Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara manusia belajar, bekerja, dan berinteraksi. Dalam satu dekade terakhir, istilah literasi digital menjadi kompetensi dasar yang terus didorong di dunia pendidikan tinggi. Mahasiswa diharapkan mampu menggunakan perangkat digital, mengakses informasi, serta berkomunikasi secara efektif di ruang virtual. Namun, kemunculan dan penggunaan masif kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menandai fase baru transformasi digital yang menuntut lebih dari sekadar literasi digital. Kita kini memasuki era literasi AI.
AI hadir bukan hanya sebagai alat bantu, tetapi sebagai sistem yang mampu menghasilkan teks, gambar, kode program, hingga rekomendasi keputusan. Aplikasi berbasis AI seperti chatbot, copilot, dan sistem analitik cerdas semakin akrab di ruang kelas, termasuk di perguruan tinggi. Mahasiswa dapat menyusun esai, meringkas jurnal, bahkan memecahkan soal kompleks hanya dengan beberapa perintah. Di sinilah pertanyaan mendasar muncul: apakah kemampuan menggunakan AI sudah cukup untuk disebut literasi?
Literasi AI: Lebih dari Sekadar Bisa Menggunakan Teknologi
Literasi AI tidak identik dengan kemampuan teknis mengoperasikan aplikasi berbasis AI. Literasi AI mencakup pemahaman tentang cara kerja AI, keterbatasannya, potensi bias, serta implikasi etis dan sosial dari penggunaannya. Tanpa pemahaman tersebut, mahasiswa berisiko menjadi pengguna pasif—mengandalkan hasil AI tanpa proses berpikir kritis.
Dalam konteks pendidikan, tantangan ini semakin nyata. Fenomena tugas yang “terlalu rapi”, jawaban seragam, atau analisis dangkal tetapi terdengar meyakinkan menjadi gejala umum. Jika tidak disikapi dengan bijak, AI dapat menggerus proses belajar yang sejatinya bertujuan melatih nalar, analisis, dan kreativitas mahasiswa. Oleh karena itu, literasi AI harus ditempatkan sebagai kompetensi berpikir, bukan sekadar keterampilan teknis.
Computational Thinking sebagai Fondasi Literasi AI
Di sinilah computational thinking memegang peran kunci. Computational thinking merupakan cara berpikir sistematis dalam memecahkan masalah melalui proses dekomposisi, abstraksi, pengenalan pola, perancangan algoritma, serta evaluasi solusi. Keterampilan ini tidak hanya relevan bagi bidang informatika, tetapi juga lintas disiplin.
Literasi AI yang kuat tidak mungkin terwujud tanpa computational thinking. Mahasiswa perlu memahami bagaimana sebuah masalah dipecah menjadi bagian-bagian kecil sebelum diserahkan kepada AI, bagaimana menyaring informasi yang relevan, serta bagaimana mengevaluasi keluaran AI secara kritis. Tanpa kemampuan tersebut, AI hanya akan menjadi “mesin jawaban”, bukan mitra berpikir.
Lebih jauh, computational thinking juga melatih mahasiswa untuk menyadari bahwa keluaran AI bukanlah kebenaran mutlak. AI bekerja berdasarkan data dan pola, bukan pemahaman konteks secara utuh. Kesadaran ini penting agar mahasiswa mampu mempertanyakan, memverifikasi, dan merevisi hasil yang diberikan AI. Dengan demikian, AI justru dapat menjadi sarana pembelajaran reflektif, bukan jalan pintas yang mematikan proses berpikir.
Tantangan Nyata di Perguruan Tinggi
Peralihan dari literasi digital ke literasi AI menghadirkan tantangan nyata bagi perguruan tinggi. Pertama, masih adanya kecenderungan melihat AI semata-mata sebagai ancaman, khususnya terkait plagiarisme dan kejujuran akademik. Pendekatan yang terlalu represif justru berpotensi menjauhkan mahasiswa dari diskusi kritis tentang AI.
Kedua, belum semua dosen memiliki pemahaman dan kepercayaan diri dalam memanfaatkan AI secara pedagogis. Kesenjangan ini dapat menyebabkan respons yang tidak seragam di ruang kelas—ada yang melarang total, ada pula yang membiarkan tanpa arahan. Kondisi ini menunjukkan pentingnya peningkatan kapasitas dosen dalam literasi AI.
Ketiga, kurikulum dan metode asesmen belum sepenuhnya beradaptasi dengan kehadiran AI. Penilaian yang hanya berfokus pada produk akhir menjadi semakin kurang relevan. Di era AI, proses berpikir, argumentasi, dan refleksi justru perlu mendapat porsi lebih besar.
Peran Strategis Dosen di Era AI
Di tengah tantangan tersebut, dosen memegang peran strategis sebagai penjaga sekaligus pengarah kualitas pembelajaran. Peran dosen tidak lagi sekadar sebagai penyampai materi, tetapi sebagai fasilitator berpikir kritis dan etis. Dosen perlu membantu mahasiswa memahami kapan dan bagaimana AI boleh digunakan, serta kapan mahasiswa harus mengandalkan pemikiran mandiri.
Integrasi literasi AI dan computational thinking dapat dilakukan melalui berbagai cara. Misalnya, dengan merancang tugas yang menuntut mahasiswa menjelaskan proses berpikir, membandingkan hasil AI dengan analisis pribadi, atau merefleksikan kelebihan dan keterbatasan AI dalam menyelesaikan suatu masalah. Asesmen berbasis proses ini mendorong mahasiswa untuk tetap aktif berpikir meskipun menggunakan AI.
Selain itu, dosen juga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai etika akademik di era AI. Diskusi terbuka tentang integritas, tanggung jawab, dan dampak sosial AI perlu menjadi bagian dari pembelajaran. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara moral dan intelektual.
Penutup
Perjalanan dari literasi digital menuju literasi AI menandai babak baru dalam pendidikan tinggi. AI bukanlah ancaman yang harus dihindari, melainkan realitas yang perlu dikelola dengan bijak. Kunci utamanya terletak pada penguatan computational thinking sebagai fondasi literasi AI.
Perguruan tinggi, melalui peran strategis dosen, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa AI digunakan sebagai alat penguat nalar, bukan pengganti berpikir. Pada akhirnya, yang perlu kita khawatirkan bukanlah AI yang semakin cerdas, melainkan manusia yang berhenti belajar dan berpikir kritis. Dengan literasi AI yang tepat, pendidikan tinggi dapat tetap menjadi ruang pembentukan intelektual yang reflektif, etis, dan berdaya saing di era kecerdasan buatan.

Penulis: Dr. Derisma, S.T., M.T. Dosen Departemen Informatika Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas

