Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.426,0 triliun dan belanja negara Rp4.097,2 triliun. Dengan postur tersebut, defisit anggaran direncanakan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Secara nominal maupun relatif terhadap PDB, defisit tersebut lebih rendah dibandingkan APBN 2026 yang sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB. Pemerintah dengan demikian tetap mempertahankan defisit di bawah batas 3 persen PDB dan bahkan mengarahkannya semakin rendah. Postur resmi RAPBN 2027 memang menempatkan defisit sebesar 2,40 persen PDB dengan pembiayaan Rp671,2 triliun.
Read more: Analisis RAPBN 2027: Seri 3 Defisit Anggaran, Beban Utang, dan Ketahanan Fiskal
Ada masa ketika kita relatif tahu mengapa seseorang didengar. Dokter didengar ketika bicara soal kesehatan, guru ketika bicara soal pendidikan, tokoh agama ketika menjelaskan perkara keagamaan, dan orang yang dituakan karena pengalaman serta rekam jejaknya. Dunia itu tentu tidak sempurna, gelar bisa menipu dan orang yang dihormati pun bisa keliru. Tetapi setidaknya ada jarak antara dikenal dan dipercaya. Media sosial membuat jarak itu makin tipis. Hari ini seseorang bisa hadir di layar kita berkali-kali, bicara dengan sangat yakin tentang banyak hal, lalu perlahan terasa seperti orang yang memang pantas didengar. Bukan karena kita sudah memeriksa siapa dia, melainkan karena kita terlalu sering melihatnya. Keterlihatan menciptakan keakraban, dan keakraban kadang diam-diam kita baca sebagai kredibilitas.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 kembali memperlihatkan semakin besarnya skala APBN. Belanja Negara direncanakan mencapai Rp4.097,2 triliun, meningkat dibandingkan APBN 2026 sebesar Rp3.842,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3.362,2 triliun merupakan Belanja Pemerintah Pusat, sedangkan Rp735 triliun dialokasikan sebagai Transfer ke Daerah (TKD). Secara nominal, TKD memang meningkat Rp42 triliun atau sekitar 6,1 persen dibandingkan APBN 2026 sebesar Rp693 triliun.
Read more: Analisis RAPBN 2027 Seri 2: Mempertegas Arah Re(De)-sentralisasi Fiskal
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menantang komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia yang tercantum jelas dan nyata di dalam UU Dasar dan Pancasila, melainkan mengajak berpikir ulang tentang bentuk ketahanan dan kewibawaan nasional yang sangat relevan dengan tantangan zaman, khususnya melalui peran sains dan bioteknologi.
Read more: Wibawa Tanpa Nomor Seri: Pergeseran Paradigma Deterensi dari Nuklir ke Biosekuritas
Pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp3.426 triliun, dengan penerimaan perpajakan sekitar Rp2.908 triliun. Apakah target tersebut realistis? Jika hanya dilihat dari pertumbuhan nominalnya, target pendapatan negara masih terlihat masuk akal. Namun apabila dikaitkan dengan perkembangan ekonomi 2026 dan risiko makroekonomi yang sedang meningkat, ada potensi target penerimaan perpajakan tidak tercapai. Bahkan persoalannya sudah mulai terlihat pada 2026.
Read more: ANALISIS RAPBN 2027: Seri 1: Apakah Target Penerimaan Negara Realistis?