Selama dua hari (29/30 Januari 2026) presentasi Bappenas di Gubernuran Sumatra Barat tentang Rencana Rekonstruksi Pasca Kejadian Hydrologis bulan November 2025 yang terdampak utama di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Intinya, dokumen dalam rancangan rekonstruksi negara hadir dan merencanakan secara jangka panjang dan menengah, model rekonstruksi pasca bencana yang akan dibiayai oleh APBN serta sumber pembiayaan masyarakat, serta implikasinya terhadap pembiayaan, risiko. Dokumen menjadi pedoman daerah provinsi serta kabupaten terdampak secara terintegrasi.

Diperkirakan secara kasar keperluan biaya untuk rekonstruksi di 3 provinsi (Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat) sebesar Rp 175 Triliun. Sumatra Barat sepertinya mengusulkan keperluan biaya rekonstruksi dengan pengajuan sebesar Rp 33 Triliun, setara dengan perkiraan kerugian akibat bencana hydrologis.

Dalam teori pertumbuhan Modern ‘Modern economic growth’, Robert Solow, kemudian dilanjutkan oleh Daron Acemoglu (2008), telah dirumuskan bahwa sumber pertumbuhan ekonomi, selain Investasi (I), Pengeluaran Pemerintah (G), Selisih Ekspor dan Impor (X-I), faktor induced inovasi menjadi penentu pertumbuhan. Ketika kondisi dimana terjadi bencana, seperti di wilayah Sumatra, maka Rekonstruksi bisa masuk ke dalam Autonomus Investment (Io), mengingat Investasi ditujukan untuk perbaikan infrastruktur fisik, infrastruktur ekonomi, infrastruktur pemerintahan, sementara masyarakat terdampak merupakan kelompok yang mesti dijangkau selama rekonstruksi, untuk penyediaan kebutuhan dasar, seperti pemukiman, dan pekerjaan untuk melanjutkan kehidupan keluarga dan komunitas. Detail potensi pertumbuhan telah dimuat dalam Elfindri (2026), dan Elfindri dan Ofanto (2026).

Tulisan singkat ini lebih kepada menyoroti masalah manajemen rekonstruksi, yang kemudian diperkirakan bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu proses manajemennya mesti governance, lengkap, dan dikerjakan secara efektif dan efisien.

Perbaiki Berbagai Hal

Dalam kesempatan sosialisasi, Bappenas sangat menekankan pentingnya penggunaan harga yang standard dalam penyusunan keperluan biaya rekonstruksi, mengingat kajian dari proposal daerah sepertinya timpang tindih dari sisi pengusulan unit cost seperti keperluan penyiapan rumah tetap (Rutap), antara daerah-daerah yang mengusulkan tidaklah sama.

Untuk memenuhi ini sangat diperlukan tersedianya data dasar dalam penghitungan keperluan biaya untuk rekonstruksi. Dengan mempedomani biaya yang relative sama, kemudian yang membedakannya adalah jarak, serta tingkat keparahan proses bangunan untuk rekonstruksi. Di Sumatra Barat, dua daerah yang diperkirakan tingkat kerugian akibat bencana terparah dialami oleh Padang dan Kabupaten Agam, seharusnya juga memiliki usulan usulan yang sesuai dengan tingkat keparahan yang dialami.

Bappenas juga sudah memfinalkan peta rawan bencana perdaerah, sehingga untuk keperluan rekonstruksi rumah tetap mesti mempedomani seberapa berat kondisi suatu daerah untuk dibangun rumah tetap. Di Kecamatan Palembayan Tengah misalnya daerah yang termasuk kategori merah dari sisi indeks kerawanan bencana, maka membangun membangun Rutap di lokasi ini akan berpotensi risiko tinggi, kecuali merbangun Rutap sedikit digeser ke Palembayan Utara, daerahnya relative rendah risiko dampak hydrologinya. Ilustrasi ini merupakan bagian dari manajemen rekonstruksi fisik bangunan, agar dapat menjanjikan hasilnya di kemudian hari.

Saya juga memberikan masukan bahwa mengingat daerah rawan bencana begitu banyak dan luas, seperti di Kabupaten Agam, maka rekonstruksi tempat tinggal mesti tidak dipaksakan 'in situ', namun sebaiknya dirancang lokasi dimana transmigrasi lokal ‘Translok’ dari suatu daerah bisa disediakan.

Selain penyediaan tempat tinggal, infrastruktur jalan dan jembatan dikerjakan oleh TNI, yang relatif cepat dan terkoordinir dengan baik. Sementara rekonstruksi infrastruktur ekonomi, dalam pemulihannya masih memerlukan banyak upaya, baik desain, aspek, cakupan dan targetnya. Semakin banyak inovasi aktivitas pemulihan sosial ekonomi, maka akan semakin berdampak kepada sumber pertumbuhan kehidupan kembali di daerah bencana.

Managing Host dan Pemulihan Ekonomi

Kesan selama ini adalah dalam dokumen rencana sebaiknya tidak saja dibiayai oleh APBN, namun juga didorong melalui penggalangan dana partisipasi masyarakat dan dunia internasional. Oleh karenanya model pembangunan terpusat yang bercirikan pada ‘proyek’, dikombinasikan dengan aktivitas melalui inisiasi daerah dan masyarakat. Ini potensi yang besar, mengingat masih banyak Non Government Organization (NGO) yang bertahan sampai sekarang di lapangan.

Dalam proses perkembangannya di lapangan banyak bantuan dan tenaga tersedia, namun leading sektor masih belum begitu jelas koordinasinya. Sehingga banyak proses di lapangan yang bergerak secara masing-masing, atau kalaupun ada proses penyaluran bantuan masih ditemukan ketidakmerataan. Badan Rekonstruksi

Daerah bisa segera dibentuk, sebagai liasons officer agar proses rekonstruksi berjalan semakin terarah dan bernilai guna.

Jika dokumen rekonstruksi sudah menjadi kesepakatan bersama, hendaknya dapat dikerjakan secara jelas oleh siapa, berapa biaya, dan berapa beneficiaries yang akan terlibat dalam proses rekonstruksi tersebut. Tulisan ini memperkirakan, rekonstruksi fisik, ekonomi dan sosial diharapkan akan menjadi komponen sumber pertumbuhan ekonomi dalam pemulihan.

Program-program "Cash for work", untuk rehabilitasi fasilitas publik, pasar perumahan, prasarana ekonomi dan SDM, sangat diperlukan. Mengingat lapangan kerja sangat diperlukan, ketika pekerjaan sebelumnya terkendala akibat bencana. Pemuda perlu pembekalan dan pendampingan Start up usaha, yang berkaitan dengan pemulihan lingkungan, usaha yang berkaitan dengan rekonstruksi fisik, ekonomi dan sosial. Wanita juga demikian, yang dapat berperan pendukung ekonomi rumah tangga. Aktivitas operasional seharusnya semakin banyak dan beragam, agar jelas target yang bisa dilakukan selama rekonstruksi.

Bagi usaha masyarakat yang terdampak, bisa direncanakan pembiayaan supermikro, dengan pendampingan kembali agar masing-masing usaha bisa kembali bangkit. Upaya untuk menyediakan dukungan pembelian faktor produksi bagi UMKM menjadi sangat penting.

Namun tidak tertutup kemungkinan ada kelompok masyarakat yang memerlukan pekerjaan yang berbeda dibanding sebelumnya. "Displaced workers" seperti ini memerlukan waktu agar bisa berjalan kembali denyut kehidupan masyarakat.

Kami juga mengusulkan program khusus untuk rekonstruksi tempat tinggal, agar tidak saja bagi korban bencana, namun juga bagi kelompok masyarakat yang tinggal dimana secara geografis tidak layak dari berbagai sisi, khususnya rawan bencana longsor, abrasi, gempa bumi, dan Gunung Meletus. Pemerintah daerah, mesti mengajukan ‘Lokasi baru’ dengan model Transmigrasi Lokal. Ini juga akan membuat dalam jangka panjang akan terjadi penataan kembali permukiman, dan daerah baru, merupakan bagian dari sumber pertumbuhan ekonomi.

Penulis: Prof. Elfindri (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAND)