Pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa. Cita-cita membangun Indonesia yang sejahtera sangat disokong oleh kualitas sumber daya manusianya. Hal itu ditempuh terutama melalui pendidikan. Karena itu tanggungjawab dalam berkontribusi memajukan pendidikan adalah kewajiban bersama dan membutuhkan sinergi antar pemangku kepentingan.

Universitas Andalas mengemban amanah sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi di Indonesia untuk turut andil dalam menyiapkan SDM yang kompeten tersebut. Pendidikan tinggi berkualitas memang tidak mudah dan tidak murah untuk diwujudkan. Meski demikian semua anak bangsa yang berpotensi, memiliki kesempatan mendapatkan akses pendidikan tinggi yang baik.

UNAND, sesuai dengan kebijakan pemerintah terus berkomitmen memberikan akses bagi mahasiswa kurang mampu. Hal itu dibuktikan dengan pemberian beasiswa yang konsisten dilakukan sejak awal. Hal ini terlihat dari jumlah penerima beasiswa dari Pemerintah di Universitas Andalas (lihat tabel 1 dan 2). Total mahasiswa UNAND (S1) lebih dari 27.000 orang. Sedangkan jumlah yang mendapat beasiswa dari Pemerintah serta sumber lain adalah sebanyak 6.772 orang atau sekitar 24.3%. Puncaknya terjadi pada 2021 dimana jumlah penerima beasiswa serta bantuan UKT adalah 9658 orang atau 34.4%. Hal ini berkaitan dengan kebijakan khusus di masa pandemi sehingga kuota beasiswa dan bantuan UKT yang diberikan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. 

UNAND, sesuai dengan kebijakan pemerintah terus berkomitmen memberikan akses bagi mahasiswa kurang mampu. Hal itu dibuktikan dengan pemberian beasiswa yang konsisten dilakukan sejak awal. Hal ini terlihat dari jumlah penerima beasiswa dari Pemerintah di Universitas Andalas (lihat tabel 1 dan 2). Total mhs Unand (S1) lebih dari 27.000 orang. Sedangkan jumlah yang mendapat beasiswa dari Pemerintah serta sumber lain adalah sebanyak 6.772 orang atau sekitar 24.3% dari keseluruhan mahasiswa. Puncaknya terjadi pada 2021 dimana jumlah penerima beasiswa adalah 9658 orang atau 34.4%. Hal ini berkaitan dengan kebijakan khusus pemerintah di masa pandemi sehingga kutoa beasiswa yang diberikan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Tabel 1. Data Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Pemerintah per tahun

Tabel 2: Rekapan Jumlah Penerima Beasiswa di UNAND dari 2019 dan Proyeksi 2023

Berdasarkan data di tabel 2, kita ketahui bahwa pada tahun 2022 satu dari setiap empat mahasiswa UNAND adalah penerima beasiswa. Meski demikian, upaya pemberian akses bagi mahasiswa yang kurang mampudi luar penerima beasiswa tidak sampai disana saja. Mahasiswa masih diberikan kesempatan untuk mengajukan keringanan yang direspons UNAND dengan kebijakan penurunan level Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Universitas Andalas. Tentunya ini  setelah melalui proses verifikasi, dan diterapkan di semester ke tiga kuliah.

Terkait Beasiswa KIP Kuliah

Beasiswa KIP Kuliah merupakan salah satu bentuk utama program beasiswa dari pemerintah di perguruan tinggi di Indonesia. Setiap tahun banyak calon mahasiswa yang mengajukan diri untuk menjadi penerima beasiswa ini. Untuk tahun 2022 total jumlah pengusul di Unand adalah 2439 orang. Kita berharap semua yang terbukti tidak mampu akan lolos, namun Unand dibatasi oleh kuota yang diberikan oleh pemerintah, yakni 1301 penerima di tahun 2022. Dengan demikian pengusul yang lolos adalah sebanyak  55.4%, yang tersebar dari berbagai jalur penerimaan seperti pada tabel 3.

Tabel 3. Peta Sebaran Penerima Beasiswa KIP K Unand dan Proporsinya

Dari tabel 3 terlihat ada 3 jalur penerimaan mahasiswa baru UNAND. Pada setiap jalur dibuka kesempatan pengusul beasiswa KIP K. Pada jalur SNMPTN pengusul beasiswa KIP K adalah 523 orang. 92% di antaranyta lolos, yaitu sebanyak 479 orang. Rasio terkecil ada pada jalur SIMA (mandiri) di mana dari 823 pengusul, kuota tersedia hanya 259 orang sehingga prosesntase yang lolos adalah 31%.

UNAND menghadapi persoalan banyak timbul terutama pada calon pengusul KIP K jalur mandiri yang tidak lolos. Seperti diketahui jalur ini adalah jalur ke tiga yang diperuntukkan bagi calon yang memiliki kemampuan baik secara akademik sekaligus secara ekonomi, sehingga biaya kuliahnya relatif lebih tinggi dari yang lain. Di samping itu kepada mahasiswa juga dikenakan dana pengembangan institusi dengan jumlah yang beragam. Ketetapan kuotanya diterima dari Jakarta setelah seleksi selesai.

Pada waktu pengumuman lulus seleksi masuk UNAND status pengusul beasiswa KIP K masih belum diketahui antara lolos sebagai penerima beasiswa atau tidak.  Ada tahapan verifikasi mulai dari desk evaluation hingga verifikasi lapangan. UNAND mengambil kebijakan, semua mahasiswa pengusul KIP yang lolos seleksi masuk Unand diizinkan mendaftar dan mengikuti kuliah dengan tagihan sementara ditetapkan nol rupiah. Meski demikian seluruh mahasiswa tersebut harus membuat pernyataan bahwa apabila tidak lolos sebagai penerima beasiswa yang bersangkutan menyatakan sanggup untuk membayar biaya pendidikan secara normal.

Ke depan UNAND menghimbau kepada seluruh peminat beasiswa KIP K ini agar mencermati dengan baik semua persyaratan dan kelengkapan dokumen pendukungnya. Bagi yang sebenarnya memiliki kemampuan secara ekonomis disarankan untuk tidak mengajukan diri. Karena itu berpotensi menghalangi calon mahasiswa lain yang benar-benar tidak mampu dan lebih berhak. Hal itu berlaku untuk semua jalur seleksi, dan terutama jalur mandiri. Karena jalur mandiri adalah jalur dengan biaya pendidikan yang relatif lebih tinggi dibandingkan jalur lain.

Humas, Protokoler dan Layanan Informasi Publik