kes

Dengan semangat baru dari jajaran pengurus yang baru, KPN Syariah FKM Universitas Andalas menegaskan komitmennya untuk terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para anggota. Diharapkan, koperasi ini dapat menjadi model koperasi syariah yang sukses di lingkungan akademik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan anggota .(*)